Berita

Indonesia Corporate Social and Environmental Responsibility Awards 2024/Ist

Politik

Dirjen PPKL Apresiasi Program TJSL Perusahaan Berbasis Lingkungan

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 13:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komitmen dalam menjalankan berbagai program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) atau corporate social responsibility perusahaan untuk stakeholder yang terkait pada satu perusahaan merupakan sebuah langkah adaptif dalam menunjang kegiatan bisnis.

Begitu dikatakan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sigit Reliantoron dalam acara Indonesia Corporate Social and Environmental Responsibility Awards 2024 bertajuk "Inspiring Sustainability Business with Social and Environmental Innovations for Meaningful Change" di Jakarta, Minggu (29/9).

Dikatakan Sigit, pengelolaan perusahaan berbasis sosial dan lingkungan ini memberikan inspirasi kepada lingkup bisnis keseluruhan untuk beradaptasi melakukan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan.


Sigit menyebut, terdapat dua tren yang mulai bergeser dalam implementasi CSR, pertama ialah penerapan ESG yang telah berubah dari voluntary menjadi mandatory.

"Yang tren kedua adalah semakin populernya konsep inovasi sosial, kalau dalam korporasi disebut sebagai corporate social innovation (CSI)," ujar Sigit dalam keterangan tertulis, Senin (30/9).

CSI ini berbeda dengan CSR dan Creating Share Value atau CSV, yang sering diasosiasikan dengan lebih banyak filantropinya. CSV itu menekankan pentingnya menciptakan nilai ekonomi dengan cara yang juga dapat memberikan nilai sosial, artinya perusahaan dapat meningkatkan keuntungan sambil memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungannya.

Dalam hal ini, dikatakan Sigit, KLHK juga turut berperan aktif dalam mengawasi TJSL perusahaan serta mendorong ketaatan perusahaan dalam hal pelaporan untuk mencapai tujuan bersama, yakni Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Sejak 2020, lanjut Sigit, KLHK telah menghadirkan inovasi layanan Sistem Informasi Pelaporan Perizinan Lingkungan Secara Elektronik (SIMPEL).

"Layanan ini hadir untuk mempermudah pelaku usaha-pemerintah daerah melaporkan informasi terkait perizinan lingkungan secara elektronik," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya