Berita

Analis Kebijakan Transportasi FAKTA Jakarta, Azas Tigor Nainggolan/Ist

Nusantara

Gubernur Jakarta Bisa Dihukum Jika Cuekin Pengembangan Transportasi Publik

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 00:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur-Wagub Jakarta yang terpilih melalui Pilkada Jakarta 2024 wajib melanjutkan peningkatan penyediaan layanan transportasi umum bagi warganya. 

Demikian harapan Analis Kebijakan Transportasi FAKTA Jakarta, Azas Tigor Nainggolan kepada Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Rabu (2/10).

Menurut Tigor, apabila tidak ada langkah pengembangan transportasi publik yang dilakukan oleh gubernur dan wakil gubernur Jakarta berikutnya, maka mereka bisa dihukum karena melanggar mandat UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 


"Secara khusus mereka bisa dinyatakan telah melanggar hak dasar warganya untuk mendapatkan hak bertransportasi yang aman, nyaman dan terjangkau," kata Tigor.

Tigor mengatakan, apabila akses transportasi publik telah aman dan nyaman, maka warga akan meninggalkan kendaraan bermotor pribadinya di rumah. 

Untuk itulah dibutuhkan satu langkah reformasi sistem layanan transportasi publik massal di Jakarta dan sekitarnya. 

"Langkah reformasi itu dilakukan dengan membangun satu sistem pengelola layanan transportasi yang sudah ada dalam sebuah Badan Usaha Operator Angkutan Umum Massal Jakarta," kata Tigor.

Badan usaha inilah yang akan mengorganisir operasional, menjaga kualitas layanan, tiketing serta serta subsidinya para operator transportasi publik massal yang sudah ada.

Tujuan reformasi sistem layanan transportasi publik adalah untuk menjadikan layanan yang lebih akses, nyaman, aman, efisien dan efektif bagi warga penggunanya serta kotanya. 

"Gagasan peningkatan layanan transportasi publik Jakarta inilah yang saya mau tawarkan kepada tiga pasangan cagub-cawagub Jakarta," demikian Tigor.  




Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya