Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar/Ist

Hukum

Kejagung Tunggu Sikap Hakim Usut Brigjen Mukti Juharsa di Kasus PT Timah

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 18:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menunggu perintah hakim untuk memanggil mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bangka Belitung, Mukti Juharsa di kasus korupsi timah.

Sebab, wewenang untuk memeriksa Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri itu bukan ranah Kejagung, karena nama Mukti tidak ada dalam berkas perkara. 

“Yang bersangkutan tidak ada sebagai saksi dalam berkas perkara, maka karena yang bersangkutan tidak ada dalam berkas perkara. Penuntut Umum (Jaksa) tidak memiliki kewenangan untuk memanggil yang bersangkutan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan pada Senin (30/9).


Sebelumnya, nama Mukti Juharsa kembali disebut saat mantan Kepala Unit Produksi wilayah Bangka Belitung PT Timah, Ali Samsuri bersaksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis (22/8).

General Manager PT Timah Tbk Ahmad Samhadi hadir sebagai saksi menyebut dugaan keterlibatan Mukti pada 2016 yang masih berpangkat Kombes dan menjadi admin grup WA New Smelter.

Dimana tujuan Grup WA yang dibuat oleh Mukti untuk memudahkan PT Timah Tbk berkoordinasi dengan perusahaan smelter swasta yang terafiliasi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya