Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar/RMOL

Politik

Ini Alasan Anggota DPR Tak Lagi Dapat Rumah Jabatan

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 17:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Berbeda dengan periode sebelumnya, anggota DPR RI 2024-2029 tak lagi mendapat fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). 

Salah satu alasannya, karena kondisi rumah yang ada saat ini dianggap sudah tak layak huni.

"Sebagian besar itu kondisinya cukup parah. Nanti saya berharap teman-teman kalau sempat, hari Senin saya akan mengajak bersama-sama kita meninjau rumah jabatan," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10).


"Nanti kita santai-santai melihat dan berdiskusi di sana. Kondisinya sudah sebagian sangat parah," sambungnya.

Indra menyebut, tidak sedikit anggota DPR yang memakai anggaran pribadi untuk perbaikan RJA. Menurutnya, butuh anggaran yang besar kalau RJA dipertahankan.

"Secara ekonomis memang rumah dinas tersebut, kalau itu dipertahankan, memang banyak sekali biaya pemeliharaan yang harus dikeluarkan untuk sebuah rumah yang layak dihuni karena mengingat usianya," jelasnya.

Selain soal ekonomis, Indra mengungkapkan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur turut jadi pertimbangan peniadaan RJA.

"Saya kira salah satu pertimbangan memang ke depan karena kita juga punya proyeksi berkaitan juga dengan IKN," ucap Indra.

"Saya kira itu benar juga sebagai sebuah pertimbangan. Tapi pertimbangan utamanya adalah kita ingin yang lebih ekonomis ke depan seperti apa dalam pengelolaan keuangan di Dewan," jelasnya.

Sebelumnya, Indra Iskandar memastikan anggota DPR periode 2024-2029 tak lagi mendapat tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan, namun diganti dengan tunjangan perumahan.

Menurutnya, tunjangan perumahan itu termasuk dalam komponen gaji. Ia bakal mengkonsultasikan besaran tunjangan perubahan yang bakal diterima anggota DPR periode ini.

“Jadi kami harus pastikan dulu, nanti kalau sudah firm barulah kami sampaikan. Tapi intinya, untuk periode ini semuanya sudah kita tarik, mulai dengan 30 September,” katanya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya