Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

PETIR Ungkap Ada Mark Up dalam Kegiatan Jamaah Haji yang Diselenggarakan Sekdako Pekanbaru

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 16:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) menyoroti kegiatan acara jamaah haji yang diselenggarakan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.   

Acara tersebut dilaksanakan di Krakatau Citra Indo, Kota Pekanbaru  pada 2 Mei 2024 lalu, yang diikuti oleh 1.160 jemaah dengan  menelan anggaran hingga Rp.3.016.000,000.

Ketua Umum Pemuda Tri Karya (PETIR) Jackson Sihombing mengatakan, angka itu cukup besar. Dalam pelaksanaannya hingga menelan Rp.2.600,000 per jemaah. 

Pemuda anti korupsi ini menguraikan dalam laporannya, beberapa temuan biaya dianggap tidak sesuai dengan harga normal yang dilaksanakan pada umumnya.

Jika merujuk harga tiket yang dijual online pada pelaksanaan keberangkatan tiket pesawat menuju Pekanbaru - Batam (pulang pergi) hanya berkisar Rp.1.3 juta.

"Biaya itu lebih kecil dari pada anggaran yang dilaksanakan terkait kegiatan acara domestik jamaah haji di Kota Pekanbaru itu," terang Jackson

"Artinya harga tersebut mengalami kenaikan lebih kurang 100 persen. Merujuk pada perbandingan biaya jemaah dari kabupaten Kuantan Singingi yang dilaksanakan secara bersamaan, biaya domestik Kuantan singingi yang dilaksanakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing hanya mengeluarkan biaya Rp1,2 juta per jemaah. Biaya domestik itu sudah termasuk untuk hotel dan transportasi ke embarkasi Batam," papar Jackson dalam keterangannya pada Kamis (3/10).

Perjalanan jemaah haji dari Kabupaten Singingi jaraknya lebih jauh dari Taluk Kuantan di banding Kota Pekanbaru. 

Keberangkatan jemaah haji dari Kota Pekanbaru adalah gabungan peserta dari beberapa Kabupaten seperti Kabupaten Singingi, Kampar dan Rokan Hulu.

Jackson membeberkan, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Jasa Event Organizer Kota Pekanbaru yang tertera dengan nomor pesanan JVN - P2405-9183712, yang dilaksanakan tanggal 2 Mei 2024 lalu.

Rincian yang ditampilkan pada produk Krakatau Citra Indo di dalam E Catalog yang dimiliki oleh PETIR, terlihat akomodasi tiket pesawat dengan spesifikasi teknis dari Pekanbaru menuju Batam (pulang pergi) senilai Rp. 2.775.000,00.

Namun, di keterangan lainnya tidak disebutkan adanya akomodasi lainnya pada paket tersebut.  

"Kita asumsikan dengan perbandingan harga tiket Lion Air hari ini, untuk Pekanbaru - Batam (pulang pergi) hanya seharga Rp.1.218.247. Jika dibandingkan Rp. 2.775.000,00, maka ada selisih harga sebesar Rp.1.381.753. Jumlah selisih ini jika diperhitungkan secara keseluruhan mencapai Rp. 1.6 miliar lebih," kata Jackson.

Berdasarkan uraian tersebut aktivis anti rasuah ini mencurigai adanya dugaan penyimpangan pada kegiatan jemaah haji tersebut, sehingga diduga ada keterlibatan Sekretaris Daerah serta Kabag Kesra Pemerintah Kota Pekanbaru selaku pejabat yang bertanggung jawab dalam acara ini, hingga tercipta dugaan Mark up senilai Rp 1.6 miliar. 

Dugaan tersebut diperkuat dengan beberapa bukti perubahan akta pendirian. Perubahan itu bertepatan dengan pemilihan penyedia. 

Sebelumnya, akta tersebut tercatat dengan nomor 63 tanggal 25 Juni Tahun  2012 dengan notaris Tantina, S.H.,M.Kn. Kemudian, terdapat perubahan secara mendadak dengan akta perubahan nomor 52 tanggal 16 Januari 2024 dengan notaris Nuraida S.H., M.Kn.

"Kami menduga adanya kongkalikong antara PPK yaitu Kabag Kesra dan Sekdako dengan penyedia dibuktikan dengan akta pendirian diubah pada waktu berdekatan. Kami berpendapat unsur pidana pada pelaksanaan tersebut telah terpenuhi, pelaksanaan biaya domestik jemaah haji diduga mark up," tambahnya.

Jackson mengungkapkan, pihaknya telah mengirim surat resmi terkait kegiatan tersebut ke Sekretariat Kota Pekanbaru untuk diklarifikasi. Selanjutnya akan menyampaikannya ke penegak hukum.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya