Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

OJK Ungkap Penyaluran Pinjaman Pegadaian Meningkat Jadi Rp 84,18 Triliun per Agustus 2024

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 09:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aset perusahaan-perusahaan pegadaian di Indonesia mengalami peningkatan menjadi Rp101,95 triliun pada Agustus 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengatakan, kondisi perusahaan-perusahaan tersebut sejauh ini relatif baik dan terjaga. 

"Kondisi perusahaan pegadaian relatif baik dan terjaga dengan aset perusahaan pegadaian pada Agustus 2024 mengalami kenaikan sebesar 23,70 persen year on year menjadi sebesar Rp101,95 triliun," katanya di Jakarta, dikutip Jumat (4/10). 


Penyaluran pinjaman perusahaan pegadaian mengalami peningkatan sebesar 25,83 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp84,18 triliun pada Agustus 2024.

Peningkatan penyaluran pinjaman oleh perusahaan pegadaian antara lain didorong oleh meningkatnya permintaan masyarakat terhadap pinjaman perusahaan pegadaian dalam rangka memenuhi kebutuhan.

"Sumber pendanaan yang diterima oleh perusahaan pembiayaan per Agustus 2024 mengalami peningkatan sebesar 10,96 persen yoy menjadi Rp377,74 triliun," terangnya.

Pinjaman perusahaan pembiayaan dari sektor perbankan meningkat 13,86 persen yoy menjadi Rp287,21 triliun atau sebesar 76,03 persen dari total seluruh total sumber pendanaan perusahaan pembiayaan.

"Penurunan suku bunga diharapkan dapat berdampak baik terhadap kinerja perusahaan pembiayaan ke depan," ujar Agusman.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya