Berita

Analis Kebijakan Transportasi FAKTA Jakarta, Azas Tigor Nainggolan/Ist

Nusantara

Gubernur Jakarta Bisa Dihukum Jika Cuekin Pengembangan Transportasi Publik

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 00:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur-Wagub Jakarta yang terpilih melalui Pilkada Jakarta 2024 wajib melanjutkan peningkatan penyediaan layanan transportasi umum bagi warganya. 

Demikian harapan Analis Kebijakan Transportasi FAKTA Jakarta, Azas Tigor Nainggolan kepada Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Rabu (2/10).

Menurut Tigor, apabila tidak ada langkah pengembangan transportasi publik yang dilakukan oleh gubernur dan wakil gubernur Jakarta berikutnya, maka mereka bisa dihukum karena melanggar mandat UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 


"Secara khusus mereka bisa dinyatakan telah melanggar hak dasar warganya untuk mendapatkan hak bertransportasi yang aman, nyaman dan terjangkau," kata Tigor.

Tigor mengatakan, apabila akses transportasi publik telah aman dan nyaman, maka warga akan meninggalkan kendaraan bermotor pribadinya di rumah. 

Untuk itulah dibutuhkan satu langkah reformasi sistem layanan transportasi publik massal di Jakarta dan sekitarnya. 

"Langkah reformasi itu dilakukan dengan membangun satu sistem pengelola layanan transportasi yang sudah ada dalam sebuah Badan Usaha Operator Angkutan Umum Massal Jakarta," kata Tigor.

Badan usaha inilah yang akan mengorganisir operasional, menjaga kualitas layanan, tiketing serta serta subsidinya para operator transportasi publik massal yang sudah ada.

Tujuan reformasi sistem layanan transportasi publik adalah untuk menjadikan layanan yang lebih akses, nyaman, aman, efisien dan efektif bagi warga penggunanya serta kotanya. 

"Gagasan peningkatan layanan transportasi publik Jakarta inilah yang saya mau tawarkan kepada tiga pasangan cagub-cawagub Jakarta," demikian Tigor.  




Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya