Berita

Kantor Bawaslu Medan/RMOL

Politik

Hari Ini, KPU Medan Kembali Diperiksa Bawaslu

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 20:43 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan akan kembali melanjutkan pemeriksaan terkait laporan dari Profesor Ridha Darmajaya yang keberatan atas penghilangan gelar profesornya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan. 

Sebagai terlapor, KPU Medan akan kembali dimintai keterangan oleh Bawaslu Medan hari ini, Kamis (3/10).

“Hari ini kita akan meminta klarifikasi dari mereka terkait penghilangan gelar yang membuat salah satu calon di Pilkada Medan 2024 keberatan,” kata Ketua Bawaslu Medan, David Reynold.


Sebelumnya, Bawaslu Medan sudah melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada KPU Medan. Bahkan, KPU Medan sudah datang ke Kantor Bawaslu Medan di Jalan Bahorok pada Rabu (2/10) kemarin. Akan tetapi kedatangan mereka hanya untuk memastikan soal surat klarifikasi yang mereka terima.

“Mereka datang untuk mengklarifikasi surat panggilan yang kami kirimkan. Ya kita pastikan bahwa itu resmi kita layangkan kepada mereka selaku terlapor. Jadi nggak apa-apa, panggilan klarifikasi besok lah (hari ini-red) lah baru kita panggil mereka untuk meminta klarifikasi seputar penghapusan gelar itu,” kata anggota Bawaslu Medan, Ferlando Jubelito Simanungkalit.

Diketahui, tim pasangan Calon Wali Kota-Calon Wakil Walikota Medan, Prof Ridha Darmajaya-Abdul Rani keberatan atas penghilangan gelar profesor Ridha oleh KPU Medan. 

Sekretaris Tim Pemenangan Prof Ridha Darmajaya-Abdul Rani, Boydo HK Panjaitan bahkan mensinyalir hal ini sebagai bentuk cawe-cawe KPU Medan untuk mengalahkan jagoan mereka di Pilkada Medan. Sebab, jauh sebelum penetapan calon, pasangan ini sudah menggaungkan tagline ‘Medan Butuh Profesor’ yang kini diklaim sudah membuat pasangan mereka dikenal masyarakat di Kota Medan.

“Ini kan merugikan pasangan calon kami. Apa urgensinya itu dihilangkan, jadinya kan wajar orang menduga KPU Medan pantas diduga ‘cawe-cawe’ untuk mengalahkan paslon nomor urut 2 di Pilkada Medan ini,” katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOLSumut, Senin (30/9).


Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya