Berita

Ilusstrasi/Net

Bisnis

Kemenkeu Apresiasi Kontribusi BUMN karena Dongkrak Pendapatan Negara

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 07:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Agustus 2024 tercatat sebesar Rp383,8 triliun atau 78 persen dari target APBN 2024.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia mengapresiasi pencapaian tersebut, mengatakan bahwa  Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk PT PLN (Persero), memiliki peran dalam pencapaian itu.

"Capaian ini utamanya disumbang peningkatan kinerja BUMN dan satker Badan Layanan Umum (BLU)," ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono saat menyampaikan apresiasinya, dikutip Selasa (1/10). 

Thomas juga mengungkapkan untuk penerimaan pajak hingga Agustus 2024 tercatat sebesar Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN 2024.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa sebagai bagian dari BUMN, PLN berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pendapatan negara. 

Hal ini tercermin dalam kinerja PLN yang telah berkontribusi pada pendapatan negara melalui setoran dividen untuk kinerja tahun 2023 sebesar Rp3,09 triliun dan kontribusi berupa pajak serta PNBP sebesar Rp31,84 triliun sepanjang 2024.

"Kami terus meningkatkan kinerja keuangan perusahaan demi berkontribusi pada pendapatan negara. Di waktu yang bersamaan, kami juga terus menyediakan listrik yang andal, terjangkau dan berkelanjutan untuk seluruh masyarakat," ujar Darmawan.

Ketersediaan listrik andal PLN bukan hanya memenuhi kebutuhan primer masyarakat tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, listrik menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang dapat mendorong pertumbuhan perekonomian, bisnis dan industri yang pada ujungnya meningkatkan pendapatan negara.

"PLN memastikan ketersediaan listrik secara merata agar sektor industri, usaha kecil dan menengah, serta berbagai sektor produktif lainnya untuk semakin berkembang," kata Darmawan.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah, khususnya Kemenkeu, melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada perseroan. Berkat PMN ini, PLN dapat menyalurkan listrik untuk masyarakat yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T) dan meningkatkan rasio elektrifikasi nasional hingga kini mencapai 99,81 persen.

"PMN menjadi salah satu bukti komitmen negara untuk berkontribusi dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing nasional. Dalam hal ini, PLN mengapresiasi Pemerintah, khususnya Kemenkeu yang terus membantu mewujudkan listrik yang berkeadilan bagi masyarakat," pungkas Darmawan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya