Berita

Indonesia Corporate Social and Environmental Responsibility Awards 2024/Ist

Politik

Dirjen PPKL Apresiasi Program TJSL Perusahaan Berbasis Lingkungan

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 13:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komitmen dalam menjalankan berbagai program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) atau corporate social responsibility perusahaan untuk stakeholder yang terkait pada satu perusahaan merupakan sebuah langkah adaptif dalam menunjang kegiatan bisnis.

Begitu dikatakan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sigit Reliantoron dalam acara Indonesia Corporate Social and Environmental Responsibility Awards 2024 bertajuk "Inspiring Sustainability Business with Social and Environmental Innovations for Meaningful Change" di Jakarta, Minggu (29/9).

Dikatakan Sigit, pengelolaan perusahaan berbasis sosial dan lingkungan ini memberikan inspirasi kepada lingkup bisnis keseluruhan untuk beradaptasi melakukan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan.

Sigit menyebut, terdapat dua tren yang mulai bergeser dalam implementasi CSR, pertama ialah penerapan ESG yang telah berubah dari voluntary menjadi mandatory.

"Yang tren kedua adalah semakin populernya konsep inovasi sosial, kalau dalam korporasi disebut sebagai corporate social innovation (CSI)," ujar Sigit dalam keterangan tertulis, Senin (30/9).

CSI ini berbeda dengan CSR dan Creating Share Value atau CSV, yang sering diasosiasikan dengan lebih banyak filantropinya. CSV itu menekankan pentingnya menciptakan nilai ekonomi dengan cara yang juga dapat memberikan nilai sosial, artinya perusahaan dapat meningkatkan keuntungan sambil memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungannya.

Dalam hal ini, dikatakan Sigit, KLHK juga turut berperan aktif dalam mengawasi TJSL perusahaan serta mendorong ketaatan perusahaan dalam hal pelaporan untuk mencapai tujuan bersama, yakni Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Sejak 2020, lanjut Sigit, KLHK telah menghadirkan inovasi layanan Sistem Informasi Pelaporan Perizinan Lingkungan Secara Elektronik (SIMPEL).

"Layanan ini hadir untuk mempermudah pelaku usaha-pemerintah daerah melaporkan informasi terkait perizinan lingkungan secara elektronik," pungkasnya.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

KPK Harus Serius Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi

Jumat, 20 September 2024 | 15:05

UPDATE

Aset Pegadaian Moncer Terus, Akhir Tahun Diprediksi Bisa Tembus Rp100 Triliun

Senin, 30 September 2024 | 07:59

Janji Ridwan Kamil-Suswono, Wujudkan Kepulauan Seribu sebagai Kawasan Ekonomi Wisata

Senin, 30 September 2024 | 07:44

Buku Baru Admiral Rosihan Arsyad

Senin, 30 September 2024 | 07:43

Balas Rudal Houthi, Puluhan Jet Israel Bombardir Yaman

Senin, 30 September 2024 | 07:35

Praktisi Hukum: Integritas Kejagung Makin Bobrok!

Senin, 30 September 2024 | 07:21

Stimulus Tidak Cukup, Aliran Dana Asing ke China hanya Sementara

Senin, 30 September 2024 | 07:19

Bikin Bangga, Tiga Anak Hebat Ini Lestarikan Seni Budaya Daerah

Senin, 30 September 2024 | 07:01

Bukan Cuma Lebanon, Israel juga Tingkatkan Serangan ke Yaman

Senin, 30 September 2024 | 07:00

Kapolri Didesak Usut Aktor Utama Kericuhan Diskusi Diaspora

Senin, 30 September 2024 | 06:21

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Baznas Optimalkan Peran Mustahik

Senin, 30 September 2024 | 06:04

Selengkapnya