Berita

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Andri Yansyah/Ist

Olahraga

Kontingen Jakarta Kirim 389 Orang ke Peparnas Solo

Target 5 Besar
SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 05:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Provinsi DKI Jakarta memberangkatkan 389 orang, terdiri dari 167 atlet, 90 pelatih dan asisten pelatih, serta 132 ofisial, dalam Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Tahun 2024, di Solo, Jawa Tengah, pada 2-14 Oktober 2024. 

"Melihat kesiapan seluruh peserta, kita harus yakin bisa menunjukkan penampilan yang terbaik. Perlihatkan daya juang kita, dan juga tetap menjunjung sportivitas," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono saat pelepasan di Balai Kota Jakarta, Senin (30/9).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan Peparnas adalah Surat Keputusan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI Deputi Bidang Pemberdayaan Olahraga Nomor 68 tahun 2024 tentang Penetapan Tuan Rumah Peparnas Ke-17 tahun 2024 di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah.


"Maksud dan tujuan yang pertama, memberikan kesetaraan dan kesempatan yang sama bagi para atlet penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dan berprestasi dalam multievent olahraga disabilitas tingkat nasional," kata Andri.

"Yang kedua, memberikan apresiasi kepada para atlet disabilitas, sekaligus memberikan motivasi dan inspirasi bagi masyarakat Jakarta, bahwa kita hidup dalam kesetaraan. Walaupun memiliki keterbatasan, namun tetap dapat berprestasi, dalam hal ini di bidang olahraga," sambungnya.

Untuk tahun 2024, Andri menargetkan 28 emas, 31 perak, dan 24 perunggu, atau masuk dalam 5 besar klasemen perolehan medali.

Kontingen DKI Jakarta akan bertanding dalam 13 cabang olahraga (cabor) dari 20 cabor yang dipertandingkan, yaitu anggar kursi roda, catur, tenis meja, judo tunanetra, bulutangkis, renang, angkat berat, menembak, panahan, boccia, tenis kursi roda, tenpin bowling, dan e-sport.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya