Berita

Puluhan pelajar SMA N 3 Pekalongan demo menuntut oknum guru BK yang diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal/Repro

Nusantara

Aktivis Desak Oknum Guru BK Terduga Pelecehan Seksual Dihukum Berat

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 16:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Publik digegerkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal di lingkungan SMAN 3 Pekalongan.

Diduga, pelecehan tersebut dilakukan oleh oknum Guru Bimbingan Konseling (BK) terhadap puluhan siswi di sekolah tersebut. Kasus ini makin ramai setelah puluhan pelajar SMAN 3 Pekalongan melakukan demo menuntut oknum guru tersebut diberi sanksi berat.

Dugaan kasus pelecehan di lingkungan sekolah ini pun menuai beragam kecaman publik.  Salah satunya disampaikan Aktivis Muda Pekalongan Timothy Ivan Triyono.


Ia meminta kepada aparat penegak hukum mengusut tuntas tindakan tak terpuji yang diduga dilakukan oknum guru berinisial S itu.

“Saya sangat mengecam tindakan tidak terpuji oknum guru S tersebut. Sudah seharusnya polisi dan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun Pemprov Jateng mengusut tuntas kasus ini," kata Timothy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/10).

Timothy mengaku telah mendengar bahwa pihak sekolah hanya memberi surat peringatan pertama (SP1) kepada oknum guru S. Menurutnya, hukuman dari sekolah masih jauh dari rasa keadilan.

"SP1 saja tidak cukup untuk membuat jera. Kalau bisa, terduga pelaku secepatnya diproses secara hukum agar para murid bisa kembali fokus belajar,” lanjut Timothy.

Selain kepada aparat hukum, Timothy juga meminta Pemkot Pekalongan tidak tinggal diam.

“Peristiwa ini harus menjadi wake-up call bagi Pemkot Pekalongan dan sekolah-sekolah lain untuk berbenah memperbaiki sistem pendidikan. Jangan ada lagi kasus-kasus serupa di kemudian hari," tutupnya.

Oknum guru S diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap puluhan siswi di sekolah tersebut.

Dugaan ini muncul lantaran sejumlah siswi yang menjadi korban selama bertahun-tahun mulai bersuara.

Dari pengakuan para korban, terduga pelaku disebut telah melakukan dugaan pelecehan seksual secara verbal kepada 40 siswi. Modusnya, para korban dipanggil ke ruangan BK untuk diwawancarai terkait kesehatan dan kenakalan remaja. Di ruang BK tersebut lah, para siswi diduga mengalami pelecehan.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya