Berita

Ilustrasi/RMOL-AI

Bisnis

Grup Salim Resmi Caplok 35 Persen Saham Tol Trans Jawa

SENIN, 30 SEPTEMBER 2024 | 08:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) akhrinya melepas 35 persen saham di PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT). 

Saham perusahaan pengelola ruas tol Transjawa tersebut dilepas kepada beberapa perusahaan yang dimiliki secara tidak langsung oleh pemerintah Singapura dan juga Grup Salim.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (30/9), dijelaskan bahwa Jasa Marga telah menandatangani dokumen Sales Purchase Agreement (SPA) dengan PT Metro Pacific Tollways Indonesia Services (MPTIS), Warrington Investment Pte Ltd (Warrington) dan PT Margautama Nusantara (MUN) pada Jumat, 27 September 2024.


JTT sendiri telah menyelesaikan transaksi Right Issue dengan penandatanganan Akta Notariil Pernyataan Keputusan Rapat (PKR) oleh Direktur Utama PT JTT Rudi Kurniadi terkait peningkatan modal Perseroan.

JTT kemudian mengumumkan komposisi baru pemegang saham, yaitu MPTIS dengan kepemilikan saham sebesar 20,3 persen, Warrington sebesar 10,5 persen, dan MUN sebesar 4,2 persen.

Ketiganya terafiliasi entitas grup Salim dimana Metro Pacific Tollways merupakan pemegang 95,52 persen saham PT Nusantara Infrastructure Tbk (META).

JTT merupakan pengelola Jalan Tol Trans Jawa sepanjang 676 Km menghubungkan Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Jalan tol ini membuka peluang bagi pengembangan daerah sekitar jalan tol serta mempermudah akses ke daerah wisata, industri, perumahan dan pusat perbelanjaan.

JTT juga mengelola 4 ruas segmen operasi dan memiliki kepesertaan saham 9 Anak Perusahaan Jalan Tol di Wilayah Trans Jawa. Rinciannya Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Layang Mohamed Bin Zayed, Tol Palimanan-Kanci, Tol Batang-Semarang.

Lalu, Tol Semarang Seksi A,B,C, Tol Semarang-Solo, Tol Solo-Ngawi, Tol Ngawi-Kertosono, Tol Surabaya-Mojokerto, Tol Surabaya-Gempol, Gempol-Pandaan, Tol Pandaan-Malang, dan Tol Gempol-Pasuruan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya