Berita

Kantor Bawaslu Medan/RMOL

Politik

Hari Ini, KPU Medan Kembali Diperiksa Bawaslu

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 20:43 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan akan kembali melanjutkan pemeriksaan terkait laporan dari Profesor Ridha Darmajaya yang keberatan atas penghilangan gelar profesornya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan. 

Sebagai terlapor, KPU Medan akan kembali dimintai keterangan oleh Bawaslu Medan hari ini, Kamis (3/10).

“Hari ini kita akan meminta klarifikasi dari mereka terkait penghilangan gelar yang membuat salah satu calon di Pilkada Medan 2024 keberatan,” kata Ketua Bawaslu Medan, David Reynold.


Sebelumnya, Bawaslu Medan sudah melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada KPU Medan. Bahkan, KPU Medan sudah datang ke Kantor Bawaslu Medan di Jalan Bahorok pada Rabu (2/10) kemarin. Akan tetapi kedatangan mereka hanya untuk memastikan soal surat klarifikasi yang mereka terima.

“Mereka datang untuk mengklarifikasi surat panggilan yang kami kirimkan. Ya kita pastikan bahwa itu resmi kita layangkan kepada mereka selaku terlapor. Jadi nggak apa-apa, panggilan klarifikasi besok lah (hari ini-red) lah baru kita panggil mereka untuk meminta klarifikasi seputar penghapusan gelar itu,” kata anggota Bawaslu Medan, Ferlando Jubelito Simanungkalit.

Diketahui, tim pasangan Calon Wali Kota-Calon Wakil Walikota Medan, Prof Ridha Darmajaya-Abdul Rani keberatan atas penghilangan gelar profesor Ridha oleh KPU Medan. 

Sekretaris Tim Pemenangan Prof Ridha Darmajaya-Abdul Rani, Boydo HK Panjaitan bahkan mensinyalir hal ini sebagai bentuk cawe-cawe KPU Medan untuk mengalahkan jagoan mereka di Pilkada Medan. Sebab, jauh sebelum penetapan calon, pasangan ini sudah menggaungkan tagline ‘Medan Butuh Profesor’ yang kini diklaim sudah membuat pasangan mereka dikenal masyarakat di Kota Medan.

“Ini kan merugikan pasangan calon kami. Apa urgensinya itu dihilangkan, jadinya kan wajar orang menduga KPU Medan pantas diduga ‘cawe-cawe’ untuk mengalahkan paslon nomor urut 2 di Pilkada Medan ini,” katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOLSumut, Senin (30/9).


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya