Berita

Indonesia Corporate Social and Environmental Responsibility Awards 2024/Ist

Politik

Dirjen PPKL Apresiasi Program TJSL Perusahaan Berbasis Lingkungan

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 13:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komitmen dalam menjalankan berbagai program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) atau corporate social responsibility perusahaan untuk stakeholder yang terkait pada satu perusahaan merupakan sebuah langkah adaptif dalam menunjang kegiatan bisnis.

Begitu dikatakan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sigit Reliantoron dalam acara Indonesia Corporate Social and Environmental Responsibility Awards 2024 bertajuk "Inspiring Sustainability Business with Social and Environmental Innovations for Meaningful Change" di Jakarta, Minggu (29/9).

Dikatakan Sigit, pengelolaan perusahaan berbasis sosial dan lingkungan ini memberikan inspirasi kepada lingkup bisnis keseluruhan untuk beradaptasi melakukan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan.


Sigit menyebut, terdapat dua tren yang mulai bergeser dalam implementasi CSR, pertama ialah penerapan ESG yang telah berubah dari voluntary menjadi mandatory.

"Yang tren kedua adalah semakin populernya konsep inovasi sosial, kalau dalam korporasi disebut sebagai corporate social innovation (CSI)," ujar Sigit dalam keterangan tertulis, Senin (30/9).

CSI ini berbeda dengan CSR dan Creating Share Value atau CSV, yang sering diasosiasikan dengan lebih banyak filantropinya. CSV itu menekankan pentingnya menciptakan nilai ekonomi dengan cara yang juga dapat memberikan nilai sosial, artinya perusahaan dapat meningkatkan keuntungan sambil memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungannya.

Dalam hal ini, dikatakan Sigit, KLHK juga turut berperan aktif dalam mengawasi TJSL perusahaan serta mendorong ketaatan perusahaan dalam hal pelaporan untuk mencapai tujuan bersama, yakni Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Sejak 2020, lanjut Sigit, KLHK telah menghadirkan inovasi layanan Sistem Informasi Pelaporan Perizinan Lingkungan Secara Elektronik (SIMPEL).

"Layanan ini hadir untuk mempermudah pelaku usaha-pemerintah daerah melaporkan informasi terkait perizinan lingkungan secara elektronik," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya