Berita

Analis Kebijakan Transportasi FAKTA Jakarta, Azas Tigor Nainggolan/Ist

Nusantara

Gubernur Jakarta Bisa Dihukum Jika Cuekin Pengembangan Transportasi Publik

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 00:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur-Wagub Jakarta yang terpilih melalui Pilkada Jakarta 2024 wajib melanjutkan peningkatan penyediaan layanan transportasi umum bagi warganya. 

Demikian harapan Analis Kebijakan Transportasi FAKTA Jakarta, Azas Tigor Nainggolan kepada Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Rabu (2/10).

Menurut Tigor, apabila tidak ada langkah pengembangan transportasi publik yang dilakukan oleh gubernur dan wakil gubernur Jakarta berikutnya, maka mereka bisa dihukum karena melanggar mandat UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 


"Secara khusus mereka bisa dinyatakan telah melanggar hak dasar warganya untuk mendapatkan hak bertransportasi yang aman, nyaman dan terjangkau," kata Tigor.

Tigor mengatakan, apabila akses transportasi publik telah aman dan nyaman, maka warga akan meninggalkan kendaraan bermotor pribadinya di rumah. 

Untuk itulah dibutuhkan satu langkah reformasi sistem layanan transportasi publik massal di Jakarta dan sekitarnya. 

"Langkah reformasi itu dilakukan dengan membangun satu sistem pengelola layanan transportasi yang sudah ada dalam sebuah Badan Usaha Operator Angkutan Umum Massal Jakarta," kata Tigor.

Badan usaha inilah yang akan mengorganisir operasional, menjaga kualitas layanan, tiketing serta serta subsidinya para operator transportasi publik massal yang sudah ada.

Tujuan reformasi sistem layanan transportasi publik adalah untuk menjadikan layanan yang lebih akses, nyaman, aman, efisien dan efektif bagi warga penggunanya serta kotanya. 

"Gagasan peningkatan layanan transportasi publik Jakarta inilah yang saya mau tawarkan kepada tiga pasangan cagub-cawagub Jakarta," demikian Tigor.  




Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya