Berita

Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

Dewas KPK Dituntut Usut Dugaan Pelanggaran Etik Alexander Marwata

RABU, 02 OKTOBER 2024 | 00:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Massa dari Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (1/10). 

Mereka mendesak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Koordinator aksi, Irwan mengungkapkan, Alexander Marwata diduga telah melakukan hubungan langsung dengan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto yang berstatus menjadi terpidana KPK.


Hal tersebut, lanjutnya, sebagaimana disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya dalam keterangannya, Sabtu (28/9). 

Polda Metro Jaya menyampaikan, pihaknya telah menerima Pengaduan Masyarakat (Dumas) pada 23 Maret 2024 atas perkara Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK yang telah melakukan pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

“Peristiwa ini tentu saja sangat melukai seluruh rakyat Indonesia, khususnya pihak-pihak yang sedang berjuang mendapatkan keadilan di Republik Indonesia," kata Irwan.

Tindakan yang dilakukan Alexander Marwata, lanjut dia, juga telah melanggar ketentuan Pasal 36 jo Pasal 65 UU KPK. 

Pasal tersebut menyatakan, selaku Pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung maupun tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) yang ditangani KPK dengan alasan apapun. 
 
Selain, tambahnya,  tindakan yang dilakukan oleh Alexander Marwata juga melanggar Peraturan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Perdewas KPK RI No. 3 Tahun 2021) pasal (4) ayat (2) huruf (a), yaitu melakukan hubungan langsung dengan pihak yang berperkara merupakan pelanggaran berat.



Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya