Berita

Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Peduli Keadilan (Amhipan)/Ist

Politik

Harus Ada Tindakan Tegas pada Alexander Marwata Terkait Dugaan Pelanggaran Etik

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 19:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Harus ada tindakan tegas terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, yang diduga melakukan pelanggaran etik dalam kasus korupsi yang menyeret mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Desakan itu disuarakan Aliansi Mahasiswa Hukum Indonesia Peduli Keadilan (Amhipan) saat menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi yakni di depan Polda Metro Jaya dan Gedung KPK RI, Jakarta Selatan, Senin (30/9).

Eko Darmanto menjadi tersangka dugaan korupsi karena catatan harta kekayaan yang tidak wajar serta dugaan gratifikasi senilai Rp 37,7 miliar sejak tahun 2009.


"Kami sangat menyayangkan tindakan Alexander Marwata yang justru bertemu dengan pihak yang diduga sebagai pelaku korupsi," ujar Koordinator Aksi Amhipan, Reza.

Dia mengingatkan, peraturan KPK secara tegas melarang adanya hubungan baik langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang terlibat perkara korupsi.

Reza berharap agar Polda Metro Jaya berani memanggil dan memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang telah melakukan pertemuan dengan Eko Darmanto.

"Mengingat pihak Polda Metro Jaya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto," katanya.

Reza juga mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk segera proses hukum dan mengadili Alexander Marwata atas dugaan pelanggaran kode etik sebagaimana yang diatur dalam ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b Peraturan Dewan Pengawas KPK 3/2021 Tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pasal 36 huruf a dan b Jo Pasal 65 UU 30/2002 tentang KPK sebagaimana diubah terakhir kali berdasarkan UU 19/2019 tentang KPK.

"Kami berharap tindakan tegas ini dapat segera diambil demi memastikan bahwa KPK tetap menjadi lembaga yang berintegritas," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya