Berita

Rapat Paripurna DPR RI/RMOL

Politik

Ini 5 Anggota DPR RI Terkaya Versi LHKPN KPK

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 14:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 5 anggota DPR RI periode 2024-2029 yang baru saja dilantik pada Selasa (1/10) tercatat memiliki harta kekayaan paling tinggi. Bahkan ada anggota dewan yang memiliki harta hingga triliunan rupiah.

Berdasarkan penelusuran redaksi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/10), politikus asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rusdi Kirana, menjadi anggota dewan paling tajir. Harta bos Lion Air itu mencapai Rp2.602.703.058.981 (Rp2,6 triliun).

Di posisi kedua ada Fathi dari Partai Demokrat dengan total harta kekayaan sebesar Rp1.729.450.074.142 (Rp1,7 triliun). Kemudian posisi ketiga ada Sihar P H Sitorus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan total harta kekayaan sebesar Rp762.744.850.908 (Rp762,7 miliar).


Selanjutnya di posisi keempat, Siti Hediati Soeharto dari Partai Gerindra tercatat memiliki total harta sebesar Rp709.467.168.702 (Rp709,4 miliar). Dan di posisi kelima ada Kaisar Kiasa Kasih Said Putra dari PDIP dengan nilai harta sebesar Rp621.609.128.383 (Rp621,6 miliar).

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD yang dilantik sudah menyerahkan LHKPN.

"Dari 580 anggota DPR tersebut, tercatat 323 berstatus sebagai petahana, dan 257 sebagai nonpetahana. Sedangkan dari 152 anggota DPD tercatat 67 berstatus sebagai petahana dan 85 sebagai nonpetahana," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (1/10).

LHKPN merupakan salah satu syarat pelantikan anggota DPR dan DPD periode 2024-2029. Bagi calon yang berstatus petahana atau yang merupakan Wajib Lapor (WL) LHKPN pada periode sebelumnya, dapat menggunakan LHKPN periodik 2023 yang disampaikan pada 2024.

Sedangkan bagi anggota DPR dan DPD yang berstatus nonpetahana atau bukan merupakan WL LHKPN pada periode sebelumnya, maka harus menyampaikan LHKPN baru.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya