Berita

Spanduk tuntutan agar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata diproses Dewas KPK/Ist

Hukum

Tersandung Kasus Etik, Alexander Marwata Harusnya Jadi Contoh Terpuji

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 12:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata perlu ditindaklanjuti serius oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Sebagaimana keterangan Polda Metro Jaya, Alex diduga melanggar kode etik lantaran melakukan pertemuan dengan terpidana eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

"Alexander Marwata seharusnya menjadi contoh dalam penegakan hukum, tapi justru melakukan tindakan tidak terpuji sebagai aparat penegak hukum,” tegas Koordinator Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (Kampud), Irwan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/10).


Pertemuan Alex dengan Eko dinilai telah melanggar ketentuan Pasal 36 Jo Pasal 65 UU KPK yang melarang pimpinan KPK mengadakan hubungan langsung maupun tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara Tipikor.

"Alex juga diduga melanggar Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) KPK No 3/2021 Pasal 4 ayat 2 huruf a, yaitu melakukan hubungan langsung dengan pihak yang berperkara merupakan pelanggaran berat," tandasnya.

Sementara itu, Alex telah mengklarifikasi soal pertemuannya dengan Eko Darmanto. Ia berujar, pertemuan tersebut dilakukan sebelum yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan TPPU.

"Pertemuan jauh sebelum yang bersangkutan jadi tersangka dan belum ada sprinlidik," ujar Alex belum lama ini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya