Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

PETIR Ungkap Ada Mark Up dalam Kegiatan Jamaah Haji yang Diselenggarakan Sekdako Pekanbaru

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 16:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) menyoroti kegiatan acara jamaah haji yang diselenggarakan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.   

Acara tersebut dilaksanakan di Krakatau Citra Indo, Kota Pekanbaru  pada 2 Mei 2024 lalu, yang diikuti oleh 1.160 jemaah dengan  menelan anggaran hingga Rp.3.016.000,000.

Ketua Umum Pemuda Tri Karya (PETIR) Jackson Sihombing mengatakan, angka itu cukup besar. Dalam pelaksanaannya hingga menelan Rp.2.600,000 per jemaah. 


Pemuda anti korupsi ini menguraikan dalam laporannya, beberapa temuan biaya dianggap tidak sesuai dengan harga normal yang dilaksanakan pada umumnya.

Jika merujuk harga tiket yang dijual online pada pelaksanaan keberangkatan tiket pesawat menuju Pekanbaru - Batam (pulang pergi) hanya berkisar Rp.1.3 juta.

"Biaya itu lebih kecil dari pada anggaran yang dilaksanakan terkait kegiatan acara domestik jamaah haji di Kota Pekanbaru itu," terang Jackson

"Artinya harga tersebut mengalami kenaikan lebih kurang 100 persen. Merujuk pada perbandingan biaya jemaah dari kabupaten Kuantan Singingi yang dilaksanakan secara bersamaan, biaya domestik Kuantan singingi yang dilaksanakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing hanya mengeluarkan biaya Rp1,2 juta per jemaah. Biaya domestik itu sudah termasuk untuk hotel dan transportasi ke embarkasi Batam," papar Jackson dalam keterangannya pada Kamis (3/10).

Perjalanan jemaah haji dari Kabupaten Singingi jaraknya lebih jauh dari Taluk Kuantan di banding Kota Pekanbaru. 

Keberangkatan jemaah haji dari Kota Pekanbaru adalah gabungan peserta dari beberapa Kabupaten seperti Kabupaten Singingi, Kampar dan Rokan Hulu.

Jackson membeberkan, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Jasa Event Organizer Kota Pekanbaru yang tertera dengan nomor pesanan JVN - P2405-9183712, yang dilaksanakan tanggal 2 Mei 2024 lalu.

Rincian yang ditampilkan pada produk Krakatau Citra Indo di dalam E Catalog yang dimiliki oleh PETIR, terlihat akomodasi tiket pesawat dengan spesifikasi teknis dari Pekanbaru menuju Batam (pulang pergi) senilai Rp. 2.775.000,00.

Namun, di keterangan lainnya tidak disebutkan adanya akomodasi lainnya pada paket tersebut.  

"Kita asumsikan dengan perbandingan harga tiket Lion Air hari ini, untuk Pekanbaru - Batam (pulang pergi) hanya seharga Rp.1.218.247. Jika dibandingkan Rp. 2.775.000,00, maka ada selisih harga sebesar Rp.1.381.753. Jumlah selisih ini jika diperhitungkan secara keseluruhan mencapai Rp. 1.6 miliar lebih," kata Jackson.

Berdasarkan uraian tersebut aktivis anti rasuah ini mencurigai adanya dugaan penyimpangan pada kegiatan jemaah haji tersebut, sehingga diduga ada keterlibatan Sekretaris Daerah serta Kabag Kesra Pemerintah Kota Pekanbaru selaku pejabat yang bertanggung jawab dalam acara ini, hingga tercipta dugaan Mark up senilai Rp 1.6 miliar. 

Dugaan tersebut diperkuat dengan beberapa bukti perubahan akta pendirian. Perubahan itu bertepatan dengan pemilihan penyedia. 

Sebelumnya, akta tersebut tercatat dengan nomor 63 tanggal 25 Juni Tahun  2012 dengan notaris Tantina, S.H.,M.Kn. Kemudian, terdapat perubahan secara mendadak dengan akta perubahan nomor 52 tanggal 16 Januari 2024 dengan notaris Nuraida S.H., M.Kn.

"Kami menduga adanya kongkalikong antara PPK yaitu Kabag Kesra dan Sekdako dengan penyedia dibuktikan dengan akta pendirian diubah pada waktu berdekatan. Kami berpendapat unsur pidana pada pelaksanaan tersebut telah terpenuhi, pelaksanaan biaya domestik jemaah haji diduga mark up," tambahnya.

Jackson mengungkapkan, pihaknya telah mengirim surat resmi terkait kegiatan tersebut ke Sekretariat Kota Pekanbaru untuk diklarifikasi. Selanjutnya akan menyampaikannya ke penegak hukum.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya