Berita

Petugas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tengah mengatur lalu lintas kendaraan di sekitar kawasan Gedung Parlemen, Jakarta Pusat pada Selasa (1/10)/RMOL

Presisi

Antisipasi Kemacetan, Ini Rekayasa Lalin di Sekitar Gedung DPR

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 08:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mempersiapkan rekayasa arus lalu lintas di kawasan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/10).

Rekayasa lalu lintas dipersiapkan, karena adanya kegiatan pelantikan anggota DPR/DPD/MPR RI periode 2024-2029.

Berikut ini rincian rekayasa arus lalin yang bersifat situasional di kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI:


1. Arus lalu lintas dari arah Traffic Light (TL) Lapangan Tembak menuju Jalan Gatot Subroto diputar baik di kolong sekat 2 atau dialihkan ke Tanjakan Layang Ladokgi arah Semanggi;

2. Arus lalu lintas dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di Offramp Pulo Dua diluruskan ke arah Tol Tomang;

3. Arus lalu lintas dari Jl. Palmerah Timur menuju Jl. gelora / pintu belakang gedung DPR/MPR RI diluruskan ke Jl. Tentara Pelajar / Jl. Permata Hijau;

4. Arus lalu lintas dari Jl. Gerbang Pemuda menuju Jl. Gelora / pintu belakang gedung DPR/MPR RI dibelokkan ke kiri Jl. Asia Afrika;

5. Arus lalu lintas dari Jl. Asia Afrika menuju TL. Lapangan Tembak dibelokkan kanan Jl. Pintu 1 Senayan atau diputar balikkan di TL. Asia Afrika;

6. Arus lalu lintas dari arah Semanggi yang menuju Slipi dialihkan ke kiri di Sekat 2 / Ladokgi ke Jl. Gerbang Pemuda;

7. Arus lalu lintas dari arah Slipi yang menuju Jl. Gerbang Pemuda diluruskan ke arah Semanggi.

Selain rekayasa lalu lintas, total ada 5.614 personel gabungan yang bersiaga mengawal pelantikan anggota DPR/DPD/MPR RI periode 2024-2029.

Adapun rincian personel terdiri dari 4.006 personel Satgas Polda Metro Jaya, 585 personel Satgas Polres, dan 1.023 personel TNI, Mabes Polri dan Pemda.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya