Berita

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar/RMOL

Politik

Ini Alasan Anggota DPR Tak Lagi Dapat Rumah Jabatan

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 17:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Berbeda dengan periode sebelumnya, anggota DPR RI 2024-2029 tak lagi mendapat fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA). 

Salah satu alasannya, karena kondisi rumah yang ada saat ini dianggap sudah tak layak huni.

"Sebagian besar itu kondisinya cukup parah. Nanti saya berharap teman-teman kalau sempat, hari Senin saya akan mengajak bersama-sama kita meninjau rumah jabatan," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/10).


"Nanti kita santai-santai melihat dan berdiskusi di sana. Kondisinya sudah sebagian sangat parah," sambungnya.

Indra menyebut, tidak sedikit anggota DPR yang memakai anggaran pribadi untuk perbaikan RJA. Menurutnya, butuh anggaran yang besar kalau RJA dipertahankan.

"Secara ekonomis memang rumah dinas tersebut, kalau itu dipertahankan, memang banyak sekali biaya pemeliharaan yang harus dikeluarkan untuk sebuah rumah yang layak dihuni karena mengingat usianya," jelasnya.

Selain soal ekonomis, Indra mengungkapkan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur turut jadi pertimbangan peniadaan RJA.

"Saya kira salah satu pertimbangan memang ke depan karena kita juga punya proyeksi berkaitan juga dengan IKN," ucap Indra.

"Saya kira itu benar juga sebagai sebuah pertimbangan. Tapi pertimbangan utamanya adalah kita ingin yang lebih ekonomis ke depan seperti apa dalam pengelolaan keuangan di Dewan," jelasnya.

Sebelumnya, Indra Iskandar memastikan anggota DPR periode 2024-2029 tak lagi mendapat tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan, namun diganti dengan tunjangan perumahan.

Menurutnya, tunjangan perumahan itu termasuk dalam komponen gaji. Ia bakal mengkonsultasikan besaran tunjangan perubahan yang bakal diterima anggota DPR periode ini.

“Jadi kami harus pastikan dulu, nanti kalau sudah firm barulah kami sampaikan. Tapi intinya, untuk periode ini semuanya sudah kita tarik, mulai dengan 30 September,” katanya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya