Berita

Puan Maharani/RMOL

Politik

Puan Berharap APBN Makin Berkualitas Capai Indonesia Emas 2045

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 16:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPR Puan Maharani menuturkan DPR periode 2019-2024 ini telah menyelesaikan 2 UU tentang Pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2023 dan UU tentang APBN Tahun Anggaran 2025. 

Hal itu disampaikan Puan Maharani ketika menutup rapat sidang I tahun 2024-2025 sekaligus rapat paripurna terakhir DPR periode 2019-2024, di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/9).

Puan mengurai, DPR dan pemerintah telah merancang undang-undang untuk melahirkan perekonomian makro yang kondusif.


"Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2025 berada pada masa transisi pemerintahan sehingga dirancang untuk dapat menciptakan perekonomian makro yang kondusif serta memberikan ruang bagi kebijakan dan program kerja dari Pemerintahan yang baru," ujar Puan dalam rapat.

Ketua DPP PDIP itu menambahkan, APBN telah menjadi instrumen yang sangat penting dan strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan pada periode 2019-2024. 

Selain itu dalam menopang pembangunan nasional, serta memberikan perlindungan sosial bagi rakyat, bahkan dalam menghadapi Pandemi Covid-19, gejolak ekonomi global, krisis pangan dan energi. 

"APBN berfungsi menjadi penopang, stimulus, serta katalisator dalam pemulihan ekonomi dan menjaga kesejahteraan rakyat," jelasnya.

Puan mengatakan ke depan diperlukan upaya mempertajam kualitas belanja negara yang berkualitas dalam menyelesaikan masalah struktural.

Kemudian, Puan berharap ke depan APBN mampu berkualitas dalam memberikan perlindungan sosial, berkualitas dalam melakukan pemerataan pembangunan serta berkualitas dalam membangun daerah.

"Belanja APBN yang semakin berkualitas akan dapat mendekatkan kita dalam mencapai Indonesia emas 2045," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya