Berita

Serikat pekerja Pelabuhan/AP

Dunia

Pekerja Pelabuhan Sepakat Tangguhkan Mogok Kerja Usai Ditawari Kenaikan Gaji 62 Persen

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 12:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Serikat buruh yang mewakili 45 ribu pekerja pelabuhan di Amerika Serikat menyepakati penangguhan aksi mogok kerja hingga 15 Januari 2024, setelah melakukan aksi mogok selama tiga hari. 

Kesepakatan ini dicapai melalui negosiasi dengan asosiasi operator pelabuhan, yang juga sepakat merundingkan kontrak baru selama periode tersebut.

Seperti dikutip Associated Press, Jumat (4/10), aksi mogok yang dimulai pada 1 Oktober 2024 telah berdampak pada aktivitas di sejumlah pelabuhan besar, termasuk New York dan Baltimore hingga menyebabkan kerugian 5 miliar Dolar AS atau sekitar Rp75 triliun per hari. 


Serikat buruh International Longshoremen's Association (ILA) dan asosiasi operator pelabuhan United States Maritime Alliance mengatakan bahwa telah mencapai kesepakatan sementara, meski keduanya tidak merinci poin yang telah disepakati

Namun, sebuah sumber mengungkapkan bahwa operator pelabuhan telah meningkatkan tawaran kenaikan upah dari 50 persen menjadi 62 persen.

Aksi mogok ini terjadi pada periode penting menjelang musim liburan akhir tahun, yang biasanya menjadi saat tersibuk bagi pelabuhan di AS. Namun, banyak pengecer telah mempersiapkan diri lebih awal dengan mengamankan stok barang untuk menghadapi potensi gangguan akibat pemogokan.

Selain menuntut kenaikan upah yang signifikan, para pekerja pelabuhan juga menyuarakan kekhawatiran terhadap otomatisasi yang semakin banyak diterapkan di pelabuhan-pelabuhan utama. Teknologi tersebut dianggap mengancam kelangsungan pekerjaan mereka. 

Hingga tercapainya kesepakatan baru, para pekerja akan tetap bekerja berdasarkan kontrak lama yang berakhir pada 30 September 2024.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya