Berita

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam (SBPI), KH Jeje Zaenudin/Ist

Politik

Tanggapan MUI soal Ahmad Dhani Baca Al Fatihah Diiringi Musik: Pelanggaran Syariat

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 00:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani dinilai telah melanggar syariat Islam karena membacakan surat Al Fatihah diiringi nada musik. Video Ahmad Dhani berdurasi 1 menit 28 detik tersebut viral di media sosial.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam (SBPI), KH Jeje Zaenudin mengingatkan bahwa dalam berkesenian jangan sampai melanggar norma-norma syariat. 

Apalagi terjerumus kepada praktik yang bisa dipersepsi dan ditengarai sebagai penodaan dan penistaan kitab suci.


"Saya menduga mungkin niat awalnya baik, ingin membacakan surat Al Fatihah," kata Kiai Jeje dalam keterangannya, Selasa (1/10).

"Tetapi sangat disesalkan tempatnya, acara, dan tata caranya justru bertentangan dengan kemuliaan dan kesucian Al-Qur'an, yaitu membacakan surat Al Fatihah dengan menyesuaikan nada lagu dan diiringi musik," sambungnya.

Awalnya video Ahmad Dhani itu diunggah oleh akun TikTok @nardhie_kemol. Di video itu, terlihat Dhani membacakan surat Al Fatihah lalu meminta para penonton konser untuk mengikuti bacaan Surat Al Fatihah itu dengan diiringi musik yang melantunkan intro lagu “Kuldesak”. 

Lalu, video dengan durasi yang lebih panjang yang menampilkan seluruh lagu tersebut pun muncul di sejumlah akun di Youtube.





Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya