Berita

Dr. (Honoris Causa) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa/Ist

Nusantara

Wisudawan Terbaik Ubhara Jaya Bongkar Kebobrokan Regulasi Ekspor Pasir Laut

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 23:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) melaksanakan Dies Natalis Ke-29 dan Wisuda Sarjana serta Magister Semester Genap tahun akademik 2023/2024 bagi 1.055 lulusan dari berbagai fakultas dan jenjang pendidikan. 

Momen ini menegaskan peran Ubhara Jaya sebagai salah satu institusi pendidikan unggulan dalam mencetak lulusan berkompeten di Indonesia, termasuk salah satu lulusan terbaiknya, Dr. (Honoris Causa) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa yang dinobatkan sebagai Wisudawan Terbaik dari Fakultas Hukum Program Studi Magister Ilmu Hukum.

Dengan pencapaian akademik luar biasa seperti kelulusan dengan IPK 3,96, serta produktivitas tinggi dengan menghasilkan empat jurnal Nasional dan Internasional serta menulis sembilan buku dalam kurun waktu 1,5 tahun, Capt Hakeng menjadi bukti nyata kualitas pendidikan di Ubhara Jaya. 


Prestasi ini juga menegaskan pentingnya peran lembaga pendidikan dalam mencetak sumber daya manusia yang berdaya saing dan profesional, terutama di bidang hukum yang semakin dinamis.

Melalui riset dan kajiannya, Capt. Hakeng menyorot ketidaksesuaian antara Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Terutama pada Pasal 56 yang berfokus pada perlindungan lingkungan laut. Kajiannya dituangkan dalam tesis berjudul, “Tinjauan Yuridis terhadap Pengelolaan Sumber Daya Laut dalam PP No. 26 Tahun 2023 Berdasarkan Perlindungan Kelestarian Kelautan." 

Menurut dia, PP Nomor 26 Tahun 2023 cenderung lebih memprioritaskan keuntungan ekonomi melalui eksploitasi sumber daya laut, khususnya pasir laut.
 
“Kebijakan ini bertentangan dengan semangat Undang-Undang Kelautan yang menempatkan pelestarian ekosistem laut sebagai prioritas utama,” jelasnya dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (2/10). 

Lanjut dia, Eksploitasi pasir laut yang diatur dalam PP tersebut, menurut Captain Hakeng, berpotensi merusak ekosistem laut yang menjadi habitat bagi berbagai spesies, termasuk ikan. 

Aktivitas ini tidak hanya mengancam dasar laut, tetapi juga mengganggu proses reproduksi ikan dan rantai makanan, yang pada akhirnya dapat berdampak negatif pada sektor perikanan. 

“Meskipun secara ekonomi ekspor pasir laut terlihat menguntungkan, dampak lingkungan yang ditimbulkan jauh lebih besar dan dapat mempengaruhi kehidupan nelayan serta keberlanjutan sumber daya laut,” tegasnya.

Lebih jauh, Capt. Hakeng menilai bahwa dilema antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan merupakan tantangan umum yang dihadapi banyak negara berkembang, termasuk Indonesia. 

“Kebijakan yang hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek berisiko mengorbankan keberlanjutan ekosistem yang vital bagi generasi mendatang,” ungkap dia.

Sebagai negara maritim terbesar di dunia, Indonesia memegang tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian ekosistem laut. Menurut Captain Hakeng, kebijakan seperti ekspor pasir laut, jika tidak diatur dengan bijaksana, bisa merusak reputasi internasional Indonesia dalam upaya pelestarian lingkungan. 

“Oleh karena itu, integrasi antara perspektif ekonomi dan lingkungan dalam kebijakan publik sangat penting, tidak hanya untuk kepentingan nasional tetapi juga untuk menunjukkan komitmen global Indonesia sebagai penjaga ekosistem laut,” tandasnya.

Di bawah kepemimpinan Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Irjen Pol (Purn) Prof. Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H., M.M., Ph.D., D.Crim (Honoris Causa), Ubhara Jaya berperan aktif dalam melahirkan pemimpin-pemimpin yang mampu memberikan solusi berbasis ilmu pengetahuan. 

Rektor Bambang Karsono terus mendorong kolaborasi antar-disiplin dan kemitraan strategis, menjadikan Ubhara Jaya sebagai pusat inovasi kebijakan yang relevan dan berkelanjutan. 

Dengan dukungan Yayasan Brata Bhakti, Ubhara Jaya terus berkomitmen untuk mencetak lulusan yang siap menghadapi tantangan global, seperti yang ditunjukkan oleh kontribusi luar biasa dari Capt. Hakeng.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya