Berita

Puluhan pelajar SMA N 3 Pekalongan demo menuntut oknum guru BK yang diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal/Repro

Nusantara

Aktivis Desak Oknum Guru BK Terduga Pelecehan Seksual Dihukum Berat

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 16:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Publik digegerkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal di lingkungan SMAN 3 Pekalongan.

Diduga, pelecehan tersebut dilakukan oleh oknum Guru Bimbingan Konseling (BK) terhadap puluhan siswi di sekolah tersebut. Kasus ini makin ramai setelah puluhan pelajar SMAN 3 Pekalongan melakukan demo menuntut oknum guru tersebut diberi sanksi berat.

Dugaan kasus pelecehan di lingkungan sekolah ini pun menuai beragam kecaman publik.  Salah satunya disampaikan Aktivis Muda Pekalongan Timothy Ivan Triyono.


Ia meminta kepada aparat penegak hukum mengusut tuntas tindakan tak terpuji yang diduga dilakukan oknum guru berinisial S itu.

“Saya sangat mengecam tindakan tidak terpuji oknum guru S tersebut. Sudah seharusnya polisi dan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun Pemprov Jateng mengusut tuntas kasus ini," kata Timothy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/10).

Timothy mengaku telah mendengar bahwa pihak sekolah hanya memberi surat peringatan pertama (SP1) kepada oknum guru S. Menurutnya, hukuman dari sekolah masih jauh dari rasa keadilan.

"SP1 saja tidak cukup untuk membuat jera. Kalau bisa, terduga pelaku secepatnya diproses secara hukum agar para murid bisa kembali fokus belajar,” lanjut Timothy.

Selain kepada aparat hukum, Timothy juga meminta Pemkot Pekalongan tidak tinggal diam.

“Peristiwa ini harus menjadi wake-up call bagi Pemkot Pekalongan dan sekolah-sekolah lain untuk berbenah memperbaiki sistem pendidikan. Jangan ada lagi kasus-kasus serupa di kemudian hari," tutupnya.

Oknum guru S diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap puluhan siswi di sekolah tersebut.

Dugaan ini muncul lantaran sejumlah siswi yang menjadi korban selama bertahun-tahun mulai bersuara.

Dari pengakuan para korban, terduga pelaku disebut telah melakukan dugaan pelecehan seksual secara verbal kepada 40 siswi. Modusnya, para korban dipanggil ke ruangan BK untuk diwawancarai terkait kesehatan dan kenakalan remaja. Di ruang BK tersebut lah, para siswi diduga mengalami pelecehan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya