Berita

Jumpa pers Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (29/9)/RMOL

Politik

Pembubaran Diskusi FTA

PHRI Dukung Grand Kemang Ambil Langkah Hukum

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 16:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mendukung penuh manajemen Hotel Grand Kemang untuk membawa kasus  premanisme dalam pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) ke jalur hukum.

Diskusi bertajuk "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" ini digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu kemarin (28/9).

Diskusi ini menghadirkan sejumlah tokoh, di antaranya mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin; mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) Soenarko; hingga Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun serta aktivis Said Didu.


Menurut Ketua Umum PHRI, Hariyadi BS Sukamdani, hotel memiliki kewajiban untuk melayani dan menjaga keamanan tamu. Tindakan pengrusakan dan intimidasi ini telah mencoreng kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang.

“PHRI juga mendesak kepolisian membongkar siapa sih dalang yang mengorder ini. Kok begitu banget? Padahal diskusinya menurut saya orang awam biasa aja," kata Hariyadi saat jumpa pers di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (30/9).

PHRI mengingatkan bahwa kegiatan di hotel, termasuk diskusi atau acara keagamaan, adalah hal yang harus dihormati. PHRI mendesak agar kasus ini diselesaikan secara tuntas di jalur hukum.

"Karena ini sifatnya tindak pidana tentu yang bisa melapor yang bersangkutan, PHRI mendukung sepenuhnya di belakang," pungkas Hariyadi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya