Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Keluarkan Kebijakan Ini untuk Atasi Penurunan Kelas Menengah

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 19:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengatasi penurunan kelas menengah di dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah telah berupaya mengantisipasi penurunan kelas menengah yang lebih dalam, salah satunya dengan mengeluarkan sejumlah insentif.

"Kita menjaga daya beli masyarakat kelas menengah dengan beberapa bantalan, seperti mendorong sektor kelistrikan dan energi dengan affordable price, apa yang dibeli kelas menengah kan properti PPN ditanggung pemerintah, PPN DTP untuk motor listrik dan mobil listrik kita dorong lebih murah," kata Airlangga, dikutip Kamis (3/10).


Lebih lanjut, terkait dengan isu iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera), Airlangga menyatakan bahwa pengenaan iuran tersebut akan ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Tapera kita hold sampai nanti terserah pemerintah (selanjutnya), di periode ini kita freeze sampai akhir tahun ini tidak akan berjalan,"katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah kelas menengah di Indonesia terus menurun menjadi hanya 47,85 juta orang atau 17,13 persen dari total populasi pada tahun 2024.

Angka ini menunjukkan penurunan sekitar 9,48 juta dibandingkan tahun 2019, ketika jumlah kelas menengah masih mencapai 57,33 juta orang atau 21,45 persen dari total penduduk.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya