Berita

Dr Janpatar Simamora/Ist

Politik

Jadi Pengawas Layanan Publik, Ombudsman RI Tak Boleh Tersandera Kepentingan Politis

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 21:28 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ombudsman RI selaku lembaga pengawasan layanan publik selayaknya tidak boleh tersandera oleh kepentingan politik tertentu. Sebab, layanan publik yang prima menjadi hak seluruh masyarakat tanpa harus memandang warna politis masing-masing.

Penegasan ini disampaikan pakar hukum tata negara, Dr Janpatar Simamora terkait semakin tidak jelasnya kelanjutan dari proses seleksi calon kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara dan beberapa daerah lain seperti Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Timur, Maluku Utara dan Bengkulu.

“Masyarakat harus mendapatkan layanan publik yang baik. Dan kita bisa tau tanpa pengawasan, masih banyak masyarakat yang tidak memperoleh pelayanan baik dari instansi layanan publik,” katanya, Kamis (3/10).

Akademisi Universitas HKPB Nommensen ini menegaskan, Ombudsman RI selaku pemangku kebijakan terkait seleksi calon kepala Ombudsman RI perwakilan pada 6 provinsi tersebut harus segera memberikan kepastian hukum atas tahapan yang sudah berjalan. Jangan sampai, Ombudsman RI justru abai terhadap hak para peserta yang sudah berjuang hingga tahapan yang kini sudah memasuki 4 besar.

“Mereka ini adalah warga negara yang memiliki hak terkait dengan kepastian hukum atas proses yang mereka ikuti. Dan saya kira tidak ada alasan yang urgen yang dapat berimplikasi pada pembatalan proses tersebut,” tegasnya.

Janpatar juga menegaskan, desakan dari masyarakat untuk menuntaskan seleksi ini menjadi hal yang wajar. Hal ini karena kebutuhan mereka atas hak pelayanan publik yang berkualitas. 

“Tanpa menafikan penempatan seorang plt kepala ombudsman, namun saya kira kehadiran kepala ombudsman perwakilan daerah yang definitif tentu akan mempunyai membuat kinerja mereka lebih optimal,” sebutnya.

Pada sisi lain kata Janpatar, jika memang Ombudsman RI tidak mampu menuntaskan hal ini. Maka sebagai bentuk pertanggungjawabannya sebaiknya mereka mundur saja. Hal ini juga harus menjadi perhatian dari Komisi II DPR RI. 

“Jangan justru Komisi II DPR RI terkesan membiarkan ombudsman tersandera kepentingan politik. Ingat, yang dipertaruhkan adalah kepentingan masyarakat lintas golongan tanpa memandang pandangan politik,” pungkasnya.

Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Warganet Geram Bahlil Bandingkan Diri dengan Rasulullah: Maaf Nabi Tidak Minum Alkohol

Kamis, 26 September 2024 | 07:43

Lagu Akun Fufufafa Cari Kambing Hitam Viral

Senin, 23 September 2024 | 07:59

UPDATE

Hadirkan Hosted PBX, Telkom Permudah Layanan Telepon

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:06

Ini 5 Anggota DPR Termiskin Versi LHKPN KPK

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:06

Kejagung Geledah Kementerian LHK

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:04

Wamenaker Soroti Masifnya Job Education Mismatch di ICE UP 2024

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:51

Neraca Perdagangan dan Investasi Era Jokowi Capai Hasil Positif

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:33

Kalau Boleh Memilih, Pasha Ingin Bertugas di Komisi I atau VIII DPR

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:33

Absen Perkuat Garuda, Begini Penjelasan Justin Hubner

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:31

Airlangga Teratas di Susunan Kabinet Prabowo-Gibran yang Beredar

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:24

Airlangga: Indonesia Berhasil Bertahan dari Krisis Global di Era Jokowi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:17

Eks Menhub Singapura Divonis Penjara Setahun usai Terima Gratifikasi hingga Tumpangan Jet Pribadi

Kamis, 03 Oktober 2024 | 15:13

Selengkapnya