Berita

Analis Kebijakan Transportasi FAKTA Jakarta, Azas Tigor Nainggolan/Ist

Nusantara

Gubernur Jakarta Bisa Dihukum Jika Cuekin Pengembangan Transportasi Publik

KAMIS, 03 OKTOBER 2024 | 00:04 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur-Wagub Jakarta yang terpilih melalui Pilkada Jakarta 2024 wajib melanjutkan peningkatan penyediaan layanan transportasi umum bagi warganya. 

Demikian harapan Analis Kebijakan Transportasi FAKTA Jakarta, Azas Tigor Nainggolan kepada Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL, Rabu (2/10).

Menurut Tigor, apabila tidak ada langkah pengembangan transportasi publik yang dilakukan oleh gubernur dan wakil gubernur Jakarta berikutnya, maka mereka bisa dihukum karena melanggar mandat UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

"Secara khusus mereka bisa dinyatakan telah melanggar hak dasar warganya untuk mendapatkan hak bertransportasi yang aman, nyaman dan terjangkau," kata Tigor.

Tigor mengatakan, apabila akses transportasi publik telah aman dan nyaman, maka warga akan meninggalkan kendaraan bermotor pribadinya di rumah. 

Untuk itulah dibutuhkan satu langkah reformasi sistem layanan transportasi publik massal di Jakarta dan sekitarnya. 

"Langkah reformasi itu dilakukan dengan membangun satu sistem pengelola layanan transportasi yang sudah ada dalam sebuah Badan Usaha Operator Angkutan Umum Massal Jakarta," kata Tigor.

Badan usaha inilah yang akan mengorganisir operasional, menjaga kualitas layanan, tiketing serta serta subsidinya para operator transportasi publik massal yang sudah ada.

Tujuan reformasi sistem layanan transportasi publik adalah untuk menjadikan layanan yang lebih akses, nyaman, aman, efisien dan efektif bagi warga penggunanya serta kotanya. 

"Gagasan peningkatan layanan transportasi publik Jakarta inilah yang saya mau tawarkan kepada tiga pasangan cagub-cawagub Jakarta," demikian Tigor.  




Populer

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Tak Nongol di Patung Kuda

Minggu, 22 September 2024 | 13:26

UPDATE

DPD Tunjuk Dedi Iskandar Batubara Jadi Ketua Kelompok di MPR

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:51

Pendirian 5 Yonif Baru di Papua Ternyata Ide Prabowo

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:28

Anak Sekjen PKS Usulkan Payung Hukum Cegah Judi Online

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:20

RK Janji Lanjutkan Program Anies Umrohkan Marbot Masjid

Rabu, 02 Oktober 2024 | 19:00

Tiga Raksasa Migas Bayar Pajak Lebih Besar ke Asing daripada ke AS

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:59

Airlangga Dorong Paradigma Limbah Sawit Diubah jadi Bernilai Ekonomi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:54

Menko Airlangga Minta Kadin Ikut Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:39

Kolaborasi Dewan Adat Bamus Betawi-Kadin Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:39

Prabowo Berhak Serahkan Capim dan Dewas KPK ke DPR, Bukan Jokowi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:32

Bisnis DAM Terus Tumbuh, ASDAMINDO Imbau Pelaku Usaha Ikuti Regulasi

Rabu, 02 Oktober 2024 | 18:19

Selengkapnya