Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar/RMOL

Politik

Ini Alasan Anggota DPR Tak Lagi Dapat Rumah Jabatan

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 17:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Berbeda dengan periode sebelumnya, anggota DPR RI 2024-2029 tak lagi mendapat fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). 

Salah satu alasannya, karena kondisi rumah yang ada saat ini dianggap sudah tak layak huni.

"Sebagian besar itu kondisinya cukup parah. Nanti saya berharap teman-teman kalau sempat, hari Senin saya akan mengajak bersama-sama kita meninjau rumah jabatan," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10).


"Nanti kita santai-santai melihat dan berdiskusi di sana. Kondisinya sudah sebagian sangat parah," sambungnya.

Indra menyebut, tidak sedikit anggota DPR yang memakai anggaran pribadi untuk perbaikan RJA. Menurutnya, butuh anggaran yang besar kalau RJA dipertahankan.

"Secara ekonomis memang rumah dinas tersebut, kalau itu dipertahankan, memang banyak sekali biaya pemeliharaan yang harus dikeluarkan untuk sebuah rumah yang layak dihuni karena mengingat usianya," jelasnya.

Selain soal ekonomis, Indra mengungkapkan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur turut jadi pertimbangan peniadaan RJA.

"Saya kira salah satu pertimbangan memang ke depan karena kita juga punya proyeksi berkaitan juga dengan IKN," ucap Indra.

"Saya kira itu benar juga sebagai sebuah pertimbangan. Tapi pertimbangan utamanya adalah kita ingin yang lebih ekonomis ke depan seperti apa dalam pengelolaan keuangan di Dewan," jelasnya.

Sebelumnya, Indra Iskandar memastikan anggota DPR periode 2024-2029 tak lagi mendapat tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan, namun diganti dengan tunjangan perumahan.

Menurutnya, tunjangan perumahan itu termasuk dalam komponen gaji. Ia bakal mengkonsultasikan besaran tunjangan perubahan yang bakal diterima anggota DPR periode ini.

“Jadi kami harus pastikan dulu, nanti kalau sudah firm barulah kami sampaikan. Tapi intinya, untuk periode ini semuanya sudah kita tarik, mulai dengan 30 September,” katanya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya