Berita

Satu unit mobil Toyota Vellfire dihibahkan KPK ke Pemkab Lampung Selatan/Ist

Hukum

KPK Hibahkan Mobil Mewah Sitaan Mantan Bupati Lampung Selatan

JUMAT, 04 OKTOBER 2024 | 02:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan satu unit mobil mewah dari perkara mantan Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Zainuddin Hasan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel.

Serah terima aset berupa satu unit kendaraan Toyota tipe Vellfire 2G 2.5A/T warna hitam itu dilakukan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Lamsel, Thamrin pada Kamis (3/10) 

“Kami sangat berharap aset yang nantinya akan dikelola oleh Pemkab Lampung Selatan kedepannya dapat dimanfaatkan dengan baik,” kata Mungki dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (3/10).


Mungki menjelaskan, kendaraan yang dihibahkan itu berasal dari perkara atas nama Zainuddin Hasan selaku mantan Bupati Lamsel yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 113 K/Pid.Sus/2020 tanggal 28 Januari 2020, dengan Amar putusan a quo.

Mekanisme hibah, lanjut Mungki, merupakan salah satu upaya KPK dalam konteks asset recovery atas barang rampasan dan sitaan dari pelaku tindak pidana korupsi.

"Hibah ini juga sejalan dengan RPJMN asset recovery. Karenanya sebelum menghibahkan aset, kami mengelolanya secara detail dengan memberikan perawatan khusus. Sehingga aset yang dihibahkan dapat digunakan dengan maksimal,” pungkas Mungki.

Serah terima aset hibah ini turut disaksikan langsung Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Lamsel, Wahidin Amin, dan sejumlah kepala dinas Pemkab Lamsel.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya