Berita

Koordinator Poros Dewan Kajian Jakarta (DKJ) Hasan Assegaf/Ist

Politik

Kritisi Program Magrib Mengaji, Poros DKJ: Pramono Kebablasan

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 11:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Poros Dewan Kajian Jakarta (DKJ) menyesalkan sikap Cagub Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung yang mengkritisi program Magrib Mengaji yang digagas Ridwan Kamil-Suswono, sebagai politisasi agama.

"Pernyataan Pramono Anung kebablasan dan bertentangan dengan amanat konstitusi terkait sistem pendidikan nasional dan kebudayaan," kata Koordinator Poros DKJ,  Hasan Assegaf kepada Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Kamis (3/10.


Hasan menegaskan bahwa Program Magrib Mengaji bukanlah politisasi agama, namun selaras dengan amanat UUD 1945, Bab XIII tentang Pendidikan dan Kebudayaan, terutama Pasal 31 ayat 3 dan 5.

Hasan menegaskan bahwa Program Magrib Mengaji bukanlah politisasi agama, namun selaras dengan amanat UUD 1945, Bab XIII tentang Pendidikan dan Kebudayaan, terutama Pasal 31 ayat 3 dan 5.

(3) "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dalam Undang-undang."

(5) "Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk memajukan peradaban serta kesejahteraan umat manusia."  

Hasan mengatakan, Pilkada Jakarta 2024 sepatutnya dijadikan momentum untuk mencerdaskan masyarakat, sehingga calon gubernur harus mampu membedakan mana politisasi agama dan mana program pendidikan keagamaan untuk pembangunan sumber daya manusia. 

"Pramono Anung sepertinya risih dengan program pendidikan nilai-nilai agama Islam untuk dijadikan program unggulan Pemprov Jakarta," kata Hasan.

Hasan melihat gagasan program Magrib Mengaji Ridwan Kamil merupakan pelaksanaan dari amanah konstitusi yang diterjemahkan ke dalam peraturan daerah sebagai usaha pemerintah untuk meningkatkan literasi pengetahuan membaca Al-Qur'an.

"Tujuannya adalah membentuk iman, takwa serta akhlak siswa-siswi muslim di Jakarta dengan melibatkan peran serta guru mengaji yang akan ditingkatkan kesejahteraannya," kata Hasan.

Program tersebut juga dapat mencegah remaja tidak terjerumus perbuatan negatif, seperti konsumsi minuman keras, judi online, narkoba, tawuran dan kenakalan remaja lainnya.

"Dengan program Magrib Mengaji diharapkan ke depan lahir sebuah generasi muda baru Jakarta yang tumbuh dan berkembang dengan nilai-nilai yang berakhlak dan maju," demikian Hasan.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya