Berita

Ilustrasi Foto/Ist

Bisnis

Telkom Bantu Optimalkan Komunikasi Publik Bapenda Jabar

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 23:20 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

OCA Indonesia, sebuah solusi digital komprehensif dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang telah terbukti mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik dan mendapatkan respons positif dari masyarakat, diadopsi oleh Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar), sebagai badan yang bertanggung jawab atas pengelolaan pendapatan daerah untuk memastikan informasi dan layanan terkait pajak daerah disampaikan dengan tepat dan cepat kepada masyarakat. 

Hal ini untuk menjawab tantangan di era saat ini, di mana komunikasi yang disampaikan kepada publik dituntut  lebih transparan dan faktual, agar pelayanan yang diberikan semakin optimal.

Sebelum menggunakan OCA Interaction dari OCA Indonesia, Bapenda Jabar sering kali mengalami kesulitan dalam mengkoordinasikan aduan dan pertanyaan dari masyarakat dengan 34 Samsat di wilayahnya. Koordinasi yang sebelumnya dilakukan secara manual tidak hanya memakan waktu yang lama, tetapi juga berisiko mengurangi kepuasan masyarakat terhadap layanan publik yang diberikan.


OCA Interaction memungkinkan Bapenda Jabar untuk mengintegrasikan dan mendistribusikan aduan serta pertanyaan dari masyarakat secara efisien ke Samsat terkait. Dengan platform ini, setiap pertanyaan terkait pajak dapat segera direspons, guna memastikan bahwa layanan yang diberikan tetap optimal dan tepat waktu.

“Sebagai lokomotif percepatan digitalisasi nasional, Telkom berkomitmen untuk menyediakan solusi dalam penggunaan teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat dan negara. Salah satunya OCA Indonesia yang digunakan oleh Bapenda Jabar untuk optimalkan komunikasi kepada publik. Selain menciptakan pelayanan transparan dan penyampaian informasi yang faktual, pemanfaatan OCA Indonesia juga bisa meningkatkan kepuasan masyarakat dan mengakselerasi pendapatan dari pajak daerah Jawa Barat,” ujar EVP Digital Business and Technology Telkom Komang Budi Aryasa dalam keterangan yang diterima redaksi, Senin (30/9).

Bapenda Jabar juga mengimplementasikan chatbot WhatsApp dari OCA, yang memungkinkan pertanyaan maupun aduan dari masyarakat dijawab secara otomatis dan cepat. Dengan teknologi ini, masyarakat bisa mendapatkan informasi terkait pajak daerah dengan lebih mudah dan transparan, sementara Bapenda Jabar dapat menanggapi keluhan publik dengan lebih efisien.

Chatbot WhatsApp dari OCA Indonesia juga memainkan peran penting dalam menyebarluaskan informasi tentang program-program Bapenda Jabar seperti pemutihan pajak, yang menjadi salah satu strategi untuk mendorong pencapaian target pendapatan daerah. 

Penggunaan teknologi ini tidak hanya membantu Bapenda Jabar dalam menjalankan tugasnya, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap transparansi dan efektivitas layanan pemerintah daerah.

Sejak menggunakan OCA Indonesia sebagai platform komunikasi digital, Bapenda Jabar mencatatkan peningkatan signifikan dalam penyebaran informasi melalui WhatsApp. Pada Desember 2022, jumlah pesan yang disebarkan lebih dari 680 ribu pesan, dan melonjak menjadi hampir 1,1 juta pesan pada Juni 2024. 

Hal ini mencerminkan peningkatan lebih dari 55 persen dalam upaya penyebaran informasi. Kemudian selama Bulan Sadar Pajak di tahun 2024, WhatsApp blast yang disebarkan Bapenda Jabar dengan bantuan OCA Indonesia, mencapai lebih dari 780 ribu pesan dan menghasilkan pembayaran pajak lebih dari Rp104 miliar.

Dengan dukungan OCA Indonesia, Bapenda Jabar berhasil meningkatkan efisiensi komunikasi kepada masyarakat, khususnya dalam penyampaian informasi perpajakan secara cepat dan akurat.

Solusi digital dari OCA Indonesia tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga mendukung Bapenda Jabar menjadi institusi publik yang modern lewat pengurangan penggunaan kertas yang bermanfaat bagi keberlanjutan lingkungan. Integrasi OCA Interaction dan chatbot WhatsApp memungkinkan Bapenda Jabar untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat secara lebih terbuka, cepat, dan akurat, sekaligus menjadi langkah penting dalam transformasi digital pelayanan publik yang berkelanjutan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya