Berita

Prudential Syariah luncurkan produk PRUCritical Amanah/Ist

Bisnis

Prudential Syariah Luncurkan PRUCritical Amanah

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 13:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Penyakit kritis atau biasa dikenal dengan critical illness menjadi ancaman serius. 

Penyakit kritis adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi medis pasien yang mengakibatkan kritis, kronis, membutuhkan tindakan yang lebih lanjut atau menyebabkan kematian.

Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bahwa lebih dari 41 juta orang meninggal setiap tahunnya akibat penyakit kritis, menjadikannya salah satu penyebab utama kematian di seluruh dunia. 


Penyakit kritis mulai mengintai di usia produktif bahkan menjadi penyebab utama kematian secara global. Di tahun 2023 saja, tercatat 41 juta jiwa meninggal setiap tahun akibat penyakit kritis. Hal ini menekankan urgensi akan perlindungan dari risiko penyakit kritis lebih awal dan menyeluruh. 

Di Indonesia, jumlah kasus penyakit kritis seperti kanker dan penyakit jantung terus meningkat, dengan peningkatan sebesar 28 persen pada 2023. Kondisi ini menyoroti pentingnya perlindungan kesehatan yang komprehensif agar masyarakat siap menghadapi risiko yang semakin mengkhawatirkan. 

PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menghadirkan inovasi terbaru dengan meluncurkan produk bernama PRUCritical Amanah. 

Produk ini adalah asuransi jiwa tradisional syariah yang memberikan manfaat perlindungan yang komprehensif untuk risiko penyakit kritis, mulai dari tahap awal hingga tahap akhir, atau jika terjadinya risiko meninggal dunia yang memberikan santunan kepada penerima manfaat.  

Presiden Direktur Prudential Syariah Iskandar Ezzahuddin mengatakan produk ini diluncurkan melihat tren kenaikan penyakit kritis dan biaya pengobatannya yang terjadi secara global maupun di Indonesia.

“Melihattren kenaikan penyakit kritis dan biaya pengobatannya yang terjadi secara global maupun di Indonesia, kami berkomitmen menghadirkan high quality product melalui PRUCritical Amanah. Dengan solusi perlindungan lebih awal, jika terjadi risiko penyakit kritis, penderita dapat fokus pada proses penyembuhan yang lebih maksimal dan lebih siap secara finansial.”

PRUCritical Amanah menawarkan tiga manfaat Utama yang meliputi  meliputi perlindungan komprehensif untuk penyakit kritis sejak tahap awal, bebas pembayaran kontribusi sejak terdiagnosis tahap awal, dan manfaat akhir kepesertaan sebesar hingga 100 persen Santunan Asuransi.

Ika Meynita, Head of Product Management Prudential Syariah menjelaskan rinciannya, yaitu manfaat perlindungan penyakit kritis tahap awal memberikan santunan asuransi sebesar 25 persen atau maksimum Rp1 miliar dan peserta juga dibebaskan dari pembayaran sisa kontribusi setelah pengajuan klaim disetujui. Hal ini diharapkan peserta yang terdiagnosis dapat fokus terhadap proses pemulihan.

Sedangkan sisa Santunan Asuransi akan dibayarkan jika peserta kembali terdiagnosis tahap akhir atau ketika terjadi risiko meninggal dunia.

Produk ini juga menyediakan plan yang memberikan manfaat akhir kepesertaan hingga 100 persen Santunan Asuransi yang akan diterima peserta pada usia 85 tahun dan manfaat tersebut dapat digunakan untuk kelangsungan hidup di masa depan. 

Dalam acara peluncuran PRUCritical Amanah, Prudential Syariah bekerja sama dengan Rumah Sakit Eka Hospital yang merupakan bagian dari jaringan PRUPriority Hospitals, untuk menyediakan fasilitas mini medical check-up. Ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam mendukung upaya deteksi dini potensi penyakit kritis sebagai persiapan lebih awal dan mulai dari pencegahan hingga penanganan medis yang tepat.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya