Berita

Puan Maharani/RMOL

Politik

Puan Berharap APBN Makin Berkualitas Capai Indonesia Emas 2045

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 16:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPR Puan Maharani menuturkan DPR periode 2019-2024 ini telah menyelesaikan 2 UU tentang Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2023 dan UU tentang APBN Tahun Anggaran 2025. 

Hal itu disampaikan Puan Maharani ketika menutup rapat sidang I tahun 2024-2025 sekaligus rapat paripurna terakhir DPR periode 2019-2024, di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/9).

Puan mengurai, DPR dan pemerintah telah merancang undang-undang untuk melahirkan perekonomian makro yang kondusif.


"Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2025 berada pada masa transisi pemerintahan sehingga dirancang untuk dapat menciptakan perekonomian makro yang kondusif serta memberikan ruang bagi kebijakan dan program kerja dari Pemerintahan yang baru," ujar Puan dalam rapat.

Ketua DPP PDIP itu menambahkan, APBN telah menjadi instrumen yang sangat penting dan strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan pada periode 2019-2024. 

Selain itu dalam menopang pembangunan nasional, serta memberikan perlindungan sosial bagi rakyat, bahkan dalam menghadapi Pandemi Covid-19, gejolak ekonomi global, krisis pangan dan energi. 

"APBN berfungsi menjadi penopang, stimulus, serta katalisator dalam pemulihan ekonomi dan menjaga kesejahteraan rakyat," jelasnya.

Puan mengatakan ke depan diperlukan upaya mempertajam kualitas belanja negara yang berkualitas dalam menyelesaikan masalah struktural.

Kemudian, Puan berharap ke depan APBN mampu berkualitas dalam memberikan perlindungan sosial, berkualitas dalam melakukan pemerataan pembangunan serta berkualitas dalam membangun daerah.

"Belanja APBN yang semakin berkualitas akan dapat mendekatkan kita dalam mencapai Indonesia emas 2045," tutupnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya