Berita

Kriminolog dari FISIP UI, Adrianus Meliala di Polsek Pasar Minggu bersama jajaran Polsek./Ist

Presisi

Cegah TPPU Hingga Pendanaan Terorisme, UI Edukasi Pedagang Soal Pendataan Transaksi

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 21:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pendataan transaksi ekonomi penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana, mulai dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga pendanaan aksi terorisme.

Kajian itulah yang dilakukan oleh Universitas Indonesia (UI) dengan mengambil sampel soal aktivitas ekonomi di wilayah Pasar Minggu.

Hasil dari kajian itu menunjukan ada 44 persen pedagang yang belum menerapkan sistem transaksi tercatat. Ini bisa diartikan, sebagian besar para pedagang hanya mengandalkan transaksi secara cash atau tunai.


Kriminolog dari FISIP UI, Adrianus Meliala mengatakan banyak aktivitas ekonomi lokal yang saat ini belum terdata atau disebut sebagai underground economy.

Padahal, penerapan transaksi ekonomi terdata ini sangatlah mudah, dengan menerapkan metode pembayaran menggunakan sistem perbankan seperti transfer atau QRIS.

"Jadi kalau kita beli sesuatu enggak tercatat, enggak bayar pajak, maka yang tahu hanya kita berdua (penjual dan pembeli," kata Adrianus usai memapaparkan hasil kajian di Polsek Pasar Minggu, Kamis (3/10).

Lanjut Adrianus, bila transaksi ekonomi tak terdata bisa menjadi celah atau pintu masuk terjadinya tindak pidana. Apalagi, bisa dilacak oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Titik temunya dengan PPATK, harapannya agar studi ini juga membantu mereka agar dari praktik-praktik ekonomi lokal tidak menjadi perantara bagi kegiatan pencucian uang," ujarnya.

Dalam kesempatan sama Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela berharap kajian atau penelitian dari UI dapat menjadi pembelajaran bagi warga Pasar Minggu, khususnya para pedagang.

"Siapa yang tidak mengikuti, sekarang ini sudah harus punya rekening, (kalau tidak) mesti ketinggalan, sama dengan pembayaran QRIS, itu pasti ketinggalan, karena itu sekarang lagi naiknya untuk urusan perbankan, itu harapannya," kata Anggiat.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya