Berita

Koordinator Poros Dewan Kajian Jakarta (DKJ) Hasan Assegaf/Ist

Politik

Kritisi Program Magrib Mengaji, Poros DKJ: Pramono Kebablasan

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 11:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Poros Dewan Kajian Jakarta (DKJ) menyesalkan sikap Cagub Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung yang mengkritisi program Magrib Mengaji yang digagas Ridwan Kamil-Suswono, sebagai politisasi agama.

"Pernyataan Pramono Anung kebablasan dan bertentangan dengan amanat konstitusi terkait sistem pendidikan nasional dan kebudayaan," kata Koordinator Poros DKJ,  Hasan Assegaf kepada Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Kamis (3/10.


Hasan menegaskan bahwa Program Magrib Mengaji bukanlah politisasi agama, namun selaras dengan amanat UUD 1945, Bab XIII tentang Pendidikan dan Kebudayaan, terutama Pasal 31 ayat 3 dan 5.

Hasan menegaskan bahwa Program Magrib Mengaji bukanlah politisasi agama, namun selaras dengan amanat UUD 1945, Bab XIII tentang Pendidikan dan Kebudayaan, terutama Pasal 31 ayat 3 dan 5.

(3) "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dalam Undang-undang."

(5) "Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk memajukan peradaban serta kesejahteraan umat manusia."  

Hasan mengatakan, Pilkada Jakarta 2024 sepatutnya dijadikan momentum untuk mencerdaskan masyarakat, sehingga calon gubernur harus mampu membedakan mana politisasi agama dan mana program pendidikan keagamaan untuk pembangunan sumber daya manusia. 

"Pramono Anung sepertinya risih dengan program pendidikan nilai-nilai agama Islam untuk dijadikan program unggulan Pemprov Jakarta," kata Hasan.

Hasan melihat gagasan program Magrib Mengaji Ridwan Kamil merupakan pelaksanaan dari amanah konstitusi yang diterjemahkan ke dalam peraturan daerah sebagai usaha pemerintah untuk meningkatkan literasi pengetahuan membaca Al-Qur'an.

"Tujuannya adalah membentuk iman, takwa serta akhlak siswa-siswi muslim di Jakarta dengan melibatkan peran serta guru mengaji yang akan ditingkatkan kesejahteraannya," kata Hasan.

Program tersebut juga dapat mencegah remaja tidak terjerumus perbuatan negatif, seperti konsumsi minuman keras, judi online, narkoba, tawuran dan kenakalan remaja lainnya.

"Dengan program Magrib Mengaji diharapkan ke depan lahir sebuah generasi muda baru Jakarta yang tumbuh dan berkembang dengan nilai-nilai yang berakhlak dan maju," demikian Hasan.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

OIKN Siapkan Rangkaian Prosesi Penghormatan dan Pemakaman Troy Pantouw

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:25

Tugu Koperasi Tasikmalaya Direvitalisasi Jadi Cagar Budaya Nasional

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:18

BMKG Minta Masyarakat Waspadai Gelombang Tinggi di Beberapa Perairan Indonesia

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:11

Lesley Simpson Racik Drama Psikologis Bunga di Tepi Jurang

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:05

Indonesia Harus Terdepan Gerakkan Dunia Internasional Selamatkan Gaza

Minggu, 26 Juli 2026 | 14:00

SMRC Catat Kepuasan Publik terhadap Prabowo Turun 30 Persen

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:58

Mantri BRI Jangkau Masyarakat Pegunungan Toraja Utara Hadirkan Layanan Perbankan

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:28

Sudaryono Jangan Sesatkan Publik soal Mitos Telur Penyebab Bisul

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:19

KPK Usut Dugaan Suap ke Pejabat Pemkot Bengkulu

Minggu, 26 Juli 2026 | 13:12

Kemenkes Perluas Skrining HIV, Putus Rantai Penularan di Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 12:42

Selengkapnya