Berita

Puluhan pelajar SMA N 3 Pekalongan demo menuntut oknum guru BK yang diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal/Repro

Nusantara

Aktivis Desak Oknum Guru BK Terduga Pelecehan Seksual Dihukum Berat

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 16:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Publik digegerkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal di lingkungan SMAN 3 Pekalongan.

Diduga, pelecehan tersebut dilakukan oleh oknum Guru Bimbingan Konseling (BK) terhadap puluhan siswi di sekolah tersebut. Kasus ini makin ramai setelah puluhan pelajar SMAN 3 Pekalongan melakukan demo menuntut oknum guru tersebut diberi sanksi berat.

Dugaan kasus pelecehan di lingkungan sekolah ini pun menuai beragam kecaman publik.  Salah satunya disampaikan Aktivis Muda Pekalongan Timothy Ivan Triyono.

Ia meminta kepada aparat penegak hukum mengusut tuntas tindakan tak terpuji yang diduga dilakukan oknum guru berinisial S itu.

“Saya sangat mengecam tindakan tidak terpuji oknum guru S tersebut. Sudah seharusnya polisi dan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun Pemprov Jateng mengusut tuntas kasus ini," kata Timothy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/10).

Timothy mengaku telah mendengar bahwa pihak sekolah hanya memberi surat peringatan pertama (SP1) kepada oknum guru S. Menurutnya, hukuman dari sekolah masih jauh dari rasa keadilan.

"SP1 saja tidak cukup untuk membuat jera. Kalau bisa, terduga pelaku secepatnya diproses secara hukum agar para murid bisa kembali fokus belajar,” lanjut Timothy.

Selain kepada aparat hukum, Timothy juga meminta Pemkot Pekalongan tidak tinggal diam.

“Peristiwa ini harus menjadi wake-up call bagi Pemkot Pekalongan dan sekolah-sekolah lain untuk berbenah memperbaiki sistem pendidikan. Jangan ada lagi kasus-kasus serupa di kemudian hari," tutupnya.

Oknum guru S diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap puluhan siswi di sekolah tersebut.

Dugaan ini muncul lantaran sejumlah siswi yang menjadi korban selama bertahun-tahun mulai bersuara.

Dari pengakuan para korban, terduga pelaku disebut telah melakukan dugaan pelecehan seksual secara verbal kepada 40 siswi. Modusnya, para korban dipanggil ke ruangan BK untuk diwawancarai terkait kesehatan dan kenakalan remaja. Di ruang BK tersebut lah, para siswi diduga mengalami pelecehan.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya