Berita

Tangkapan layar IG KPU Medan saat menerima pendaftaran bakal calon wali kota dan bakal calon wakil walikota, Prof Ridha Darmajaya-Abdul Rani/Repro

Politik

Hilangkan Gelar Profesor, KPU Medan Pantas Diduga ‘Cawe-Cawe’ Kalahkan Prof Ridha-Abdul Rani

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 23:06 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Tagline ‘Medan butuh Profesor’ milik pasangan calon Prof Ridha Darmajaya-Abdul Rani dinilai sudah berhasil mengarahkan persepsi masyarakat kepada pasangan yang maju di Pilkada Medan 2024 tersebut. Karena itulah, maka penghilangan gelar profesor dari nama Prof Ridha Darmajaya yang dilakukan oleh KPU Medan dinilai sarat muatan politis.

Hal ini disampaikan Sekretaris Tim Pemenangan Prof Ridha Darmajaya-Abdul Rani, Boydo HK Panjaitan.

“Ini kan merugikan pasangan calon kami. Apa urgensinya itu dihilangkan, jadinya kan wajar orang menduga KPU Medan pantas diduga ‘cawe-cawe’ untuk mengalahkan paslon nomor urut 2 di Pilkada Medan ini,” katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOLSumut, Senin (30/9).


Boydo menjelaskan, sebelum penetapan pasangan calon dan pencabutan nomor urut pasangan calon, mereka sudah meminta agar gelar itu dicantumkan. Sebab, pasangan ini membutuhkannya berkaitan dengan penegasan visi misi mereka maju di Pilkada Medan 2024.

“Kami membuat tagline ‘Medan butuh Profesor’, lantas kalau dalam surat suara tidak ada profesor, warga akan bertanya siapa profesor yang jadi peserta pilkada Medan? ini kan merugikan kami,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, penghilangan gelar profesor oleh KPU Medan ini diprotes oleh Prof Ridha Darmajaya. Ia bahkan sudah melaporkan ini menjadi sengketa kesalahan administrasi ke Bawaslu Kota Medan.

Meski sudah memicu polemik, KPU Medan sendiri masih bungkam. Konfirmasi yang dilayangkan redaksi kepada Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah tidak mendapat tanggapan. 

Keputusan mengenai penghapusan gelar akademik ini sendiri berbeda dengan sikap KPU Medan yang pada akun instagramnya @kpukota_medan saat masih mengakui gelar profesor pada Ridha Darmajaya. Pada caption bergambar kegiatan tahapan pendaftaran bakal calon, KPU Medan dengan gamblang menulis “KPU Kota Medan menerima pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil alikota Medan tahun 2024 Profesor Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani SH’.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya