Berita

DPR RI/Ist

Politik

PDIP: Penambahan Jumlah Komisi di DPR RI Jangan Sampai Turunkan Kualitas Legislasi

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 22:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rencana penambahan jumlah komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, diharapkan tidak menurunkan kualitas kinerja legislasi atau pembuatan regulasi. 

Hal tersebut disampaikan politisi PDIP, Aria Bima, usai mengikuti prosesi pelantikan anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029, di Komplek Parlemen Senayan, Jalan Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (1/10). 

"Kami berharap pemekaran komisi menjadi 12 atau 13 harus tetap memperhitungkan bagaimana kualitas persidangan kita untuk lima tahun kedepan, dari fungsi-fungsi anggaran, legislasi, maupun pengawasan. Itu yang kita harapkan," ujar Aria. 


Dia menilai, komposisi jumlah alat kelengkapan dewan akan bertambah menjadi 12 atau 13 dari sebelumnya hanya 11, agak kurang tepat. 

"Sebab saya melihat bahwa komposisi 11 komisi itu anggotanya dan pimpinannya kurang lebih 50:50, yang kadang dari berbagai anggota komisi ini ada yang merangkap ke Baleg (Badan Legislasi), ada yang Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), ada yang Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), ada yang badan-badan lainnya," tutur Aria. 

"Belum ada pansus-pansus (panitia khusus) lainnya. Saya berharap nantinya di dalam kita bermufakat harus memperhitungkan supaya alat kelengkapan ini harus berhitung betul tentang jumlah maupun kualitas dalam penempatannya," sambungnya. 

Oleh karena itu, Aria memandang perlu bagi pimpinan dan seluruh fraksi partai politik yang masuk Senayan pada 2024 ini mempertimbangkan dengan baik, khususnya untuk menjaga kinerja DPR RI selama lima tahun ke depan hingga 2029.

"Dan bagaimana DPR ke depan harus menjadi rumah hajatan rakyat. Jangan sampai lima tahun ke depan justru hal-hal yang menyangkut keterwakilan kita itu tidak berbunyi di forum-forum rapat, baik di tingkat komisi maupun paripurna," demikian Aria menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya