Berita

Terdakwa Harvey Moeis/Ist

Hukum

Bos Timah Tamron Bantah Dana CSR untuk Harvey sebagai Fee

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 23:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisaris PT Menara Cipta Mulia (MCM) Tamron Tamsil alias Aon yang hadir sebagai saksi persidangan dugaan kasus korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis membantah tudingan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan kepada suami Sandra Dewi itu sebagai fee.

Hal ini tertuang dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Senin (30/9).

"Saya minta kejujuran itu dana CSR atau dana fee buat Harvey karena meloloskan kerja sama dengan PT Timah," tanya JPU kepada Tamron.


Dengan tegas, Tamron menjelaskan bahwa saat kerja sama smelter dengan PT Timah, CV Venus Inti Perkasa (VIP) miliknya memberikan 500 dolar AS per ton dari hasil produksi logam timah untuk masyarakat melalui CSR.

"Tidak (bukan fee), setahu saya Pak Harvey mengajukan dana CSR jadi saya kasih," jawab Tamron.

Tamron juga selalu memberikan CSR secara langsung kepada masyarakat di daerahnya untuk kesejahteraan hidup dan fasilitas umum.

"Kita selalu melakukan CSR untuk di daerah. Bantu sumbangan-sumbangan ke daerah, masyarakat, pembangunan, dan lainnya," kata Tamron.

Tamron juga menjelaskan, setelah berhentinya kerja sama smelter PT Timah dengan perusahaan swasta, dan pengusutan kasus ini oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) membuat ekonomi di Bangka Belitung (Babel) terpuruk.

"Saya dengar dari media-media, masalah perekonomian Bangka sekarang sangat terpuruk, dan mungkin terendah se-Indonesia, se-Indonesia terendah di 33 provinsi," kata Tamron.

Penasihat hukum Harvey juga menanyakan mayoritas mata pencarian masyarakat di Bangka Belitung kepada Tamron.

Menurut Tamron, mayoritas mata pencarian masyarakat di Babel sendiri merupakan penambang rakyat yang sehari-hari mendapatkan pasir timah untuk menyambung hidupnya.

"Kalau tambang rakyat ini kan banyak rakyat-rakyat kecil yang nambang. Rakyat kecil nambang ada yang (dapat) 10 kg, ada yang 6 kg," kata Tamron.

"Itu jadi pendapatan mereka," tanya kuasa hukum kepada Tamron.

"Itu mata pencarian masyarakat di daerah-daerah," jawab Tamron.

Selain itu, Tamron juga membenarkan data dari Badan Pusat Statistik yang menunjukan tingkat ekonomi menurun dan tingkat kejahatan meningkat sejak berhenti kerja sama smelter PT Timah dan perusahaan swasta.

"Betul (datanya)," kata Tamron.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya