Berita

Puluhan pelajar SMA N 3 Pekalongan demo menuntut oknum guru BK yang diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal/Repro

Nusantara

Aktivis Desak Oknum Guru BK Terduga Pelecehan Seksual Dihukum Berat

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 16:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Publik digegerkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal di lingkungan SMAN 3 Pekalongan.

Diduga, pelecehan tersebut dilakukan oleh oknum Guru Bimbingan Konseling (BK) terhadap puluhan siswi di sekolah tersebut. Kasus ini makin ramai setelah puluhan pelajar SMAN 3 Pekalongan melakukan demo menuntut oknum guru tersebut diberi sanksi berat.

Dugaan kasus pelecehan di lingkungan sekolah ini pun menuai beragam kecaman publik.  Salah satunya disampaikan Aktivis Muda Pekalongan Timothy Ivan Triyono.


Ia meminta kepada aparat penegak hukum mengusut tuntas tindakan tak terpuji yang diduga dilakukan oknum guru berinisial S itu.

“Saya sangat mengecam tindakan tidak terpuji oknum guru S tersebut. Sudah seharusnya polisi dan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun Pemprov Jateng mengusut tuntas kasus ini," kata Timothy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/10).

Timothy mengaku telah mendengar bahwa pihak sekolah hanya memberi surat peringatan pertama (SP1) kepada oknum guru S. Menurutnya, hukuman dari sekolah masih jauh dari rasa keadilan.

"SP1 saja tidak cukup untuk membuat jera. Kalau bisa, terduga pelaku secepatnya diproses secara hukum agar para murid bisa kembali fokus belajar,” lanjut Timothy.

Selain kepada aparat hukum, Timothy juga meminta Pemkot Pekalongan tidak tinggal diam.

“Peristiwa ini harus menjadi wake-up call bagi Pemkot Pekalongan dan sekolah-sekolah lain untuk berbenah memperbaiki sistem pendidikan. Jangan ada lagi kasus-kasus serupa di kemudian hari," tutupnya.

Oknum guru S diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap puluhan siswi di sekolah tersebut.

Dugaan ini muncul lantaran sejumlah siswi yang menjadi korban selama bertahun-tahun mulai bersuara.

Dari pengakuan para korban, terduga pelaku disebut telah melakukan dugaan pelecehan seksual secara verbal kepada 40 siswi. Modusnya, para korban dipanggil ke ruangan BK untuk diwawancarai terkait kesehatan dan kenakalan remaja. Di ruang BK tersebut lah, para siswi diduga mengalami pelecehan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya