Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

PETIR Ungkap Ada Mark Up dalam Kegiatan Jamaah Haji yang Diselenggarakan Sekdako Pekanbaru

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 16:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Organisasi Masyarakat Pemuda Tri Karya (PETIR) menyoroti kegiatan acara jamaah haji yang diselenggarakan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.   

Acara tersebut dilaksanakan di Krakatau Citra Indo, Kota Pekanbaru  pada 2 Mei 2024 lalu, yang diikuti oleh 1.160 jemaah dengan  menelan anggaran hingga Rp.3.016.000,000.

Ketua Umum Pemuda Tri Karya (PETIR) Jackson Sihombing mengatakan, angka itu cukup besar. Dalam pelaksanaannya hingga menelan Rp.2.600,000 per jemaah. 


Pemuda anti korupsi ini menguraikan dalam laporannya, beberapa temuan biaya dianggap tidak sesuai dengan harga normal yang dilaksanakan pada umumnya.

Jika merujuk harga tiket yang dijual online pada pelaksanaan keberangkatan tiket pesawat menuju Pekanbaru - Batam (pulang pergi) hanya berkisar Rp.1.3 juta.

"Biaya itu lebih kecil dari pada anggaran yang dilaksanakan terkait kegiatan acara domestik jamaah haji di Kota Pekanbaru itu," terang Jackson

"Artinya harga tersebut mengalami kenaikan lebih kurang 100 persen. Merujuk pada perbandingan biaya jemaah dari kabupaten Kuantan Singingi yang dilaksanakan secara bersamaan, biaya domestik Kuantan singingi yang dilaksanakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing hanya mengeluarkan biaya Rp1,2 juta per jemaah. Biaya domestik itu sudah termasuk untuk hotel dan transportasi ke embarkasi Batam," papar Jackson dalam keterangannya pada Kamis (3/10).

Perjalanan jemaah haji dari Kabupaten Singingi jaraknya lebih jauh dari Taluk Kuantan di banding Kota Pekanbaru. 

Keberangkatan jemaah haji dari Kota Pekanbaru adalah gabungan peserta dari beberapa Kabupaten seperti Kabupaten Singingi, Kampar dan Rokan Hulu.

Jackson membeberkan, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Jasa Event Organizer Kota Pekanbaru yang tertera dengan nomor pesanan JVN - P2405-9183712, yang dilaksanakan tanggal 2 Mei 2024 lalu.

Rincian yang ditampilkan pada produk Krakatau Citra Indo di dalam E Catalog yang dimiliki oleh PETIR, terlihat akomodasi tiket pesawat dengan spesifikasi teknis dari Pekanbaru menuju Batam (pulang pergi) senilai Rp. 2.775.000,00.

Namun, di keterangan lainnya tidak disebutkan adanya akomodasi lainnya pada paket tersebut.  

"Kita asumsikan dengan perbandingan harga tiket Lion Air hari ini, untuk Pekanbaru - Batam (pulang pergi) hanya seharga Rp.1.218.247. Jika dibandingkan Rp. 2.775.000,00, maka ada selisih harga sebesar Rp.1.381.753. Jumlah selisih ini jika diperhitungkan secara keseluruhan mencapai Rp. 1.6 miliar lebih," kata Jackson.

Berdasarkan uraian tersebut aktivis anti rasuah ini mencurigai adanya dugaan penyimpangan pada kegiatan jemaah haji tersebut, sehingga diduga ada keterlibatan Sekretaris Daerah serta Kabag Kesra Pemerintah Kota Pekanbaru selaku pejabat yang bertanggung jawab dalam acara ini, hingga tercipta dugaan Mark up senilai Rp 1.6 miliar. 

Dugaan tersebut diperkuat dengan beberapa bukti perubahan akta pendirian. Perubahan itu bertepatan dengan pemilihan penyedia. 

Sebelumnya, akta tersebut tercatat dengan nomor 63 tanggal 25 Juni Tahun  2012 dengan notaris Tantina, S.H.,M.Kn. Kemudian, terdapat perubahan secara mendadak dengan akta perubahan nomor 52 tanggal 16 Januari 2024 dengan notaris Nuraida S.H., M.Kn.

"Kami menduga adanya kongkalikong antara PPK yaitu Kabag Kesra dan Sekdako dengan penyedia dibuktikan dengan akta pendirian diubah pada waktu berdekatan. Kami berpendapat unsur pidana pada pelaksanaan tersebut telah terpenuhi, pelaksanaan biaya domestik jemaah haji diduga mark up," tambahnya.

Jackson mengungkapkan, pihaknya telah mengirim surat resmi terkait kegiatan tersebut ke Sekretariat Kota Pekanbaru untuk diklarifikasi. Selanjutnya akan menyampaikannya ke penegak hukum.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya