Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar/RMOL

Politik

Ini Alasan Anggota DPR Tak Lagi Dapat Rumah Jabatan

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 17:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Berbeda dengan periode sebelumnya, anggota DPR RI 2024-2029 tak lagi mendapat fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). 

Salah satu alasannya, karena kondisi rumah yang ada saat ini dianggap sudah tak layak huni.

"Sebagian besar itu kondisinya cukup parah. Nanti saya berharap teman-teman kalau sempat, hari Senin saya akan mengajak bersama-sama kita meninjau rumah jabatan," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10).


"Nanti kita santai-santai melihat dan berdiskusi di sana. Kondisinya sudah sebagian sangat parah," sambungnya.

Indra menyebut, tidak sedikit anggota DPR yang memakai anggaran pribadi untuk perbaikan RJA. Menurutnya, butuh anggaran yang besar kalau RJA dipertahankan.

"Secara ekonomis memang rumah dinas tersebut, kalau itu dipertahankan, memang banyak sekali biaya pemeliharaan yang harus dikeluarkan untuk sebuah rumah yang layak dihuni karena mengingat usianya," jelasnya.

Selain soal ekonomis, Indra mengungkapkan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur turut jadi pertimbangan peniadaan RJA.

"Saya kira salah satu pertimbangan memang ke depan karena kita juga punya proyeksi berkaitan juga dengan IKN," ucap Indra.

"Saya kira itu benar juga sebagai sebuah pertimbangan. Tapi pertimbangan utamanya adalah kita ingin yang lebih ekonomis ke depan seperti apa dalam pengelolaan keuangan di Dewan," jelasnya.

Sebelumnya, Indra Iskandar memastikan anggota DPR periode 2024-2029 tak lagi mendapat tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan, namun diganti dengan tunjangan perumahan.

Menurutnya, tunjangan perumahan itu termasuk dalam komponen gaji. Ia bakal mengkonsultasikan besaran tunjangan perubahan yang bakal diterima anggota DPR periode ini.

“Jadi kami harus pastikan dulu, nanti kalau sudah firm barulah kami sampaikan. Tapi intinya, untuk periode ini semuanya sudah kita tarik, mulai dengan 30 September,” katanya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya