Berita

Sosialisasi Edukasi Antipungli, Gratifikasi, dan Judi Online di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Cara DPMPTSP Cegah Gratifikasi dan Judi Online

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 06:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta punya cara dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai bahaya pungutan liar, gratifikasi, dan judi online.

Salah satunya melalui sosialisasi Edukasi Antipungli, Gratifikasi, dan Judi Online yang digelar di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, pekan lalu. 

Sekretaris DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Iwan Kurniawan berharap, kegiatan sosialisasi itu dapat memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan integritas para petugas, baik yang berada di lapangan maupun di kantor.


“Saya yakin dengan adanya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di Jakarta akan semakin tinggi," kata Iwan dikutip Selasa (1/10).

Ia menyebutkan, sosialisasi tersebut dihadiri oleh 150 petugas Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) dan juru ukur. 

Selain itu, kegiatan ini juga diikuti secara online oleh seluruh unit pelayanan DPMPTSP dari 267 kelurahan, 44 kecamatan, dan enam kota/kabupaten administrasi, serta di tingkat dinas.

Iwan menerangkan, petugas AJIB memiliki tanggung jawab dalam mendampingi proses administrasi pelayanan perizinan kepada masyarakat secara langsung, baik di kantor maupun di lapangan. 

Sementara petugas ukur bertugas melakukan pengukuran teknis di lapangan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Para petugas tersebut memiliki risiko tinggi terhadap penyuapan atau gratifikasi karena bertemu langsung dengan masyarakat yang seringkali dilakukan di lingkungan luar kantor dan minim pengawasan langsung dari atasan. 

"Oleh karena itu, kehadiran mereka dalam kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat integritas dalam pelaksanaan tugas mereka," kata Iwan.

Ia juga menegaskan, penyuapan adalah tindakan yang tidak hanya merugikan instansi, tetapi juga mencoreng nilai-nilai pribadi sebagai pelayan publik. 

Begitu pula judi online yang berdampak pada finansial, serta menyerang privasi dan otoritas individu yang terlibat.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya