Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

OJK Ungkap Penyaluran Pinjaman Pegadaian Meningkat Jadi Rp 84,18 Triliun per Agustus 2024

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 09:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aset perusahaan-perusahaan pegadaian di Indonesia mengalami peningkatan menjadi Rp101,95 triliun pada Agustus 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengatakan, kondisi perusahaan-perusahaan tersebut sejauh ini relatif baik dan terjaga. 

"Kondisi perusahaan pegadaian relatif baik dan terjaga dengan aset perusahaan pegadaian pada Agustus 2024 mengalami kenaikan sebesar 23,70 persen year on year menjadi sebesar Rp101,95 triliun," katanya di Jakarta, dikutip Jumat (4/10). 


Penyaluran pinjaman perusahaan pegadaian mengalami peningkatan sebesar 25,83 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp84,18 triliun pada Agustus 2024.

Peningkatan penyaluran pinjaman oleh perusahaan pegadaian antara lain didorong oleh meningkatnya permintaan masyarakat terhadap pinjaman perusahaan pegadaian dalam rangka memenuhi kebutuhan.

"Sumber pendanaan yang diterima oleh perusahaan pembiayaan per Agustus 2024 mengalami peningkatan sebesar 10,96 persen yoy menjadi Rp377,74 triliun," terangnya.

Pinjaman perusahaan pembiayaan dari sektor perbankan meningkat 13,86 persen yoy menjadi Rp287,21 triliun atau sebesar 76,03 persen dari total seluruh total sumber pendanaan perusahaan pembiayaan.

"Penurunan suku bunga diharapkan dapat berdampak baik terhadap kinerja perusahaan pembiayaan ke depan," ujar Agusman.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya