Berita

Kriminolog dari FISIP UI, Adrianus Meliala di Polsek Pasar Minggu bersama jajaran Polsek./Ist

Presisi

Cegah TPPU Hingga Pendanaan Terorisme, UI Edukasi Pedagang Soal Pendataan Transaksi

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 21:18 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pendataan transaksi ekonomi penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana, mulai dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga pendanaan aksi terorisme.

Kajian itulah yang dilakukan oleh Universitas Indonesia (UI) dengan mengambil sampel soal aktivitas ekonomi di wilayah Pasar Minggu.

Hasil dari kajian itu menunjukan ada 44 persen pedagang yang belum menerapkan sistem transaksi tercatat. Ini bisa diartikan, sebagian besar para pedagang hanya mengandalkan transaksi secara cash atau tunai.


Kriminolog dari FISIP UI, Adrianus Meliala mengatakan banyak aktivitas ekonomi lokal yang saat ini belum terdata atau disebut sebagai underground economy.

Padahal, penerapan transaksi ekonomi terdata ini sangatlah mudah, dengan menerapkan metode pembayaran menggunakan sistem perbankan seperti transfer atau QRIS.

"Jadi kalau kita beli sesuatu enggak tercatat, enggak bayar pajak, maka yang tahu hanya kita berdua (penjual dan pembeli," kata Adrianus usai memapaparkan hasil kajian di Polsek Pasar Minggu, Kamis (3/10).

Lanjut Adrianus, bila transaksi ekonomi tak terdata bisa menjadi celah atau pintu masuk terjadinya tindak pidana. Apalagi, bisa dilacak oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Titik temunya dengan PPATK, harapannya agar studi ini juga membantu mereka agar dari praktik-praktik ekonomi lokal tidak menjadi perantara bagi kegiatan pencucian uang," ujarnya.

Dalam kesempatan sama Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela berharap kajian atau penelitian dari UI dapat menjadi pembelajaran bagi warga Pasar Minggu, khususnya para pedagang.

"Siapa yang tidak mengikuti, sekarang ini sudah harus punya rekening, (kalau tidak) mesti ketinggalan, sama dengan pembayaran QRIS, itu pasti ketinggalan, karena itu sekarang lagi naiknya untuk urusan perbankan, itu harapannya," kata Anggiat.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya