Berita

Karna Sobahi saat mendaftar calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka di Kantor KPU Majalengka/RMOLJabar

Politik

PILBUP MAJALENGKA 2024

Peluang Karna Sobahi Kecil Meski Berstatus Petahana

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 17:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Status petahana tidak menjadi jaminan bagi seorang calon kepala daerah bisa kembali terpilih. Apalagi jika masyarakat yang dipimpin merasa tidak puas dengan kinerja kepala daerah dimaksud.

Hal ini perlu diwaspadai Bupati Majalengka periode 2018-2023, Karna Sobahi yang kembali maju di Pilkada 2024.

Merujuk hasil survei Poltracking Indonesia, elektabilitas Karna yang berpasangan dengan Koko Suyoko di Pilbup Majalengka hanya menyentuh 32,3 persen. Angka terpaut jauh dari lawannya, Eman Suherman-Dena Ramdhan yang tembus 56,9 persen.


"Saya rasa ini merupakan alarm yang sangat keras untuk Karna Sobahi, bahwa dia sudah waktunya berpikir ulang. Tidak perlu berharap banyak (untuk menang)," kata pengamat politik Citra Institute, Efriza dalam keterangannya, Rabu (2/10).

Selain elektabilitas lebih kecil, tingkat kepuasan masyarakat terhadap Karna Sobahi baru menyentuh 60,7 persen. Angka tersebut dinilai Efriza belum merepresentasikan tingkat kepuasan masyarakat.

Standarnya, tingkat kepuasan masyarakat kepada pemimpin baru bisa dibilang aman yakni di kisaran 70-95 persen.

"Angka yang benar-benar menunjukan kepuasan itu minimal di atas 65 persen, kalau 60,7 persen itu masih kecil sekali. Artinya, tingkat kepuasan tidak sampai (cukup menjadi modal kemenangan)," sambungnya.

Di sisi lain, hasil survei Poltracking Indonesia pada 1 sampai 7 September 2024 itu perlu menjadi bahan evaluasi bagi tim kampanye Karna-Koko untuk menatap Pilkada 2024 pada bulan November mendatang.

"Pak Karna itu wajib memarahi para relawan atau tim. Karena tingkat kepuasannya 60 persen ini sudah kecil," tandasnya.

Poltracking Indonesia menggelar survei bertema Peta Elektoral Pilkada Majalengka 2024: Siapa Berpeluang Memenangkan Pertarungan? pada 1 sampai 7 September 2024.

Survei tersebut dilakukan dengan menggunakan metode stratified multistage random sampling melibatkan 600 responden. Margin of error survei kurang lebih 4,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya