Berita

Ilustrasi/Net

Global

Tiga Raksasa Migas Bayar Pajak Lebih Besar ke Asing daripada ke AS

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 18:59 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Tiga perusahaan energi terbesar Amerika Serikat, Exxon Mobil, Chevron Corp, dan ConocoPhillips tercatat telah mengeluarkan kocek lebih dari 42 miliar Dolar AS (Rp641 triliun) kepada negara-negara asing di mana mereka beroperasi sepanjang tahun 2023.

Jumlah tersebut jauh melebihi pajak dan royalti yang mereka bayarkan kepada pemerintah AS, yakni delapan kali lipat lebih besar.

Laporan ini muncul setelah adanya persyaratan baru dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) yang mewajibkan keterbukaan informasi pembayaran internasional, yang diperjuangkan oleh aktivis transparansi untuk mengungkap transaksi keuangan perusahaan-perusahaan migas besar.


Tujuan dari aturan ini untuk memastikan bahwa pembayar pajak di AS mendapatkan bagian yang adil dari peningkatan produksi minyak dan gas dalam negeri.

Seperti dikutip Reuters, Rabu (2/10), Exxon Mobil, yang berbasis di Texas, mencatat pembayaran pajak sebesar 25 miliar Dolar AS pada 2023, dengan 90 persen di antaranya disalurkan ke pemerintah asing. Negara-negara penerima terbesar antara lain Uni Emirat Arab (7,4 miliar Dolar), Indonesia (4,6 miliar Dolar), dan Malaysia (3,2 miliar Dolar).

Sedangkan kepada pemerintah AS, Exxon tercatat hanya membayar 2,3 miliar Dolar AS, termasuk 1,2 miliar Dolar AS kepada Internal Revenue Service (IRS).

Selanjutnya, Chevron Corp, yang juga berbasis di AS, membayar 14,6 miliar Dolar kepada negara asing, dengan Australia sebagai penerima utama sebesar 4 miliar Dolar. Sementara di AS, Chevron hanya menyetorkan 2 miliar Dolar.

Juru bicara Chevron berdalih bahwa biaya operasional di dalam negeri relatif lebih rendah, khususnya di Cekungan Permian, sehingga memiliki kewajiban royalti rendah atau bahkan tidak ada sama sekali.

"Biaya operasional perusahaan di dalam negeri bisa jauh lebih rendah dibandingkan dengan biaya operasional migas di luar negeri,"kata perusahaan tersebut.

Selain Chevron, ConocoPhillips juga tercatat membayar 6,5 miliar Dolar secara global, dengan hanya 1,3 miliar Dolar AS di antaranya kepada Washington.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya