Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Keluarkan Kebijakan Ini untuk Atasi Penurunan Kelas Menengah

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 19:06 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengatasi penurunan kelas menengah di dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah telah berupaya mengantisipasi penurunan kelas menengah yang lebih dalam, salah satunya dengan mengeluarkan sejumlah insentif.

"Kita menjaga daya beli masyarakat kelas menengah dengan beberapa bantalan, seperti mendorong sektor kelistrikan dan energi dengan affordable price, apa yang dibeli kelas menengah kan properti PPN ditanggung pemerintah, PPN DTP untuk motor listrik dan mobil listrik kita dorong lebih murah," kata Airlangga, dikutip Kamis (3/10).


Lebih lanjut, terkait dengan isu iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera), Airlangga menyatakan bahwa pengenaan iuran tersebut akan ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Tapera kita hold sampai nanti terserah pemerintah (selanjutnya), di periode ini kita freeze sampai akhir tahun ini tidak akan berjalan,"katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah kelas menengah di Indonesia terus menurun menjadi hanya 47,85 juta orang atau 17,13 persen dari total populasi pada tahun 2024.

Angka ini menunjukkan penurunan sekitar 9,48 juta dibandingkan tahun 2019, ketika jumlah kelas menengah masih mencapai 57,33 juta orang atau 21,45 persen dari total penduduk.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya