Pemerintah menunda program pembatasan BBM subdisi yang seharusnya diberlakukan pada hari ini, 1 Oktober 2024.
Anggota DPR RI Fraksi PAN periode 2024-2029 Eddy Soeparno menuturkan langkah tersebut sudah tepat.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah, yang belum memberlakukan pembatasan BBM subsidi,” kata Eddy, kepada wartawan, Selasa (1/10).
Menurutnya, pembatasan BBM subsidi akan membuat daya beli masyarakat menurun.
Terlebih, tahun depan Pemerintah bakal memberlakukan sejumlah kebijakan ekonomi makro yang memberatkan masyarakat salah satunya pemberlakuan PPN 12 persen.
“Memang yang dilakukan saat ini, adalah bagaimana kita menjaga daya beli masyarakat kuat. Sehingga dengan adanya pembatasan BBM, akan memberatkan masyarakat dan akan menurunkan daya belinya,” katanya.
“Apalagi nanti kita antisipasi di Januari 2025 akan diberlakukan PPN 12 persen,” sambungnya.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini mengatakan pemerintah telah mengambil langkah terbaik untuk tidak memberlakukan kebijakan pembatasan BBM subsidi saat ini. Ia berharap, ketika nanti membuat kebijakan, dapat dikooordinasikan dengan DPR RI.
“Jadi saya kira ini sebuah langkah yang baik yang dilakukan Pemerintah, dan kalaupun kedepannya akan ada kebijakan yang akan memberikan BBM secara tepat sasaran, terutama BBM subsidi tepat sasaran,” lanjutnya,
“Kami usul agar kebijakan itu dikomunikasikan secara jelas jernih dan memberikan waktu sosialisasi sebelum pemberlakuan itu betul-betul efektif,” demikian Eddy Soeparno.