Berita

Kriminolog dari FISIP UI, Adrianus Meliala di Polsek Pasar Minggu bersama jajaran Polsek./Ist

Presisi

Cegah TPPU Hingga Pendanaan Terorisme, UI Edukasi Pedagang Soal Pendataan Transaksi

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 21:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pendataan transaksi ekonomi penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana, mulai dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga pendanaan aksi terorisme.

Kajian itulah yang dilakukan oleh Universitas Indonesia (UI) dengan mengambil sampel soal aktivitas ekonomi di wilayah Pasar Minggu.

Hasil dari kajian itu menunjukan ada 44 persen pedagang yang belum menerapkan sistem transaksi tercatat. Ini bisa diartikan, sebagian besar para pedagang hanya mengandalkan transaksi secara cash atau tunai.


Kriminolog dari FISIP UI, Adrianus Meliala mengatakan banyak aktivitas ekonomi lokal yang saat ini belum terdata atau disebut sebagai underground economy.

Padahal, penerapan transaksi ekonomi terdata ini sangatlah mudah, dengan menerapkan metode pembayaran menggunakan sistem perbankan seperti transfer atau QRIS.

"Jadi kalau kita beli sesuatu enggak tercatat, enggak bayar pajak, maka yang tahu hanya kita berdua (penjual dan pembeli," kata Adrianus usai memapaparkan hasil kajian di Polsek Pasar Minggu, Kamis (3/10).

Lanjut Adrianus, bila transaksi ekonomi tak terdata bisa menjadi celah atau pintu masuk terjadinya tindak pidana. Apalagi, bisa dilacak oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Titik temunya dengan PPATK, harapannya agar studi ini juga membantu mereka agar dari praktik-praktik ekonomi lokal tidak menjadi perantara bagi kegiatan pencucian uang," ujarnya.

Dalam kesempatan sama Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela berharap kajian atau penelitian dari UI dapat menjadi pembelajaran bagi warga Pasar Minggu, khususnya para pedagang.

"Siapa yang tidak mengikuti, sekarang ini sudah harus punya rekening, (kalau tidak) mesti ketinggalan, sama dengan pembayaran QRIS, itu pasti ketinggalan, karena itu sekarang lagi naiknya untuk urusan perbankan, itu harapannya," kata Anggiat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya