Berita

Serikat pekerja Pelabuhan/AP

Dunia

Pekerja Pelabuhan Sepakat Tangguhkan Mogok Kerja Usai Ditawari Kenaikan Gaji 62 Persen

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 12:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Serikat buruh yang mewakili 45 ribu pekerja pelabuhan di Amerika Serikat menyepakati penangguhan aksi mogok kerja hingga 15 Januari 2024, setelah melakukan aksi mogok selama tiga hari. 

Kesepakatan ini dicapai melalui negosiasi dengan asosiasi operator pelabuhan, yang juga sepakat merundingkan kontrak baru selama periode tersebut.

Seperti dikutip Associated Press, Jumat (4/10), aksi mogok yang dimulai pada 1 Oktober 2024 telah berdampak pada aktivitas di sejumlah pelabuhan besar, termasuk New York dan Baltimore hingga menyebabkan kerugian 5 miliar Dolar AS atau sekitar Rp75 triliun per hari. 


Serikat buruh International Longshoremen's Association (ILA) dan asosiasi operator pelabuhan United States Maritime Alliance mengatakan bahwa telah mencapai kesepakatan sementara, meski keduanya tidak merinci poin yang telah disepakati

Namun, sebuah sumber mengungkapkan bahwa operator pelabuhan telah meningkatkan tawaran kenaikan upah dari 50 persen menjadi 62 persen.

Aksi mogok ini terjadi pada periode penting menjelang musim liburan akhir tahun, yang biasanya menjadi saat tersibuk bagi pelabuhan di AS. Namun, banyak pengecer telah mempersiapkan diri lebih awal dengan mengamankan stok barang untuk menghadapi potensi gangguan akibat pemogokan.

Selain menuntut kenaikan upah yang signifikan, para pekerja pelabuhan juga menyuarakan kekhawatiran terhadap otomatisasi yang semakin banyak diterapkan di pelabuhan-pelabuhan utama. Teknologi tersebut dianggap mengancam kelangsungan pekerjaan mereka. 

Hingga tercapainya kesepakatan baru, para pekerja akan tetap bekerja berdasarkan kontrak lama yang berakhir pada 30 September 2024.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya