Berita

Elon Musk dan Hakim MA, Brasil Alexandre de Moraes/Tudo Celuler

Bisnis

Elon Musk Diminta Bayar Denda Tambahan Rp28,76 Miliar Buat Cabut Larangan Operasi di Brasil

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 14:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mahkamah Agung Brasil telah memberikan lampu hijau bagi platform jejaring sosial X, yang dimiliki Elon Musk, untuk kembali beroperasi di negara tersebut. 

Namun, syaratnya X harus membayar denda tambahan sebesar 1,9 juta Dolar AS (sekitar Rp28,76 miliar). Angka ini di luar denda sebelumnya sebesar 3,4 juta Dolar AS yang telah dijatuhkan terhadap platform tersebut.

Seperti dikutip Tech Crunch, Senin (30/9), Hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, yang memimpin kasus ini, juga menuntut agar perusahaan satelit internet Musk, Starlink, membatalkan bandingnya terkait denda tersebut jika ingin kembali beroperasi di Brasil.


Untuk diketahui, kasus ini bermula dari upaya Moraes memerangi penyebaran misinformasi di media sosial terkait Pemilu Brasil. Sepanjang 2024, X tercatat telah terlibat dalam sengketa hukum dengan Moraes yang menuntut pemblokiran sejumlah akun yang dianggap menyebarkan informasi salah. 

Namun, dalam proses ini Elon Musk menuduh Moraes bertindak berlebihan dan menyerukan pengunduran diri atau pemakzulan hakim tersebut. Konflik ini kemudian justru menyebabkan X dan Starlink dilarang beroperasi di Brasil sejak akhir Agustus 2024.

Pasca-larangan tersebut, beberapa platform pesaing seperti Bluesky mendapatkan lonjakan pengguna. Namun, X akhirnya mengubah posisinya dengan setuju untuk mematuhi perintah pengadilan, termasuk memblokir akun-akun yang ditunjuk, membayar denda, dan menunjuk perwakilan hukum di Brasil.

Meski demikian, Moraes memberi tahu perusahaan untuk membayar denda tambahan, setelah X diduga akan melanggar larangan beroperasi di Brasil dengan memanfaatkan infrastruktur Cloudflare. Atas pelanggaran ini, Moraes menuntut agar X membayar denda tambahan. 

Menanggapi perkembangan tersebut, pihak X melalui Global Government Affairs menyatakan bahwa mereka menghormati kedaulatan setiap negara tempat mereka beroperasi, dan menegaskan bahwa menyediakan akses bagi pengguna di Brasil adalah bagian penting dari perkembangan demokrasi di negara itu.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Buntut Kasus Iptu N di Makassar

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:58

Luhut Usul Pembentukan Satgas Khusus Imbas Konflik Israel-Iran

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:39

Selebgram Klaim Dijadikan Tersangka dan Ngadu ke Kapolri

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:10

Perang Timur Tengah Siap-siap Bikin APBN Babak Belur

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:55

Warga Temukan Bayi Mungil Ditemani Sepucuk Surat di Gerobak Nasi Uduk

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:31

Iran Pertegas Kembali Fatwa Haramkan Senjata Nuklir

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:08

Berikut Jadwal One Way hingga Contra Flow di Tol Trans Jawa saat Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:45

Luhut: Spirit Rakyat Iran Tidak Pernah Goyang

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:21

Rapimnas IKA-PMII, Bedah Dampak Gejolak Timteng Terhadap Ekonomi RI

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:05

50 Lansia Dhuafa di Depok Terima Santunan Ramadan

Kamis, 05 Maret 2026 | 22:58

Selengkapnya