Berita

Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

Dewas KPK Dituntut Usut Dugaan Pelanggaran Etik Alexander Marwata

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 00:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Massa dari Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (1/10). 

Mereka mendesak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Koordinator aksi, Irwan mengungkapkan, Alexander Marwata diduga telah melakukan hubungan langsung dengan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang berstatus menjadi terpidana KPK.


Hal tersebut, lanjutnya, sebagaimana disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya dalam keterangannya, Sabtu (28/9). 

Polda Metro Jaya menyampaikan, pihaknya telah menerima Pengaduan Masyarakat (Dumas) pada 23 Maret 2024 atas perkara Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK yang telah melakukan pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

“Peristiwa ini tentu saja sangat melukai seluruh rakyat Indonesia, khususnya pihak-pihak yang sedang berjuang mendapatkan keadilan di Republik Indonesia," kata Irwan.

Tindakan yang dilakukan Alexander Marwata, lanjut dia, juga telah melanggar ketentuan Pasal 36 jo Pasal 65 UU KPK. 

Pasal tersebut menyatakan, selaku Pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung maupun tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ditangani KPK dengan alasan apapun. 
 
Selain, tambahnya,  tindakan yang dilakukan oleh Alexander Marwata juga melanggar Peraturan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Perdewas KPK RI No. 3 Tahun 2021) pasal (4) ayat (2) huruf (a), yaitu melakukan hubungan langsung dengan pihak yang berperkara merupakan pelanggaran berat.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya