Berita

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Andri Yansyah/Ist

Olahraga

Kontingen Jakarta Kirim 389 Orang ke Peparnas Solo

Target 5 Besar
SELASA, 01 OKTOBER 2024 | 05:19 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Provinsi DKI Jakarta memberangkatkan 389 orang, terdiri dari 167 atlet, 90 pelatih dan asisten pelatih, serta 132 ofisial, dalam Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Tahun 2024, di Solo, Jawa Tengah, pada 2-14 Oktober 2024. 

"Melihat kesiapan seluruh peserta, kita harus yakin bisa menunjukkan penampilan yang terbaik. Perlihatkan daya juang kita, dan juga tetap menjunjung sportivitas," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono saat pelepasan di Balai Kota Jakarta, Senin (30/9).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta, Andri Yansyah menjelaskan, dasar hukum pelaksanaan kegiatan Peparnas adalah Surat Keputusan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI Deputi Bidang Pemberdayaan Olahraga Nomor 68 tahun 2024 tentang Penetapan Tuan Rumah Peparnas Ke-17 tahun 2024 di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah.


"Maksud dan tujuan yang pertama, memberikan kesetaraan dan kesempatan yang sama bagi para atlet penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dan berprestasi dalam multievent olahraga disabilitas tingkat nasional," kata Andri.

"Yang kedua, memberikan apresiasi kepada para atlet disabilitas, sekaligus memberikan motivasi dan inspirasi bagi masyarakat Jakarta, bahwa kita hidup dalam kesetaraan. Walaupun memiliki keterbatasan, namun tetap dapat berprestasi, dalam hal ini di bidang olahraga," sambungnya.

Untuk tahun 2024, Andri menargetkan 28 emas, 31 perak, dan 24 perunggu, atau masuk dalam 5 besar klasemen perolehan medali.

Kontingen DKI Jakarta akan bertanding dalam 13 cabang olahraga (cabor) dari 20 cabor yang dipertandingkan, yaitu anggar kursi roda, catur, tenis meja, judo tunanetra, bulutangkis, renang, angkat berat, menembak, panahan, boccia, tenis kursi roda, tenpin bowling, dan e-sport.



Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya