Berita

Indonesia Corporate Social and Environmental Responsibility Awards 2024/Ist

Politik

Dirjen PPKL Apresiasi Program TJSL Perusahaan Berbasis Lingkungan

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 13:04 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komitmen dalam menjalankan berbagai program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) atau corporate social responsibility perusahaan untuk stakeholder yang terkait pada satu perusahaan merupakan sebuah langkah adaptif dalam menunjang kegiatan bisnis.

Begitu dikatakan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sigit Reliantoron dalam acara Indonesia Corporate Social and Environmental Responsibility Awards 2024 bertajuk "Inspiring Sustainability Business with Social and Environmental Innovations for Meaningful Change" di Jakarta, Minggu (29/9).

Dikatakan Sigit, pengelolaan perusahaan berbasis sosial dan lingkungan ini memberikan inspirasi kepada lingkup bisnis keseluruhan untuk beradaptasi melakukan kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan.


Sigit menyebut, terdapat dua tren yang mulai bergeser dalam implementasi CSR, pertama ialah penerapan ESG yang telah berubah dari voluntary menjadi mandatory.

"Yang tren kedua adalah semakin populernya konsep inovasi sosial, kalau dalam korporasi disebut sebagai corporate social innovation (CSI)," ujar Sigit dalam keterangan tertulis, Senin (30/9).

CSI ini berbeda dengan CSR dan Creating Share Value atau CSV, yang sering diasosiasikan dengan lebih banyak filantropinya. CSV itu menekankan pentingnya menciptakan nilai ekonomi dengan cara yang juga dapat memberikan nilai sosial, artinya perusahaan dapat meningkatkan keuntungan sambil memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungannya.

Dalam hal ini, dikatakan Sigit, KLHK juga turut berperan aktif dalam mengawasi TJSL perusahaan serta mendorong ketaatan perusahaan dalam hal pelaporan untuk mencapai tujuan bersama, yakni Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Sejak 2020, lanjut Sigit, KLHK telah menghadirkan inovasi layanan Sistem Informasi Pelaporan Perizinan Lingkungan Secara Elektronik (SIMPEL).

"Layanan ini hadir untuk mempermudah pelaku usaha-pemerintah daerah melaporkan informasi terkait perizinan lingkungan secara elektronik," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya