Berita

Rapat Paripurna DPR RI/RMOL

Politik

Ini 5 Anggota DPR RI Terkaya Versi LHKPN KPK

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 14:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 5 anggota DPR RI periode 2024-2029 yang baru saja dilantik pada Selasa (1/10) tercatat memiliki harta kekayaan paling tinggi. Bahkan ada anggota dewan yang memiliki harta hingga triliunan rupiah.

Berdasarkan penelusuran redaksi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/10), politikus asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rusdi Kirana, menjadi anggota dewan paling tajir. Harta bos Lion Air itu mencapai Rp2.602.703.058.981 (Rp2,6 triliun).

Di posisi kedua ada Fathi dari Partai Demokrat dengan total harta kekayaan sebesar Rp1.729.450.074.142 (Rp1,7 triliun). Kemudian posisi ketiga ada Sihar P H Sitorus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan total harta kekayaan sebesar Rp762.744.850.908 (Rp762,7 miliar).


Selanjutnya di posisi keempat, Siti Hediati Soeharto dari Partai Gerindra tercatat memiliki total harta sebesar Rp709.467.168.702 (Rp709,4 miliar). Dan di posisi kelima ada Kaisar Kiasa Kasih Said Putra dari PDIP dengan nilai harta sebesar Rp621.609.128.383 (Rp621,6 miliar).

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD yang dilantik sudah menyerahkan LHKPN.

"Dari 580 anggota DPR tersebut, tercatat 323 berstatus sebagai petahana, dan 257 sebagai nonpetahana. Sedangkan dari 152 anggota DPD tercatat 67 berstatus sebagai petahana dan 85 sebagai nonpetahana," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (1/10).

LHKPN merupakan salah satu syarat pelantikan anggota DPR dan DPD periode 2024-2029. Bagi calon yang berstatus petahana atau yang merupakan Wajib Lapor (WL) LHKPN pada periode sebelumnya, dapat menggunakan LHKPN periodik 2023 yang disampaikan pada 2024.

Sedangkan bagi anggota DPR dan DPD yang berstatus nonpetahana atau bukan merupakan WL LHKPN pada periode sebelumnya, maka harus menyampaikan LHKPN baru.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya