Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar/Ist

Hukum

Kejagung Tunggu Sikap Hakim Usut Brigjen Mukti Juharsa di Kasus PT Timah

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 18:53 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menunggu perintah hakim untuk memanggil mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bangka Belitung, Mukti Juharsa di kasus korupsi timah.

Sebab, wewenang untuk memeriksa Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri itu bukan ranah Kejagung, karena nama Mukti tidak ada dalam berkas perkara. 

“Yang bersangkutan tidak ada sebagai saksi dalam berkas perkara, maka karena yang bersangkutan tidak ada dalam berkas perkara. Penuntut Umum (Jaksa) tidak memiliki kewenangan untuk memanggil yang bersangkutan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan pada Senin (30/9).


Sebelumnya, nama Mukti Juharsa kembali disebut saat mantan Kepala Unit Produksi wilayah Bangka Belitung PT Timah, Ali Samsuri bersaksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis (22/8).

General Manager PT Timah Tbk Ahmad Samhadi hadir sebagai saksi menyebut dugaan keterlibatan Mukti pada 2016 yang masih berpangkat Kombes dan menjadi admin grup WA New Smelter.

Dimana tujuan Grup WA yang dibuat oleh Mukti untuk memudahkan PT Timah Tbk berkoordinasi dengan perusahaan smelter swasta yang terafiliasi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya