Berita

Spanduk tuntutan agar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata diproses Dewas KPK/Ist

Hukum

Tersandung Kasus Etik, Alexander Marwata Harusnya Jadi Contoh Terpuji

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 12:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata perlu ditindaklanjuti serius oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Sebagaimana keterangan Polda Metro Jaya, Alex diduga melanggar kode etik lantaran melakukan pertemuan dengan terpidana eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

"Alexander Marwata seharusnya menjadi contoh dalam penegakan hukum, tapi justru melakukan tindakan tidak terpuji sebagai aparat penegak hukum,” tegas Koordinator Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (Kampud), Irwan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/10).


Pertemuan Alex dengan Eko dinilai telah melanggar ketentuan Pasal 36 Jo Pasal 65 UU KPK yang melarang pimpinan KPK mengadakan hubungan langsung maupun tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara Tipikor.

"Alex juga diduga melanggar Peraturan Dewan Pengawas (Perdewas) KPK No 3/2021 Pasal 4 ayat 2 huruf a, yaitu melakukan hubungan langsung dengan pihak yang berperkara merupakan pelanggaran berat," tandasnya.

Sementara itu, Alex telah mengklarifikasi soal pertemuannya dengan Eko Darmanto. Ia berujar, pertemuan tersebut dilakukan sebelum yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan TPPU.

"Pertemuan jauh sebelum yang bersangkutan jadi tersangka dan belum ada sprinlidik," ujar Alex belum lama ini.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Ketika Republik Menjadi Rimba

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:15

Penerapan Controlled Landfill di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Minggu, 19 Juli 2026 | 02:04

Spanduk dan Baliho PSI Lebih Banyak dari Jumlah Kadernya

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:39

Warga Pulau Panggang Kekurangan Pasokan BBM

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:17

MPLS Ramah Lebih Aman dan Memuliakan Siswa

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:06

Jalan Buntu Reformasi

Minggu, 19 Juli 2026 | 01:03

Homer Setelah Tiga Ribu Tahun

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:43

Ancaman PHK di Depan Mata, Segera Percepat Penempatan Pekerja Migran ke Luar Negeri

Minggu, 19 Juli 2026 | 00:12

Monumen Cinta Bernama Nurul Izzah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:41

Pengusaha Didorong Berkontribusi Tingkatkan SDGs Kalbar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:15

Selengkapnya