Berita

Sosialisasi Edukasi Antipungli, Gratifikasi, dan Judi Online di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Cara DPMPTSP Cegah Gratifikasi dan Judi Online

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 06:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta punya cara dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai bahaya pungutan liar, gratifikasi, dan judi online.

Salah satunya melalui sosialisasi Edukasi Antipungli, Gratifikasi, dan Judi Online yang digelar di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, pekan lalu. 

Sekretaris DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Iwan Kurniawan berharap, kegiatan sosialisasi itu dapat memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan integritas para petugas, baik yang berada di lapangan maupun di kantor.


“Saya yakin dengan adanya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di Jakarta akan semakin tinggi," kata Iwan dikutip Selasa (1/10).

Ia menyebutkan, sosialisasi tersebut dihadiri oleh 150 petugas Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) dan juru ukur. 

Selain itu, kegiatan ini juga diikuti secara online oleh seluruh unit pelayanan DPMPTSP dari 267 kelurahan, 44 kecamatan, dan enam kota/kabupaten administrasi, serta di tingkat dinas.

Iwan menerangkan, petugas AJIB memiliki tanggung jawab dalam mendampingi proses administrasi pelayanan perizinan kepada masyarakat secara langsung, baik di kantor maupun di lapangan. 

Sementara petugas ukur bertugas melakukan pengukuran teknis di lapangan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Para petugas tersebut memiliki risiko tinggi terhadap penyuapan atau gratifikasi karena bertemu langsung dengan masyarakat yang seringkali dilakukan di lingkungan luar kantor dan minim pengawasan langsung dari atasan. 

"Oleh karena itu, kehadiran mereka dalam kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat integritas dalam pelaksanaan tugas mereka," kata Iwan.

Ia juga menegaskan, penyuapan adalah tindakan yang tidak hanya merugikan instansi, tetapi juga mencoreng nilai-nilai pribadi sebagai pelayan publik. 

Begitu pula judi online yang berdampak pada finansial, serta menyerang privasi dan otoritas individu yang terlibat.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya