Berita

Koordinator Poros Dewan Kajian Jakarta (DKJ) Hasan Assegaf/Ist

Politik

Kritisi Program Magrib Mengaji, Poros DKJ: Pramono Kebablasan

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 11:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Poros Dewan Kajian Jakarta (DKJ) menyesalkan sikap Cagub Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung yang mengkritisi program Magrib Mengaji yang digagas Ridwan Kamil-Suswono, sebagai politisasi agama.

"Pernyataan Pramono Anung kebablasan dan bertentangan dengan amanat konstitusi terkait sistem pendidikan nasional dan kebudayaan," kata Koordinator Poros DKJ,  Hasan Assegaf kepada Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Kamis (3/10.


Hasan menegaskan bahwa Program Magrib Mengaji bukanlah politisasi agama, namun selaras dengan amanat UUD 1945, Bab XIII tentang Pendidikan dan Kebudayaan, terutama Pasal 31 ayat 3 dan 5.

Hasan menegaskan bahwa Program Magrib Mengaji bukanlah politisasi agama, namun selaras dengan amanat UUD 1945, Bab XIII tentang Pendidikan dan Kebudayaan, terutama Pasal 31 ayat 3 dan 5.

(3) "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dalam Undang-undang."

(5) "Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk memajukan peradaban serta kesejahteraan umat manusia."  

Hasan mengatakan, Pilkada Jakarta 2024 sepatutnya dijadikan momentum untuk mencerdaskan masyarakat, sehingga calon gubernur harus mampu membedakan mana politisasi agama dan mana program pendidikan keagamaan untuk pembangunan sumber daya manusia. 

"Pramono Anung sepertinya risih dengan program pendidikan nilai-nilai agama Islam untuk dijadikan program unggulan Pemprov Jakarta," kata Hasan.

Hasan melihat gagasan program Magrib Mengaji Ridwan Kamil merupakan pelaksanaan dari amanah konstitusi yang diterjemahkan ke dalam peraturan daerah sebagai usaha pemerintah untuk meningkatkan literasi pengetahuan membaca Al-Qur'an.

"Tujuannya adalah membentuk iman, takwa serta akhlak siswa-siswi muslim di Jakarta dengan melibatkan peran serta guru mengaji yang akan ditingkatkan kesejahteraannya," kata Hasan.

Program tersebut juga dapat mencegah remaja tidak terjerumus perbuatan negatif, seperti konsumsi minuman keras, judi online, narkoba, tawuran dan kenakalan remaja lainnya.

"Dengan program Magrib Mengaji diharapkan ke depan lahir sebuah generasi muda baru Jakarta yang tumbuh dan berkembang dengan nilai-nilai yang berakhlak dan maju," demikian Hasan.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya