Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK: Modus Baru di Sektor Keuangan Terus Bermunculan

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 15:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Modus penipuan di sektor keuamgan terus  bermunculan.
 
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan saat ini  yang terjadi adalah model penipuan dengan penawaran pekerjaan paruh waktu di mana seseorang dijanjikan akan diberikan imbalan  apabila telah melaksanakan kerja seperti memberikan komentar atau likes di berbagai aplikasi media sosial.

"Pada awalnya mereka akan mendapat sejumlah tertentu, tapi kemudian mereka diminta top up dan lain-lain. Akhirnya, ternyata uangnya sudah tidak kembali," ujar Friderica Widyasari Dewi dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) September 2024 secara virtual, dikutip Rabu (2/10).


Juga ada penawaran investasi bodong juga marak terjadi melalui cara baru lainnya, yakni investasi ilegal dengan modus penyewaan jaringan (server) Artificial intelligence (AI).

Penerapan modus tersebut  membuat sebagian orang tertarik karena dianggap sebagai bentuk investasi terkini karena memanfaatkan AI.

Friderica berharap masyarakat harus semakin hati-hati karena tren penipuan terus berkembang dan berubah ubah. 

"Jadi, banyak sekali yang modus-modus. Harapannya agar masyarakat semakin waspada, semakin aware berbagai penipuan-penipuan yang tren atau modusnya mungkin bisa berubah-ubah dan ada aja inovasi dari mereka ini untuk mencari manfaat atau mencari keuntungan," katanya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya