Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar/Ist

Hukum

Kejagung Tunggu Sikap Hakim Usut Brigjen Mukti Juharsa di Kasus PT Timah

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 18:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menunggu perintah hakim untuk memanggil mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bangka Belitung, Mukti Juharsa di kasus korupsi timah.

Sebab, wewenang untuk memeriksa Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri itu bukan ranah Kejagung, karena nama Mukti tidak ada dalam berkas perkara. 

“Yang bersangkutan tidak ada sebagai saksi dalam berkas perkara, maka karena yang bersangkutan tidak ada dalam berkas perkara. Penuntut Umum (Jaksa) tidak memiliki kewenangan untuk memanggil yang bersangkutan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan pada Senin (30/9).


Sebelumnya, nama Mukti Juharsa kembali disebut saat mantan Kepala Unit Produksi wilayah Bangka Belitung PT Timah, Ali Samsuri bersaksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis (22/8).

General Manager PT Timah Tbk Ahmad Samhadi hadir sebagai saksi menyebut dugaan keterlibatan Mukti pada 2016 yang masih berpangkat Kombes dan menjadi admin grup WA New Smelter.

Dimana tujuan Grup WA yang dibuat oleh Mukti untuk memudahkan PT Timah Tbk berkoordinasi dengan perusahaan smelter swasta yang terafiliasi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

UPDATE

Donald Trump Buka Peluang Bertemu Mojtaba Khamenei

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:19

Dolar AS Melemah dari Level Tertinggi Imbas Prospek Damai Timur Tengah

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:52

Emas dan Perak Menguat Jelang Rilis Data Tenaga Kerja AS

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:40

BEI Bidik Dana Besar dari Dalam dan Luar Negeri demi Topang IHSG

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:17

Bursa Eropa Hijau, Saham Bank dan Airbus Pimpin Reli

Jumat, 05 Juni 2026 | 07:06

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Kenaikan Bahan Baku Berimbas terhadap Industri Makanan dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:54

Artis Fabiola Gabung Sindikat Penipuan Online

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:43

Hantu Kurs Dolar

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:28

Inflasi Kehormatan Letkol Teddy Indra Wijaya

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:08

Selengkapnya