Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

OJK Ungkap Penyaluran Pinjaman Pegadaian Meningkat Jadi Rp 84,18 Triliun per Agustus 2024

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 09:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Aset perusahaan-perusahaan pegadaian di Indonesia mengalami peningkatan menjadi Rp101,95 triliun pada Agustus 2024.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengatakan, kondisi perusahaan-perusahaan tersebut sejauh ini relatif baik dan terjaga. 

"Kondisi perusahaan pegadaian relatif baik dan terjaga dengan aset perusahaan pegadaian pada Agustus 2024 mengalami kenaikan sebesar 23,70 persen year on year menjadi sebesar Rp101,95 triliun," katanya di Jakarta, dikutip Jumat (4/10). 


Penyaluran pinjaman perusahaan pegadaian mengalami peningkatan sebesar 25,83 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp84,18 triliun pada Agustus 2024.

Peningkatan penyaluran pinjaman oleh perusahaan pegadaian antara lain didorong oleh meningkatnya permintaan masyarakat terhadap pinjaman perusahaan pegadaian dalam rangka memenuhi kebutuhan.

"Sumber pendanaan yang diterima oleh perusahaan pembiayaan per Agustus 2024 mengalami peningkatan sebesar 10,96 persen yoy menjadi Rp377,74 triliun," terangnya.

Pinjaman perusahaan pembiayaan dari sektor perbankan meningkat 13,86 persen yoy menjadi Rp287,21 triliun atau sebesar 76,03 persen dari total seluruh total sumber pendanaan perusahaan pembiayaan.

"Penurunan suku bunga diharapkan dapat berdampak baik terhadap kinerja perusahaan pembiayaan ke depan," ujar Agusman.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya