Berita

Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (Rido), memperlihatkan baliho yang dirusak saat lapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta, di Jalan Letjen MT. Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (30/9)/RMOL

Politik

Baliho Dirusak, Tim Hukum Rido Lapor ke Bawaslu Jakarta

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 16:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tim Hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono (Rido), melaporkan dugaan pelanggaran pidana pada Pilkada ke Bawaslu Jakarta. 

Ketua Tim Hukum Rido, Arif Wibowo, menyambangi Kantor Bawaslu Jakarta, karena alat peraga kampanye (APK) jagoan mereka dirusak oleh oknum tertentu. 

"Kami baru saja melakukan pelaporan terhadap pengrusakan APK. Yang dimana ada beberapa sejumlah titik saat ini kita sudah resmi membuat laporan terkait dengan pengrusakan APK," ujar Arif usai melapor di Kantor Bawaslu Jakarta, Jalan Letjen MT. Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin siang (30/9). 


Dia menjelaskan, pengrusakan APK yang dilaporkan merupakan temuan Tim Hukum Rido di wilayah Jakarta Timur. 

"Ini (APK yang dirusak) hanya di titik di daerah Jakarta Timur," sambungnya menjelaskan. 

Untuk jumlah APK yang dirusak, Arif mengaku juga telah dilaporkan ke Bawaslu Jakarta, bahkan juga dijadikan barang bukti bersama dengan foto baliho yang masih dalam kondisi terpasang tapi sudah dalam keadaan dirusak. 

"Untuk data yang kami laporkan tadi kurang lebih ada 10 APK yang dirusak," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Arif menyampaikan pasal-pasal yang dilanggar pihak-pihak tertentu yang menggunakan baliho Rido, meskipun belum diketahui sosok terduga pelakunya. 

"Kemudian pasal yang disanksikan adalah Pasal 280 juncto UU Nomor 7 Tahun 2017, juncto Pasal 69 (huruf g) UU Pilkada, dan Pasal 72 ayat 1 (huruf g) PKPU 20/2023," urainya. 

"Dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp24 juta," demikian Arif menambahkan.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya