Berita

PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN)/Net

Bisnis

OJK Bakal Tindak Tegas Dua Saham Perusahaan Prajogo Pangestu jika Terbukti Manipulasi Pasar

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 10:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Proses pemeriksaan terhadap transaksi saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN) masih terus berlangsung.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bakal menindak tegas dua perusahaan milik konglomerat Prajogo Pangestu itu bila ditemukan pelanggaran pada perdagangan di pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan OJK melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan mendalam, termasuk memeriksa indikasi adanya perdagangan semu atau manipulasi pasar lainnya.


“Setiap temuan akan dievaluasi sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku. Apabila terbukti ada pelanggaran, OJK akan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya kepada media, Rabu (3/10).

Pemeriksaan atas kedua saham tersebut telah dimulai OJK sejak akhir tahun lalu.

OJK melakukan analisis pergerakan harga saham untuk mendeteksi ketidakwajaran dalam perdagangan.

Pada saat baru melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) 9 Oktober 2023, harga saham BREN ditawarkan sebesar Rp780 per saham. Namun, harga tersebut melonjak hingga mencapai Rp12.200, mencatatkan kenaikan sebesar 1.464 persen.

Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus Otoritas Jasa Keuangan, Djustini Septiana mengaku tengah melakukan telaah terhadap transaksi saham BREN.

“Sekarang kami tengah meriview dia (BREN). Nanti kalau ada hasil yang pasti akan kami umumkan,“ kata Djustini di gedung Bursa Efek Indonesia, pada 13 Desember 2023 lalu.

Ia menambahkan, OJK tidak hanya melakukan pemeriksaan tehadap BREN semata, tapi juga terhadap transaksi saham-saham yang tengah hangat menjadi pembicaraan publik.

“Ingat ya, bukan hanya BREN yang kami riview, tapi juga saham-saham yang sedang menjadi trending topic,” jelasnya. 

Belakangan, harga saham BREN anjlok setelah FTSE Russell mengeluarkan saham tersebut dari perhitungan indeksnya, karena empat pemegang saham menguasai 95 persen dari total saham.

Salah satu syarat untuk masuk FTSE Global Equity Index adalah memiliki free float di atas 5 persen. Meski BEI menyatakan bahwa rasio free float BREN adalah 11,73 persen, pengumuman ini tidak menghentikan penurunan harga sahamnya.

Sementara itu, saham CUAN melakukan initial public offering (IPO) dengan harga Rp200 per saham pada Maret 2023 dan telah meroket hingga 6.775 persen, mencapai harga tertinggi 13.750 per saham.

OJK menekankan komitmennya untuk menegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku jika ditemukan pelanggaran pada kedua perusahaan tersebut.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya