Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

PETIR Ungkap Ada Mark Up dalam Kegiatan Jamaah Haji yang Diselenggarakan Sekdako Pekanbaru

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 16:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) menyoroti kegiatan acara jamaah haji yang diselenggarakan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.   

Acara tersebut dilaksanakan di Krakatau Citra Indo, Kota Pekanbaru  pada 2 Mei 2024 lalu, yang diikuti oleh 1.160 jemaah dengan  menelan anggaran hingga Rp.3.016.000,000.

Ketua Umum Pemuda Tri Karya (PETIR) Jackson Sihombing mengatakan, angka itu cukup besar. Dalam pelaksanaannya hingga menelan Rp.2.600,000 per jemaah. 


Pemuda anti korupsi ini menguraikan dalam laporannya, beberapa temuan biaya dianggap tidak sesuai dengan harga normal yang dilaksanakan pada umumnya.

Jika merujuk harga tiket yang dijual online pada pelaksanaan keberangkatan tiket pesawat menuju Pekanbaru - Batam (pulang pergi) hanya berkisar Rp.1.3 juta.

"Biaya itu lebih kecil dari pada anggaran yang dilaksanakan terkait kegiatan acara domestik jamaah haji di Kota Pekanbaru itu," terang Jackson

"Artinya harga tersebut mengalami kenaikan lebih kurang 100 persen. Merujuk pada perbandingan biaya jemaah dari kabupaten Kuantan Singingi yang dilaksanakan secara bersamaan, biaya domestik Kuantan singingi yang dilaksanakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing hanya mengeluarkan biaya Rp1,2 juta per jemaah. Biaya domestik itu sudah termasuk untuk hotel dan transportasi ke embarkasi Batam," papar Jackson dalam keterangannya pada Kamis (3/10).

Perjalanan jemaah haji dari Kabupaten Singingi jaraknya lebih jauh dari Taluk Kuantan di banding Kota Pekanbaru. 

Keberangkatan jemaah haji dari Kota Pekanbaru adalah gabungan peserta dari beberapa Kabupaten seperti Kabupaten Singingi, Kampar dan Rokan Hulu.

Jackson membeberkan, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Jasa Event Organizer Kota Pekanbaru yang tertera dengan nomor pesanan JVN - P2405-9183712, yang dilaksanakan tanggal 2 Mei 2024 lalu.

Rincian yang ditampilkan pada produk Krakatau Citra Indo di dalam E Catalog yang dimiliki oleh PETIR, terlihat akomodasi tiket pesawat dengan spesifikasi teknis dari Pekanbaru menuju Batam (pulang pergi) senilai Rp. 2.775.000,00.

Namun, di keterangan lainnya tidak disebutkan adanya akomodasi lainnya pada paket tersebut.  

"Kita asumsikan dengan perbandingan harga tiket Lion Air hari ini, untuk Pekanbaru - Batam (pulang pergi) hanya seharga Rp.1.218.247. Jika dibandingkan Rp. 2.775.000,00, maka ada selisih harga sebesar Rp.1.381.753. Jumlah selisih ini jika diperhitungkan secara keseluruhan mencapai Rp. 1.6 miliar lebih," kata Jackson.

Berdasarkan uraian tersebut aktivis anti rasuah ini mencurigai adanya dugaan penyimpangan pada kegiatan jemaah haji tersebut, sehingga diduga ada keterlibatan Sekretaris Daerah serta Kabag Kesra Pemerintah Kota Pekanbaru selaku pejabat yang bertanggung jawab dalam acara ini, hingga tercipta dugaan Mark up senilai Rp 1.6 miliar. 

Dugaan tersebut diperkuat dengan beberapa bukti perubahan akta pendirian. Perubahan itu bertepatan dengan pemilihan penyedia. 

Sebelumnya, akta tersebut tercatat dengan nomor 63 tanggal 25 Juni Tahun  2012 dengan notaris Tantina, S.H.,M.Kn. Kemudian, terdapat perubahan secara mendadak dengan akta perubahan nomor 52 tanggal 16 Januari 2024 dengan notaris Nuraida S.H., M.Kn.

"Kami menduga adanya kongkalikong antara PPK yaitu Kabag Kesra dan Sekdako dengan penyedia dibuktikan dengan akta pendirian diubah pada waktu berdekatan. Kami berpendapat unsur pidana pada pelaksanaan tersebut telah terpenuhi, pelaksanaan biaya domestik jemaah haji diduga mark up," tambahnya.

Jackson mengungkapkan, pihaknya telah mengirim surat resmi terkait kegiatan tersebut ke Sekretariat Kota Pekanbaru untuk diklarifikasi. Selanjutnya akan menyampaikannya ke penegak hukum.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya