Berita

Pemimpin Hizbullah, Hassan Nasrallah/Net

Dunia

Sebelum Dibunuh, Bos Hizbullah Sempat Setujui Gencatan Senjata

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 15:38 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pemimpin Hizbullah, Hassan Nasrallah disebut telah menyetujui gencatan senjata sesaat sebelum dirinya dibunuh oleh serangan udara Israel di Beirut pekan lalu. 

Kabar itu diungkap oleh Menteri Luar Negeri Lebanon Abdallah Bou Habib dalam sebuah wawancara dengan CNN, seperti dikutip pada Jumat (4/10). 

Dikatakan bahwa Nasrallah setuju melakukan gencatan senjata dengan Israel. Pemerintah Lebanon juga telah memberi tahu keputusan itu pada Amerika Serikat dan Prancis yang berinisiatif mengawal proses tersebut. 


Sementara Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga disebut telah menerima persyaratan gencatan senjata.
 
"Ketua DPR Lebanon, Nabih Berri, berkonsultasi dengan Hizbullah dan kami memberi tahu Amerika dan Prancis tentang perjanjian itu. Mereka memberi tahu kami bahwa Netanyahu juga menyetujui pernyataan yang dikeluarkan oleh kedua presiden," ujar Habib. 

AS, Prancis, dan sejumlah negara lainnya telah menyiapkan rencana gencatan senjata selama 21 hari yang dimulai pada 25 September setelah Presiden Joe Biden dan Emmanuel Macron bertemu di sela-sela Sidang Umum PBB di New York. 

Namun, perjanjian gencatan senjata ditolak oleh Netanyahu sehari kemudian, setelah itu ia memerintahkan militer untuk terus bertempur.

Serangan besar-besaran Israel dimulai 23 September lalu di wilayah Lebanon Selatan. Serangan itu dilakukan tak lama setelah ledakan alat komunikasi massal milik tentara Hizbullah yang diduga telah disabotase oleh badan intelijen Mossad. 

Militer Israel terus melancarkan aksinya di Lebanon, kemudian meluas ke ibu kota Beirut hingga menewaskan lebih dari 800 orang, termasuk Bos Hizbullah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya