Berita

Prudential Syariah luncurkan produk PRUCritical Amanah/Ist

Bisnis

Prudential Syariah Luncurkan PRUCritical Amanah

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 13:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penyakit kritis atau biasa dikenal dengan critical illness menjadi ancaman serius. 

Penyakit kritis adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi medis pasien yang mengakibatkan kritis, kronis, membutuhkan tindakan yang lebih lanjut atau menyebabkan kematian.

Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bahwa lebih dari 41 juta orang meninggal setiap tahunnya akibat penyakit kritis, menjadikannya salah satu penyebab utama kematian di seluruh dunia. 


Penyakit kritis mulai mengintai di usia produktif bahkan menjadi penyebab utama kematian secara global. Di tahun 2023 saja, tercatat 41 juta jiwa meninggal setiap tahun akibat penyakit kritis. Hal ini menekankan urgensi akan perlindungan dari risiko penyakit kritis lebih awal dan menyeluruh. 

Di Indonesia, jumlah kasus penyakit kritis seperti kanker dan penyakit jantung terus meningkat, dengan peningkatan sebesar 28 persen pada 2023. Kondisi ini menyoroti pentingnya perlindungan kesehatan yang komprehensif agar masyarakat siap menghadapi risiko yang semakin mengkhawatirkan. 

PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menghadirkan inovasi terbaru dengan meluncurkan produk bernama PRUCritical Amanah. 

Produk ini adalah asuransi jiwa tradisional syariah yang memberikan manfaat perlindungan yang komprehensif untuk risiko penyakit kritis, mulai dari tahap awal hingga tahap akhir, atau jika terjadinya risiko meninggal dunia yang memberikan santunan kepada penerima manfaat.  

Presiden Direktur Prudential Syariah Iskandar Ezzahuddin mengatakan produk ini diluncurkan melihat tren kenaikan penyakit kritis dan biaya pengobatannya yang terjadi secara global maupun di Indonesia.

“Melihattren kenaikan penyakit kritis dan biaya pengobatannya yang terjadi secara global maupun di Indonesia, kami berkomitmen menghadirkan high quality product melalui PRUCritical Amanah. Dengan solusi perlindungan lebih awal, jika terjadi risiko penyakit kritis, penderita dapat fokus pada proses penyembuhan yang lebih maksimal dan lebih siap secara finansial.”

PRUCritical Amanah menawarkan tiga manfaat Utama yang meliputi  meliputi perlindungan komprehensif untuk penyakit kritis sejak tahap awal, bebas pembayaran kontribusi sejak terdiagnosis tahap awal, dan manfaat akhir kepesertaan sebesar hingga 100 persen Santunan Asuransi.

Ika Meynita, Head of Product Management Prudential Syariah menjelaskan rinciannya, yaitu manfaat perlindungan penyakit kritis tahap awal memberikan santunan asuransi sebesar 25 persen atau maksimum Rp1 miliar dan peserta juga dibebaskan dari pembayaran sisa kontribusi setelah pengajuan klaim disetujui. Hal ini diharapkan peserta yang terdiagnosis dapat fokus terhadap proses pemulihan.

Sedangkan sisa Santunan Asuransi akan dibayarkan jika peserta kembali terdiagnosis tahap akhir atau ketika terjadi risiko meninggal dunia.

Produk ini juga menyediakan plan yang memberikan manfaat akhir kepesertaan hingga 100 persen Santunan Asuransi yang akan diterima peserta pada usia 85 tahun dan manfaat tersebut dapat digunakan untuk kelangsungan hidup di masa depan. 

Dalam acara peluncuran PRUCritical Amanah, Prudential Syariah bekerja sama dengan Rumah Sakit Eka Hospital yang merupakan bagian dari jaringan PRUPriority Hospitals, untuk menyediakan fasilitas mini medical check-up. Ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam mendukung upaya deteksi dini potensi penyakit kritis sebagai persiapan lebih awal dan mulai dari pencegahan hingga penanganan medis yang tepat.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya