Berita

Elon Musk dan Hakim MA, Brasil Alexandre de Moraes/Tudo Celuler

Bisnis

Elon Musk Diminta Bayar Denda Tambahan Rp28,76 Miliar Buat Cabut Larangan Operasi di Brasil

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 14:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mahkamah Agung Brasil telah memberikan lampu hijau bagi platform jejaring sosial X, yang dimiliki Elon Musk, untuk kembali beroperasi di negara tersebut. 

Namun, syaratnya X harus membayar denda tambahan sebesar 1,9 juta Dolar AS (sekitar Rp28,76 miliar). Angka ini di luar denda sebelumnya sebesar 3,4 juta Dolar AS yang telah dijatuhkan terhadap platform tersebut.

Seperti dikutip Tech Crunch, Senin (30/9), Hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, yang memimpin kasus ini, juga menuntut agar perusahaan satelit internet Musk, Starlink, membatalkan bandingnya terkait denda tersebut jika ingin kembali beroperasi di Brasil.


Untuk diketahui, kasus ini bermula dari upaya Moraes memerangi penyebaran misinformasi di media sosial terkait Pemilu Brasil. Sepanjang 2024, X tercatat telah terlibat dalam sengketa hukum dengan Moraes yang menuntut pemblokiran sejumlah akun yang dianggap menyebarkan informasi salah. 

Namun, dalam proses ini Elon Musk menuduh Moraes bertindak berlebihan dan menyerukan pengunduran diri atau pemakzulan hakim tersebut. Konflik ini kemudian justru menyebabkan X dan Starlink dilarang beroperasi di Brasil sejak akhir Agustus 2024.

Pasca-larangan tersebut, beberapa platform pesaing seperti Bluesky mendapatkan lonjakan pengguna. Namun, X akhirnya mengubah posisinya dengan setuju untuk mematuhi perintah pengadilan, termasuk memblokir akun-akun yang ditunjuk, membayar denda, dan menunjuk perwakilan hukum di Brasil.

Meski demikian, Moraes memberi tahu perusahaan untuk membayar denda tambahan, setelah X diduga akan melanggar larangan beroperasi di Brasil dengan memanfaatkan infrastruktur Cloudflare. Atas pelanggaran ini, Moraes menuntut agar X membayar denda tambahan. 

Menanggapi perkembangan tersebut, pihak X melalui Global Government Affairs menyatakan bahwa mereka menghormati kedaulatan setiap negara tempat mereka beroperasi, dan menegaskan bahwa menyediakan akses bagi pengguna di Brasil adalah bagian penting dari perkembangan demokrasi di negara itu.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya