Berita

PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN)/Net

Bisnis

OJK Bakal Tindak Tegas Dua Saham Perusahaan Prajogo Pangestu jika Terbukti Manipulasi Pasar

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 10:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Proses pemeriksaan terhadap transaksi saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN) masih terus berlangsung.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bakal menindak tegas dua perusahaan milik konglomerat Prajogo Pangestu itu bila ditemukan pelanggaran pada perdagangan di pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan OJK melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mendalam, termasuk memeriksa indikasi adanya perdagangan semu atau manipulasi pasar lainnya.


“Setiap temuan akan dievaluasi sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku. Apabila terbukti ada pelanggaran, OJK akan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya kepada media, Rabu (3/10).

Pemeriksaan atas kedua saham tersebut telah dimulai OJK sejak akhir tahun lalu.

OJK melakukan analisis pergerakan harga saham untuk mendeteksi ketidakwajaran dalam perdagangan.

Pada saat baru melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) 9 Oktober 2023, harga saham BREN ditawarkan sebesar Rp780 per saham. Namun, harga tersebut melonjak hingga mencapai Rp12.200, mencatatkan kenaikan sebesar 1.464 persen.

Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus Otoritas Jasa Keuangan, Djustini Septiana mengaku tengah melakukan telaah terhadap transaksi saham BREN.

“Sekarang kami tengah meriview dia (BREN). Nanti kalau ada hasil yang pasti akan kami umumkan,“ kata Djustini di gedung Bursa Efek Indonesia, pada 13 Desember 2023 lalu.

Ia menambahkan, OJK tidak hanya melakukan pemeriksaan tehadap BREN semata, tapi juga terhadap transaksi saham-saham yang tengah hangat menjadi pembicaraan publik.

“Ingat ya, bukan hanya BREN yang kami riview, tapi juga saham-saham yang sedang menjadi trending topic,” jelasnya. 

Belakangan, harga saham BREN anjlok setelah FTSE Russell mengeluarkan saham tersebut dari perhitungan indeksnya, karena empat pemegang saham menguasai 95 persen dari total saham.

Salah satu syarat untuk masuk FTSE Global Equity Index adalah memiliki free float di atas 5 persen. Meski BEI menyatakan bahwa rasio free float BREN adalah 11,73 persen, pengumuman ini tidak menghentikan penurunan harga sahamnya.

Sementara itu, saham CUAN melakukan initial public offering (IPO) dengan harga Rp200 per saham pada Maret 2023 dan telah meroket hingga 6.775 persen, mencapai harga tertinggi 13.750 per saham.

OJK menekankan komitmennya untuk menegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku jika ditemukan pelanggaran pada kedua perusahaan tersebut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya