Berita

Ilusstrasi/Net

Bisnis

Kemenkeu Apresiasi Kontribusi BUMN karena Dongkrak Pendapatan Negara

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 07:29 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Agustus 2024 tercatat sebesar Rp383,8 triliun atau 78 persen dari target APBN 2024.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia mengapresiasi pencapaian tersebut, mengatakan bahwa  Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk PT PLN (Persero), memiliki peran dalam pencapaian itu.

"Capaian ini utamanya disumbang peningkatan kinerja BUMN dan satker Badan Layanan Umum (BLU)," ujar Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono saat menyampaikan apresiasinya, dikutip Selasa (1/10). 


Thomas juga mengungkapkan untuk penerimaan pajak hingga Agustus 2024 tercatat sebesar Rp1.196,54 triliun atau 60,16 persen dari target APBN 2024.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan bahwa sebagai bagian dari BUMN, PLN berkomitmen untuk terus berkontribusi pada pendapatan negara. 

Hal ini tercermin dalam kinerja PLN yang telah berkontribusi pada pendapatan negara melalui setoran dividen untuk kinerja tahun 2023 sebesar Rp3,09 triliun dan kontribusi berupa pajak serta PNBP sebesar Rp31,84 triliun sepanjang 2024.

"Kami terus meningkatkan kinerja keuangan perusahaan demi berkontribusi pada pendapatan negara. Di waktu yang bersamaan, kami juga terus menyediakan listrik yang andal, terjangkau dan berkelanjutan untuk seluruh masyarakat," ujar Darmawan.

Ketersediaan listrik andal PLN bukan hanya memenuhi kebutuhan primer masyarakat tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, listrik menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang dapat mendorong pertumbuhan perekonomian, bisnis dan industri yang pada ujungnya meningkatkan pendapatan negara.

"PLN memastikan ketersediaan listrik secara merata agar sektor industri, usaha kecil dan menengah, serta berbagai sektor produktif lainnya untuk semakin berkembang," kata Darmawan.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah, khususnya Kemenkeu, melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada perseroan. Berkat PMN ini, PLN dapat menyalurkan listrik untuk masyarakat yang tinggal di wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T) dan meningkatkan rasio elektrifikasi nasional hingga kini mencapai 99,81 persen.

"PMN menjadi salah satu bukti komitmen negara untuk berkontribusi dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya saing nasional. Dalam hal ini, PLN mengapresiasi Pemerintah, khususnya Kemenkeu yang terus membantu mewujudkan listrik yang berkeadilan bagi masyarakat," pungkas Darmawan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya