Berita

Prudential Syariah luncurkan produk PRUCritical Amanah/Ist

Bisnis

Prudential Syariah Luncurkan PRUCritical Amanah

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 13:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penyakit kritis atau biasa dikenal dengan critical illness menjadi ancaman serius. 

Penyakit kritis adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi medis pasien yang mengakibatkan kritis, kronis, membutuhkan tindakan yang lebih lanjut atau menyebabkan kematian.

Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bahwa lebih dari 41 juta orang meninggal setiap tahunnya akibat penyakit kritis, menjadikannya salah satu penyebab utama kematian di seluruh dunia. 


Penyakit kritis mulai mengintai di usia produktif bahkan menjadi penyebab utama kematian secara global. Di tahun 2023 saja, tercatat 41 juta jiwa meninggal setiap tahun akibat penyakit kritis. Hal ini menekankan urgensi akan perlindungan dari risiko penyakit kritis lebih awal dan menyeluruh. 

Di Indonesia, jumlah kasus penyakit kritis seperti kanker dan penyakit jantung terus meningkat, dengan peningkatan sebesar 28 persen pada 2023. Kondisi ini menyoroti pentingnya perlindungan kesehatan yang komprehensif agar masyarakat siap menghadapi risiko yang semakin mengkhawatirkan. 

PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menghadirkan inovasi terbaru dengan meluncurkan produk bernama PRUCritical Amanah. 

Produk ini adalah asuransi jiwa tradisional syariah yang memberikan manfaat perlindungan yang komprehensif untuk risiko penyakit kritis, mulai dari tahap awal hingga tahap akhir, atau jika terjadinya risiko meninggal dunia yang memberikan santunan kepada penerima manfaat.  

Presiden Direktur Prudential Syariah Iskandar Ezzahuddin mengatakan produk ini diluncurkan melihat tren kenaikan penyakit kritis dan biaya pengobatannya yang terjadi secara global maupun di Indonesia.

“Melihattren kenaikan penyakit kritis dan biaya pengobatannya yang terjadi secara global maupun di Indonesia, kami berkomitmen menghadirkan high quality product melalui PRUCritical Amanah. Dengan solusi perlindungan lebih awal, jika terjadi risiko penyakit kritis, penderita dapat fokus pada proses penyembuhan yang lebih maksimal dan lebih siap secara finansial.”

PRUCritical Amanah menawarkan tiga manfaat Utama yang meliputi  meliputi perlindungan komprehensif untuk penyakit kritis sejak tahap awal, bebas pembayaran kontribusi sejak terdiagnosis tahap awal, dan manfaat akhir kepesertaan sebesar hingga 100 persen Santunan Asuransi.

Ika Meynita, Head of Product Management Prudential Syariah menjelaskan rinciannya, yaitu manfaat perlindungan penyakit kritis tahap awal memberikan santunan asuransi sebesar 25 persen atau maksimum Rp1 miliar dan peserta juga dibebaskan dari pembayaran sisa kontribusi setelah pengajuan klaim disetujui. Hal ini diharapkan peserta yang terdiagnosis dapat fokus terhadap proses pemulihan.

Sedangkan sisa Santunan Asuransi akan dibayarkan jika peserta kembali terdiagnosis tahap akhir atau ketika terjadi risiko meninggal dunia.

Produk ini juga menyediakan plan yang memberikan manfaat akhir kepesertaan hingga 100 persen Santunan Asuransi yang akan diterima peserta pada usia 85 tahun dan manfaat tersebut dapat digunakan untuk kelangsungan hidup di masa depan. 

Dalam acara peluncuran PRUCritical Amanah, Prudential Syariah bekerja sama dengan Rumah Sakit Eka Hospital yang merupakan bagian dari jaringan PRUPriority Hospitals, untuk menyediakan fasilitas mini medical check-up. Ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam mendukung upaya deteksi dini potensi penyakit kritis sebagai persiapan lebih awal dan mulai dari pencegahan hingga penanganan medis yang tepat.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

UPDATE

Komisi IX Dukung Pakai Label Harga pada Menu MBG

Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:05

Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta Gratis Saat Lebaran 2026

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:45

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Kota Bekasi Dibuka 3 Maret

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:29

Kenali Aturan Baru Umrah Ramadan dari Arab Saudi

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:19

Merger Raksasa Pakan Ternak, Momentum Kebangkitan Peternak Lokal

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:08

Aktivasi Akun Coretax Nyaris Tembus 15 Juta, Lapor SPT Tahunan 4,95 Juta

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:57

Lebaran 2026: Ini Stasiun, Bandara, Terminal, dan Pelabuhan Terpadat Saat Arus Mudik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:25

Gelar Pasar Murah Ramadan Tangerang Raya, Legislator PAN: Arahan Ketum

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:04

Trem di Italia Anjlok Hantam Bangunan, Dua Tewas Puluhan Terluka

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:31

Selengkapnya