Berita

Tangkapan layar IG KPU Medan saat menerima pendaftaran bakal calon wali kota dan bakal calon wakil walikota, Prof Ridha Darmajaya-Abdul Rani/Repro

Politik

Hilangkan Gelar Profesor, KPU Medan Pantas Diduga ‘Cawe-Cawe’ Kalahkan Prof Ridha-Abdul Rani

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 23:06 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Tagline ‘Medan butuh Profesor’ milik pasangan calon Prof Ridha Darmajaya-Abdul Rani dinilai sudah berhasil mengarahkan persepsi masyarakat kepada pasangan yang maju di Pilkada Medan 2024 tersebut. Karena itulah, maka penghilangan gelar profesor dari nama Prof Ridha Darmajaya yang dilakukan oleh KPU Medan dinilai sarat muatan politis.

Hal ini disampaikan Sekretaris Tim Pemenangan Prof Ridha Darmajaya-Abdul Rani, Boydo HK Panjaitan.

“Ini kan merugikan pasangan calon kami. Apa urgensinya itu dihilangkan, jadinya kan wajar orang menduga KPU Medan pantas diduga ‘cawe-cawe’ untuk mengalahkan paslon nomor urut 2 di Pilkada Medan ini,” katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOLSumut, Senin (30/9).

Boydo menjelaskan, sebelum penetapan pasangan calon dan pencabutan nomor urut pasangan calon, mereka sudah meminta agar gelar itu dicantumkan. Sebab, pasangan ini membutuhkannya berkaitan dengan penegasan visi misi mereka maju di Pilkada Medan 2024.

“Kami membuat tagline ‘Medan butuh Profesor’, lantas kalau dalam surat suara tidak ada profesor, warga akan bertanya siapa profesor yang jadi peserta pilkada Medan? ini kan merugikan kami,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, penghilangan gelar profesor oleh KPU Medan ini diprotes oleh Prof Ridha Darmajaya. Ia bahkan sudah melaporkan ini menjadi sengketa kesalahan administrasi ke Bawaslu Kota Medan.

Meski sudah memicu polemik, KPU Medan sendiri masih bungkam. Konfirmasi yang dilayangkan redaksi kepada Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah tidak mendapat tanggapan. 

Keputusan mengenai penghapusan gelar akademik ini sendiri berbeda dengan sikap KPU Medan yang pada akun instagramnya @kpukota_medan saat masih mengakui gelar profesor pada Ridha Darmajaya. Pada caption bergambar kegiatan tahapan pendaftaran bakal calon, KPU Medan dengan gamblang menulis “KPU Kota Medan menerima pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil alikota Medan tahun 2024 Profesor Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani SH’.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

UPDATE

Sektor Manufaktur China Masih Lesu Meski Stimulus telah Diluncurkan

Senin, 30 September 2024 | 18:07

Buruh Banten Dukung Andra Soni-Dimyati, Ini Alasannya

Senin, 30 September 2024 | 17:31

SpaceX Tiba di ISS, Siap Bawa Pulang Astronot yang Terdampar

Senin, 30 September 2024 | 17:23

PHRI Heran Diskusi di Hotel Selama Pilpres Aman, Sekarang Justru Ada Kekerasan

Senin, 30 September 2024 | 17:22

Inggris Bakal Jadi Negara G7 Pertama yang Berhenti Pakai Batu Bara

Senin, 30 September 2024 | 16:55

Baliho Dirusak, Tim Hukum Rido Lapor ke Bawaslu Jakarta

Senin, 30 September 2024 | 16:46

Selisih Nyaris 20 Persen, Rudy-Seno Potensial Patahkan Langkah Petahana

Senin, 30 September 2024 | 16:40

Bursa Jepang Hancur, IHSG Ambruk 2,19 Persen

Senin, 30 September 2024 | 16:39

Jelang Pelantikan DPR, Misbakhun Sukses Tembus Finish Berlin Marathon

Senin, 30 September 2024 | 16:35

Uang Sitaan Kasus Korupsi

Senin, 30 September 2024 | 16:30

Selengkapnya