Berita

Tangkapan layar Ketua Pansus Haji 2024 Nusron Wahid dalam Rapat Paripurna DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/9)/RMOL

Politik

Rekomendasi Pansus Haji 2024

Menteri Agama Mendatang Diharapkan Lebih Kompeten Kelola Haji

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 14:05 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Panitia khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah. Salah satunya meminta menteri agama yang baru agar lebih kompeten dalam penyelenggaraan haji.

Hal itu disampaikan Ketua Pansus Haji 2024 Nusron Wahid dalam rapat paripurna ketika membacakan hasil kesimpulan dan rekomendasi pansus haji 2024 periode 2024-2029.

"Pansus mengharapkan Pemerintahan mendatang agar dalam mengisi posisi Menteri Agama RI dengan figur yang dianggap lebih cakap dan kompeten dalam mengkoordinir, mengatur, dan mengelola penyelenggaraan ibadah haji," kata Nusron Wahid dalam Rapat Paripurna DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/9).


Selain itu, legislator dari Fraksi Partai Golkar ini menyampaikan dibutuhkan revisi terhadap UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan UU No. 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dengan mempertimbangkan kondisi kekinian yang terjadi dalam regulasi dan model pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi.

Kemudian, lanjut Nusron, diperlukan sistem yang lebih terbuka dan akuntabel dalam penetapan kuota Haji, terutama dalam ibadah haji khusus termasuk pengalokasian kuota tambahan. 

"Setiap keputusan yang diambil harus didasarkan pada peraturan yang jelas dan diinformasikan secara terbuka kepada publik," sambungnya.

Pansus Haji 2024 juga meminta agar dalam pelaksanaan ibadah haji khusus, hendaknya dalam pelaksanaan mendatang peran negara dalam fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus harus lebih diperkuat dan dioptimalkan.

Terakhir, anggota Komisi VI DPR ini panitia Angket merekomendasikan agar mendorong penguatan peran lembaga pengawas internal pemerintah (seperti Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan BPKP) agar lebih detail dan kuat dalam mengawasi penyelenggaraan Haji.

"Manakala membutuhkan tindak lanjut, dapat melibatkan pengawas eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan dan KPK)," tutupnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya