Berita

Serikat pekerja Pelabuhan/AP

Dunia

Pekerja Pelabuhan Sepakat Tangguhkan Mogok Kerja Usai Ditawari Kenaikan Gaji 62 Persen

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 12:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Serikat buruh yang mewakili 45 ribu pekerja pelabuhan di Amerika Serikat menyepakati penangguhan aksi mogok kerja hingga 15 Januari 2024, setelah melakukan aksi mogok selama tiga hari. 

Kesepakatan ini dicapai melalui negosiasi dengan asosiasi operator pelabuhan, yang juga sepakat merundingkan kontrak baru selama periode tersebut.

Seperti dikutip Associated Press, Jumat (4/10), aksi mogok yang dimulai pada 1 Oktober 2024 telah berdampak pada aktivitas di sejumlah pelabuhan besar, termasuk New York dan Baltimore hingga menyebabkan kerugian 5 miliar Dolar AS atau sekitar Rp75 triliun per hari. 


Serikat buruh International Longshoremen's Association (ILA) dan asosiasi operator pelabuhan United States Maritime Alliance mengatakan bahwa telah mencapai kesepakatan sementara, meski keduanya tidak merinci poin yang telah disepakati

Namun, sebuah sumber mengungkapkan bahwa operator pelabuhan telah meningkatkan tawaran kenaikan upah dari 50 persen menjadi 62 persen.

Aksi mogok ini terjadi pada periode penting menjelang musim liburan akhir tahun, yang biasanya menjadi saat tersibuk bagi pelabuhan di AS. Namun, banyak pengecer telah mempersiapkan diri lebih awal dengan mengamankan stok barang untuk menghadapi potensi gangguan akibat pemogokan.

Selain menuntut kenaikan upah yang signifikan, para pekerja pelabuhan juga menyuarakan kekhawatiran terhadap otomatisasi yang semakin banyak diterapkan di pelabuhan-pelabuhan utama. Teknologi tersebut dianggap mengancam kelangsungan pekerjaan mereka. 

Hingga tercapainya kesepakatan baru, para pekerja akan tetap bekerja berdasarkan kontrak lama yang berakhir pada 30 September 2024.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya