Berita

Rapat Paripurna DPR RI/RMOL

Politik

Ini 5 Anggota DPR RI Terkaya Versi LHKPN KPK

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 14:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 5 anggota DPR RI periode 2024-2029 yang baru saja dilantik pada Selasa (1/10) tercatat memiliki harta kekayaan paling tinggi. Bahkan ada anggota dewan yang memiliki harta hingga triliunan rupiah.

Berdasarkan penelusuran redaksi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/10), politikus asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rusdi Kirana, menjadi anggota dewan paling tajir. Harta bos Lion Air itu mencapai Rp2.602.703.058.981 (Rp2,6 triliun).

Di posisi kedua ada Fathi dari Partai Demokrat dengan total harta kekayaan sebesar Rp1.729.450.074.142 (Rp1,7 triliun). Kemudian posisi ketiga ada Sihar P H Sitorus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan total harta kekayaan sebesar Rp762.744.850.908 (Rp762,7 miliar).


Selanjutnya di posisi keempat, Siti Hediati Soeharto dari Partai Gerindra tercatat memiliki total harta sebesar Rp709.467.168.702 (Rp709,4 miliar). Dan di posisi kelima ada Kaisar Kiasa Kasih Said Putra dari PDIP dengan nilai harta sebesar Rp621.609.128.383 (Rp621,6 miliar).

Sebelumnya, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, sebanyak 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD yang dilantik sudah menyerahkan LHKPN.

"Dari 580 anggota DPR tersebut, tercatat 323 berstatus sebagai petahana, dan 257 sebagai nonpetahana. Sedangkan dari 152 anggota DPD tercatat 67 berstatus sebagai petahana dan 85 sebagai nonpetahana," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (1/10).

LHKPN merupakan salah satu syarat pelantikan anggota DPR dan DPD periode 2024-2029. Bagi calon yang berstatus petahana atau yang merupakan Wajib Lapor (WL) LHKPN pada periode sebelumnya, dapat menggunakan LHKPN periodik 2023 yang disampaikan pada 2024.

Sedangkan bagi anggota DPR dan DPD yang berstatus nonpetahana atau bukan merupakan WL LHKPN pada periode sebelumnya, maka harus menyampaikan LHKPN baru.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya