Berita

Tangkapan layar IG KPU Medan saat menerima pendaftaran bakal calon wali kota dan bakal calon wakil walikota, Prof Ridha Darmajaya-Abdul Rani/Repro

Politik

Hilangkan Gelar Profesor, KPU Medan Pantas Diduga ‘Cawe-Cawe’ Kalahkan Prof Ridha-Abdul Rani

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 23:06 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Tagline ‘Medan butuh Profesor’ milik pasangan calon Prof Ridha Darmajaya-Abdul Rani dinilai sudah berhasil mengarahkan persepsi masyarakat kepada pasangan yang maju di Pilkada Medan 2024 tersebut. Karena itulah, maka penghilangan gelar profesor dari nama Prof Ridha Darmajaya yang dilakukan oleh KPU Medan dinilai sarat muatan politis.

Hal ini disampaikan Sekretaris Tim Pemenangan Prof Ridha Darmajaya-Abdul Rani, Boydo HK Panjaitan.

“Ini kan merugikan pasangan calon kami. Apa urgensinya itu dihilangkan, jadinya kan wajar orang menduga KPU Medan pantas diduga ‘cawe-cawe’ untuk mengalahkan paslon nomor urut 2 di Pilkada Medan ini,” katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOLSumut, Senin (30/9).


Boydo menjelaskan, sebelum penetapan pasangan calon dan pencabutan nomor urut pasangan calon, mereka sudah meminta agar gelar itu dicantumkan. Sebab, pasangan ini membutuhkannya berkaitan dengan penegasan visi misi mereka maju di Pilkada Medan 2024.

“Kami membuat tagline ‘Medan butuh Profesor’, lantas kalau dalam surat suara tidak ada profesor, warga akan bertanya siapa profesor yang jadi peserta pilkada Medan? ini kan merugikan kami,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, penghilangan gelar profesor oleh KPU Medan ini diprotes oleh Prof Ridha Darmajaya. Ia bahkan sudah melaporkan ini menjadi sengketa kesalahan administrasi ke Bawaslu Kota Medan.

Meski sudah memicu polemik, KPU Medan sendiri masih bungkam. Konfirmasi yang dilayangkan redaksi kepada Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah tidak mendapat tanggapan. 

Keputusan mengenai penghapusan gelar akademik ini sendiri berbeda dengan sikap KPU Medan yang pada akun instagramnya @kpukota_medan saat masih mengakui gelar profesor pada Ridha Darmajaya. Pada caption bergambar kegiatan tahapan pendaftaran bakal calon, KPU Medan dengan gamblang menulis “KPU Kota Medan menerima pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil alikota Medan tahun 2024 Profesor Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani SH’.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya