Berita

Sosialisasi Edukasi Antipungli, Gratifikasi, dan Judi Online di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Cara DPMPTSP Cegah Gratifikasi dan Judi Online

SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 06:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta punya cara dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai bahaya pungutan liar, gratifikasi, dan judi online.

Salah satunya melalui sosialisasi Edukasi Antipungli, Gratifikasi, dan Judi Online yang digelar di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, pekan lalu. 

Sekretaris DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Iwan Kurniawan berharap, kegiatan sosialisasi itu dapat memberikan manfaat nyata dalam mewujudkan integritas para petugas, baik yang berada di lapangan maupun di kantor.


“Saya yakin dengan adanya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan di Jakarta akan semakin tinggi," kata Iwan dikutip Selasa (1/10).

Ia menyebutkan, sosialisasi tersebut dihadiri oleh 150 petugas Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) dan juru ukur. 

Selain itu, kegiatan ini juga diikuti secara online oleh seluruh unit pelayanan DPMPTSP dari 267 kelurahan, 44 kecamatan, dan enam kota/kabupaten administrasi, serta di tingkat dinas.

Iwan menerangkan, petugas AJIB memiliki tanggung jawab dalam mendampingi proses administrasi pelayanan perizinan kepada masyarakat secara langsung, baik di kantor maupun di lapangan. 

Sementara petugas ukur bertugas melakukan pengukuran teknis di lapangan dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Para petugas tersebut memiliki risiko tinggi terhadap penyuapan atau gratifikasi karena bertemu langsung dengan masyarakat yang seringkali dilakukan di lingkungan luar kantor dan minim pengawasan langsung dari atasan. 

"Oleh karena itu, kehadiran mereka dalam kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat integritas dalam pelaksanaan tugas mereka," kata Iwan.

Ia juga menegaskan, penyuapan adalah tindakan yang tidak hanya merugikan instansi, tetapi juga mencoreng nilai-nilai pribadi sebagai pelayan publik. 

Begitu pula judi online yang berdampak pada finansial, serta menyerang privasi dan otoritas individu yang terlibat.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya