Berita

Ilusstrasi/Net

Bisnis

Kemenkeu Apresiasi Kontribusi BUMN karena Dongkrak Pendapatan Negara

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 07:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Agustus 2024 tercatat sebesar Rp383,8 triliun atau 78 persen dari target APBN 2024.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia mengapresiasi pencapaian tersebut, mengatakan bahwa  Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk PT PLN (Persero), memiliki peran dalam pencapaian itu.

"Capaian ini utamanya disumbang peningkatan kinerja BUMN dan satker Badan Layanan Umum (BLU)," ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono saat menyampaikan apresiasinya, dikutip Selasa (1/10). 


Thomas juga mengungkapkan untuk penerimaan pajak hingga Agustus 2024 tercatat sebesar Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN 2024.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa sebagai bagian dari BUMN, PLN berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pendapatan negara. 

Hal ini tercermin dalam kinerja PLN yang telah berkontribusi pada pendapatan negara melalui setoran dividen untuk kinerja tahun 2023 sebesar Rp3,09 triliun dan kontribusi berupa pajak serta PNBP sebesar Rp31,84 triliun sepanjang 2024.

"Kami terus meningkatkan kinerja keuangan perusahaan demi berkontribusi pada pendapatan negara. Di waktu yang bersamaan, kami juga terus menyediakan listrik yang andal, terjangkau dan berkelanjutan untuk seluruh masyarakat," ujar Darmawan.

Ketersediaan listrik andal PLN bukan hanya memenuhi kebutuhan primer masyarakat tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, listrik menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang dapat mendorong pertumbuhan perekonomian, bisnis dan industri yang pada ujungnya meningkatkan pendapatan negara.

"PLN memastikan ketersediaan listrik secara merata agar sektor industri, usaha kecil dan menengah, serta berbagai sektor produktif lainnya untuk semakin berkembang," kata Darmawan.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah, khususnya Kemenkeu, melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada perseroan. Berkat PMN ini, PLN dapat menyalurkan listrik untuk masyarakat yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T) dan meningkatkan rasio elektrifikasi nasional hingga kini mencapai 99,81 persen.

"PMN menjadi salah satu bukti komitmen negara untuk berkontribusi dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing nasional. Dalam hal ini, PLN mengapresiasi Pemerintah, khususnya Kemenkeu yang terus membantu mewujudkan listrik yang berkeadilan bagi masyarakat," pungkas Darmawan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya