Berita

Serikat pekerja Pelabuhan/AP

Dunia

Pekerja Pelabuhan Sepakat Tangguhkan Mogok Kerja Usai Ditawari Kenaikan Gaji 62 Persen

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 12:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Serikat buruh yang mewakili 45 ribu pekerja pelabuhan di Amerika Serikat menyepakati penangguhan aksi mogok kerja hingga 15 Januari 2024, setelah melakukan aksi mogok selama tiga hari. 

Kesepakatan ini dicapai melalui negosiasi dengan asosiasi operator pelabuhan, yang juga sepakat merundingkan kontrak baru selama periode tersebut.

Seperti dikutip Associated Press, Jumat (4/10), aksi mogok yang dimulai pada 1 Oktober 2024 telah berdampak pada aktivitas di sejumlah pelabuhan besar, termasuk New York dan Baltimore hingga menyebabkan kerugian 5 miliar Dolar AS atau sekitar Rp75 triliun per hari. 


Serikat buruh International Longshoremen's Association (ILA) dan asosiasi operator pelabuhan United States Maritime Alliance mengatakan bahwa telah mencapai kesepakatan sementara, meski keduanya tidak merinci poin yang telah disepakati

Namun, sebuah sumber mengungkapkan bahwa operator pelabuhan telah meningkatkan tawaran kenaikan upah dari 50 persen menjadi 62 persen.

Aksi mogok ini terjadi pada periode penting menjelang musim liburan akhir tahun, yang biasanya menjadi saat tersibuk bagi pelabuhan di AS. Namun, banyak pengecer telah mempersiapkan diri lebih awal dengan mengamankan stok barang untuk menghadapi potensi gangguan akibat pemogokan.

Selain menuntut kenaikan upah yang signifikan, para pekerja pelabuhan juga menyuarakan kekhawatiran terhadap otomatisasi yang semakin banyak diterapkan di pelabuhan-pelabuhan utama. Teknologi tersebut dianggap mengancam kelangsungan pekerjaan mereka. 

Hingga tercapainya kesepakatan baru, para pekerja akan tetap bekerja berdasarkan kontrak lama yang berakhir pada 30 September 2024.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya