Berita

Ilustrasi galon polikarbonat/Ist

Kesehatan

Survei: Mayoritas Kantor Pemerintah hingga Rumah Sakit Tetap Pakai Galon Polikarbonat

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 19:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penggunaan air minum dalam kemasan (AMDK) galon polikarbonat masih digunakan mayoritas perkantoran di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Hal itu terkuak dalam survei Pusat Riset Konsumen Ganesha terhadap 94 lembaga, baik kantor pemerintahan, rumah sakit, dan kantor media yang ada di wilayah Jadetabek terkait penggunaan AMDK galon polikarbonat.

Peneliti Senior Pusat Riset Konsumen Ganesha, Aan Rusdianto mengatakan, survei ini dilakukan untuk melakukan pendataan seberapa banyak kantor lembaga yang sudah peduli terhadap pentingnya pemakaian kemasan air minum sehat sekaligus tidak menimbulkan sampah terhadap lingkungan.


Survei tersebut dilakukan selama seminggu dengan menyebarkan sejumlah tim mendatangani 94 lembaga/organisasi. Selain itu, ada juga tim yang melakukan pengumpulan data cara menelepon langsung lembaga terkait.

"Hasilnya, sebanyak 89,36 persen responden menggunakan AMDK galon polikarbonat, 5,32 persen menggunakan AMDK galon sekali pakai, dan 5,32 persen menggunakan keduanya," kata Aan dalam siaran persnya, Selasa (1/10).

Dari instansi pemerintah yang disurvei, hanya 4 dari 36 yang tidak menggunakan AMDK galon polikarbonat. Sementara, dari 33 rumah sakit yang disurvei, hanya 1 yang tidak menggunakan AMDK galon polikarbonat, dan 2 menggunakan AMDK galon polikarbonat dan galon sekali pakai.

Sementara dari 25 kantor media, hanya 2 yang tidak menggunakan AMDK galon polikarbonat dan 1 menggunakan AMDK polikarbonat dan galon sekali pakai.

Aan menjabarkan, alasan responden tetap menggunakan AMDK galon polikarbonat karena lebih efisien, praktis, dan ramah lingkungan.

"Selain sehat, mereka menggunakan AMDK galon polikarbonat karena lebih efisien dan tidak repot harus mendaur ulang serta tidak menimbulkan sampah," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya