Berita

Ilusstrasi/Net

Bisnis

Kemenkeu Apresiasi Kontribusi BUMN karena Dongkrak Pendapatan Negara

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 07:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Agustus 2024 tercatat sebesar Rp383,8 triliun atau 78 persen dari target APBN 2024.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia mengapresiasi pencapaian tersebut, mengatakan bahwa  Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk PT PLN (Persero), memiliki peran dalam pencapaian itu.

"Capaian ini utamanya disumbang peningkatan kinerja BUMN dan satker Badan Layanan Umum (BLU)," ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono saat menyampaikan apresiasinya, dikutip Selasa (1/10). 


Thomas juga mengungkapkan untuk penerimaan pajak hingga Agustus 2024 tercatat sebesar Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN 2024.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa sebagai bagian dari BUMN, PLN berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pendapatan negara. 

Hal ini tercermin dalam kinerja PLN yang telah berkontribusi pada pendapatan negara melalui setoran dividen untuk kinerja tahun 2023 sebesar Rp3,09 triliun dan kontribusi berupa pajak serta PNBP sebesar Rp31,84 triliun sepanjang 2024.

"Kami terus meningkatkan kinerja keuangan perusahaan demi berkontribusi pada pendapatan negara. Di waktu yang bersamaan, kami juga terus menyediakan listrik yang andal, terjangkau dan berkelanjutan untuk seluruh masyarakat," ujar Darmawan.

Ketersediaan listrik andal PLN bukan hanya memenuhi kebutuhan primer masyarakat tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, listrik menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang dapat mendorong pertumbuhan perekonomian, bisnis dan industri yang pada ujungnya meningkatkan pendapatan negara.

"PLN memastikan ketersediaan listrik secara merata agar sektor industri, usaha kecil dan menengah, serta berbagai sektor produktif lainnya untuk semakin berkembang," kata Darmawan.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah, khususnya Kemenkeu, melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada perseroan. Berkat PMN ini, PLN dapat menyalurkan listrik untuk masyarakat yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T) dan meningkatkan rasio elektrifikasi nasional hingga kini mencapai 99,81 persen.

"PMN menjadi salah satu bukti komitmen negara untuk berkontribusi dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing nasional. Dalam hal ini, PLN mengapresiasi Pemerintah, khususnya Kemenkeu yang terus membantu mewujudkan listrik yang berkeadilan bagi masyarakat," pungkas Darmawan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya