Berita

Dr Janpatar Simamora/Ist

Politik

Jadi Pengawas Layanan Publik, Ombudsman RI Tak Boleh Tersandera Kepentingan Politis

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 21:28 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Ombudsman RI selaku lembaga pengawasan layanan publik selayaknya tidak boleh tersandera oleh kepentingan politik tertentu. Sebab, layanan publik yang prima menjadi hak seluruh masyarakat tanpa harus memandang warna politis masing-masing.

Penegasan ini disampaikan pakar hukum tata negara, Dr Janpatar Simamora terkait semakin tidak jelasnya kelanjutan dari proses seleksi calon kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara dan beberapa daerah lain seperti Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Timur, Maluku Utara dan Bengkulu.

“Masyarakat harus mendapatkan layanan publik yang baik. Dan kita bisa tau tanpa pengawasan, masih banyak masyarakat yang tidak memperoleh pelayanan baik dari instansi layanan publik,” katanya, Kamis (3/10).


Akademisi Universitas HKPB Nommensen ini menegaskan, Ombudsman RI selaku pemangku kebijakan terkait seleksi calon kepala Ombudsman RI perwakilan pada 6 provinsi tersebut harus segera memberikan kepastian hukum atas tahapan yang sudah berjalan. Jangan sampai, Ombudsman RI justru abai terhadap hak para peserta yang sudah berjuang hingga tahapan yang kini sudah memasuki 4 besar.

“Mereka ini adalah warga negara yang memiliki hak terkait dengan kepastian hukum atas proses yang mereka ikuti. Dan saya kira tidak ada alasan yang urgen yang dapat berimplikasi pada pembatalan proses tersebut,” tegasnya.

Janpatar juga menegaskan, desakan dari masyarakat untuk menuntaskan seleksi ini menjadi hal yang wajar. Hal ini karena kebutuhan mereka atas hak pelayanan publik yang berkualitas. 

“Tanpa menafikan penempatan seorang plt kepala ombudsman, namun saya kira kehadiran kepala ombudsman perwakilan daerah yang definitif tentu akan mempunyai membuat kinerja mereka lebih optimal,” sebutnya.

Pada sisi lain kata Janpatar, jika memang Ombudsman RI tidak mampu menuntaskan hal ini. Maka sebagai bentuk pertanggungjawabannya sebaiknya mereka mundur saja. Hal ini juga harus menjadi perhatian dari Komisi II DPR RI. 

“Jangan justru Komisi II DPR RI terkesan membiarkan ombudsman tersandera kepentingan politik. Ingat, yang dipertaruhkan adalah kepentingan masyarakat lintas golongan tanpa memandang pandangan politik,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya