Berita

Mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak/Net

Hukum

KPK Panggil 3 Tersangka Korupsi IUP Kaltim

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 15:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim) dipanggil tim penyidik KPK.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan tim penyidik telah memanggil 5 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur," kata Tessa kepada wartawan, Rabu siang (2/10).


Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Wahyu Widhi Heranata selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kaltim, Zakariyansyah Iban selaku ASN, Awang Faroek Ishak selaku mantan Gubernur Kaltim, Dayang Donna Walfiaries Tania selaku Ketua Kadin Kaltim, dan Rudy Ong Chandra selaku Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim.

Untuk saksi Awang Faroek, Donna yang juga merupakan putri Awang, dan Rudy Ong Chandra yang juga Komisaris PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan, dan pemegang saham 5 persen PT Tara Indonusa Coal, diketahui telah menjadi tersangka dalam perkara ini.

Pada Kamis (26/9), KPK resmi mengumumkan proses penyidikan dugaan suap IUP di Kaltim. Proses penyidikan ini dimulai pada 19 September 2024. 

KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas para tersangka dimaksud.

KPK pun telah mencegah ketiga tersangka dimaksud berdasarkan Surat Keputusan nomor 1204/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri dalam perkara baru ini selama 6 bulan ke depan sejak Selasa (24/9). Ketiga orang tersangka yang dicegah, yakni AFI, DDWT, dan ROC.

Dalam pengembangan perkaranya, tim penyidik telah menggeledah rumah mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak pada Senin (23/9). Dari sana, tim penyidik mengamankan berbagai dokumen pengurusan IUP.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya