Berita

Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Peduli Keadilan (Amhipan)/Ist

Politik

Harus Ada Tindakan Tegas pada Alexander Marwata Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 19:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Harus ada tindakan tegas terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, yang diduga melakukan pelanggaran etik dalam kasus korupsi yang menyeret mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Desakan itu disuarakan Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Peduli Keadilan (Amhipan) saat menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi yakni di depan Polda Metro Jaya dan Gedung KPK RI, Jakarta Selatan, Senin (30/9).

Eko Darmanto menjadi tersangka dugaan korupsi karena catatan harta kekayaan yang tidak wajar serta dugaan gratifikasi senilai Rp 37,7 miliar sejak tahun 2009.


"Kami sangat menyayangkan tindakan Alexander Marwata yang justru bertemu dengan pihak yang diduga sebagai pelaku korupsi," ujar Koordinator Aksi Amhipan, Reza.

Dia mengingatkan, peraturan KPK secara tegas melarang adanya hubungan baik langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang terlibat perkara korupsi.

Reza berharap agar Polda Metro Jaya berani memanggil dan memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang telah melakukan pertemuan dengan Eko Darmanto.

"Mengingat pihak Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto," katanya.

Reza juga mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk segera proses hukum dan mengadili Alexander Marwata atas dugaan pelanggaran kode etik sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b Peraturan Dewan Pengawas KPK 3/2021 Tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pasal 36 huruf a dan b Jo Pasal 65 UU 30/2002 tentang KPK sebagaimana diubah terakhir kali berdasarkan UU 19/2019 tentang KPK.

"Kami berharap tindakan tegas ini dapat segera diambil demi memastikan bahwa KPK tetap menjadi lembaga yang berintegritas," tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya